
Simalungun. Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Pengadilan Agama (PA) Simalungun kembali melaksanakan sidang luar gedung di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis (16/01/2025). Rombongan PA Simalungun yang terdiri dari ketua, hakim, panitera, serta petugas administrasi berangkat menuju lokasi pelaksanaan sidang keliling di aula kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Setelah perlengkapan sidang dipersiapkan, majelis hakim yang terdiri dari Ketua Majelis Baginda, S. Ag., M.A., Hakim Yani Arfianti Siregar, S.H., M.Kn. dan Hakim Mulyadi Antori, S.H.I. didampingi Panitera Hasbin, S.H. pun memasuki ruangan untuk memulai proses persidangan. Sidang berlangsung dengan tertib dan khidmat.
Pelayanan sidang luar gedung Pengadilan Agama Simalungun ini termasuk dalam pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat mengingat jarak tempuh dan akses yang jauh dan biaya transportasi yang tidak sedikit yang harus dikeluarkan oleh masyarakat pencari keadilan. Adanya pelayanan sidang di luar gedung diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Pengadilan Agama Simalungun. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini juga merupakan amanat PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Tujuannya untuk mempermudah mayarakat yang tidak mampu, atau sulit menjangkau lokasi kantor karena hambatan biaya, hambatan fisik atau hambatan geografis.
Selain itu, dalam rangka mempermudah masyarakat sebagaimana maksud PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tersebut, Pengadilan Agama Simalungun juga menyediakan Inovasi Simalungun Pelayanan Keliling (Siyanling) yang terintegrasi dengan sidang di Luar Gedung Inovasi Siyanling terdiri dari Sitarling (Simalungun Akta Cerai Keliling) yaitu pelayanan pengambilan produk pengadilan berupa Akta Cerai di lokasi sidang keliling, Sijarling (Sisa Panjar keliling) yaitu pelayanan pengembalian sisa panjar di lokasi sidang keliling dan Sidarling (Simalungun Pendaftaran Keliling) yaitu pelayanan pendaftaran perkara di lokasi sidang keliling.
Dengan diselenggarakannya sidang luar gedung dan Siyanling tersebut, Ketua Baginda, S.Ag., M.A. berharap masyarakat pencari keadilan dapat mengakses layanan peradilan yang sederhana, cepat, berbiaya murah serta dekat dengan domisili mereka.

Simalungun, Selasa 14 Januari 2025. Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun didampingi Sekretaris Anawiyah, S.Ag. dan Kasubbag Kepegawain dan Ortala Muhammad Adlin, S.H. melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2024 di ruang Ketua PA Simalungun.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PA Simalungun berpesan agar para PPNPN berkomitmen memberikan kinerja terbaik, meningkatkan kedisiplinan serta saling bekerja sama antara satu dengan yang lainnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kinerja dan penyerahan SK.
Pada kesempatan tersebut, tak lupa Ketua PA Simalungun mengucapkan selamat atas kelulusan seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) PA Simalungun pada seleksi PPPK Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024.

Simalungun. Pengadilan Agama (PA) Simalungun menggelar Rapat Penyusunan Program Kerja dan Dokumen SAKIP pada Kamis (09/01/2025) di ruang media center. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Simalungun Baginda, S.Ag., M.H. dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan seluruh aparatur.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2025. Dengan penentuan program kerja tersebut diharapkan PA Simalungun dapat bekerja secara terarah dan mencapai target sasaran untuk memberikan pelayanan maksimal secara internal kepada para aparatur dan eksternal untuk para pencari keadilan. Ketua PA Simalungun juga mengingatkan bahwa dalam penyusunan program kerja ini harus mengacu kepada rencana strategis dan DIPA Pengadilan Agama Simalungun Tahun Anggaran 2025, sehingga visi dan misi yang telah dicanangkan bisa terwujud.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Rapat Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Setiap tahun, Pengadilan Agama Simalungun menyusun dan menyampaikan dokumen SAKIP sebagai wujud komitmen dan tekad yang kuat dari Pengadilan Agama Simalungun untuk melaksanakan kinerja organisasi yang berorientasi pada hasil yang optimal dan juga sebagai bentuk dari prinsip transparansi dan akuntabilitas yang merupakan pilar penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dalam mewujudkan visi Pengadilan Agama Simalungun yang Agung.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai kinerja dan capaian Pengadilan Agama Simalungun selama satu tahun kebelakang serta tak lupa untuk menyusun target kinerja yang akan diwujudkan setahun kedepan. Ketua PA Simalungun mengajak kepada seluruh aparatur agar berkomiten dalam penyelesaian seluruh laporan-laporan akhir tahun. Di akhir rapat, Ketua mengingatkan agar program kerja dan seluruh laporan disusun sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ditetapkan. (PTIP)

Simalungun. Seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Simalungun melaksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Komitmen Bersama di Ruang Media Center, Senin (06/01/2025). Pembacaan Pakta Integritas dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun Baginda, S.Ag., M.H. dan diikuti Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E., seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Agama Simalungun.

Kegiatan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Komitmen Bersama ini merupakan wujud komitmen seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Simalungun dalam mewujudkan Pengadilan Agama Simalungun yang Agung, dipercaya oleh publik, serta bebas dari segala praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Dengan Penandatanganan Pakta integritas dan Komitmen Bersama ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Simalungun dapat melaksanakan penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan motto Pengadilan Agama Simalungun melaksanakan pelayanan dengan sepenuh hati, modern dan transparan, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Kegiatan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama yang berlangsung dengan khidmat dan lancar tersebut ditutup dengan foto bersama (PTIP).


Simalungun. Pengadilan Agama Simalungun mengikuti Kegiatan Penyampaian Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2024 yang diselenggarakan secara virtual melalui kanal Youtube Mahkamah Agung pada Jumat (27/12/2024). Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E., Sekretaris Anawiyah, S.Ag. dan pegawai PA Simalungun tersebut diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretariat Mahkamah Agung RI Nomor 535/SEK/UND.HM3.1.3/XII/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Kegiatan refleksi akhir tahun disampaikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. bersama pimpinan MA dari Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan informasi terkait penghargaan, pencapaian kinerja, tantangan yang dihadapi, dan inovasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung sepanjang tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung juga menyampaikan bahwa integitas masih menjadi isu utama dalam refleksi akhir tahun ini dan menjadi komitmen Mahkamah Agung dalam membangun dan menjadikan Integritas sebagai kunci dalam upaya membangun peradilan yang berkualitas serta membangun kepercayaan publik.
Terakhir disampaikan salah satu peristiwa terbaik tahun ini adalah ketika Mahkamah Agung tetap kukuh berdiri ditengah tantangan penegakan integritas yang dihadapi, dan para jurnalis tetap menyediakan ruang untuk berita baik yang menginspirasi.


