WhatsApp Image 2025 01 21 at 14.32.34

Simalungun, Selasa, 21 Januari 2025 –Ketua Pengadilan Agama Simalungun Baginda, S.Ag., M.H. didampingi Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Muhammad Adlin, S.H. melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Simalungun Tahun 2025 di Ruang Ketua.

WhatsApp Image 2025 01 21 at 14.32.34 1

Pada kesempatan tersebut, Ketua PA Simalungun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mediator Non Hakim kepada ketiga mediator non hakim tersertifikasi PA Simalungun yakni Muhammad Husni Dalimunthe, S.H.I., CPM., Abdul Zikri Pratama, S.H., CPM. dan Dra. Hj Elpianti Sahara Pakpahan, S.Pd.I., CPM. Penyerahan SK ini menandai secara resmi pengangkatan ketiganya sebagai Mediator Non Hakim di lingkungan Pengadilan Agama Simalungun.

Penyerahan SK ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Simalungun dalam memperkuat peran mediasi sebagai salah satu upaya alternatif penyelesaian sengketa yang cepat, murah, dan damai. Dengan adanya Mediator Non Hakim yang kompeten dan tersertifikasi, diharapkan semakin banyak perkara di Pengadilan Agama Simalungun yang berakhir damai. (PTIP)

WhatsApp Image 2025 01 21 at 15.47.15

Simalungun, Senin 21 Januari 2025. Ketua Pengadilan Agama Simalungun Baginda, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E. didampingi Sekretaris Anawiyah, S.Ag. menerima kunjungan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun Bapak Dr. Bahrum Saleh, MA. dan jajaran di ruang Ketua.

WhatsApp Image 2025 01 21 at 15.47.16

Dalam kunjungan tersebut kedua pimpinan instansi dan jajarannya tersebut membicarakan mengenai rencana pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara PA Simalungun dan Kementerian Agama Kabupaten Simalungun yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Adapun Tujuan Nota Kesepakatan ini adalah untuk mensinergikan layanan Kementerian Agama Kabupaten Simalungun dan Pengadilan Agama Simalungun kepada mantan istri dan anak pasca perceraian khususnya pihak suami yang menjadi pegawai Kementerian Agama Kabupaten Simalungun. Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut juga bertujuan untuk memastikan terpenuhinya Hak Mantan Istri dan Anak Pasca Putusan Perceraian berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Simalungun yang telah berkekuatan hukum tetap.

Penandatanganan Nota Kesepakatan yang akan dilaksanakan antara Pengadilan Agama Simalungun dan Kementerian Agama Kabupaten Simalungun dalam waktu dekat merupakan salah satu bentuk pelaksanaan program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2024, terkait Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian dan Penguatan Kelembagaan. (PTIP)

WhatsApp Image 2025 01 20 at 15.19.20

Simalungun. Seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Simalungun melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 di Ruang Media Center, Senin (20/01/2025). Penandatanganan Komitmen Bersama tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun Baginda, S.Ag., M.H. dan diikuti Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E., seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Agama Simalungun.

WhatsApp Image 2025 01 20 at 15.19.20 1

Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama ini merupakan wujud komitmen seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Simalungun dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Agama Simalungun. Dengan Penandatanganan  Komitmen Bersama ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Simalungun dapat melaksanakan penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan motto Pengadilan Agama Simalungun melaksanakan pelayanan dengan sepenuh hati, modern dan transparan, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama yang berlangsung dengan khidmat dan lancar tersebut ditutup dengan foto bersama (PTIP).

 

WhatsApp Image 2025 01 20 at 11.24.21

Simalungun. Dalam rangka mengapresiasi kinerja dan upaya untuk meningkatkan motivasi kerja para pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Simalungun, Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Simalungun menggelar kegiatan Pemberian Reward and Punishment Semester II Tahun 2024 bagi aparatur PA Simalungun pada Senin (20/01/2025). Kegiatan yang diselenggarakan setelah berakhirnya pelaksanaan Apel Pagi tersebut dilaksanakan di halaman depan PA Simalungun.

WhatsApp Image 2025 01 20 at 11.24.21 1

Pemberian Reward kepada pegawai dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) terbaik tersebut didasarkan pada hasil musyawarah dan mufakat Tim Pemberian Reward dan Punishment PA Simalungun terhadap lima aspek penilaian, yakni: disiplin, loyalitas, kerjasama, tanggung jawab dan kreativitas. Dan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Simalungun Nomor 78/KPA.W2-A11/SK.PW1.2.1/I/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang Pemberian Reward and Punishment Aparatur Pengadilan Agama Simalungun Semester II Tahun 2024 diputuskan bahwa penilaian terbaik jatuh kepada:

1. Nurul Rahmadhani Lubis, S.E. sebagai Pegawai Terbaik I

2. Fri Yosmen, S.H., M.H. sebagai Pegawai Terbaik II

3. Rahmat Putra, S.T. sebagai Pegawai Terbaik III

Kategori PPNPN Terbaik:

1. Muhammad Syahputra, S.H. sebagai PPNPN Terbaik 

Selain memberikan reward kepada pegawai dan PPNPN terbaik, Tim Pemberian Reward dan Punishment PA Simalungun juga menyampaikan bahwa tidak ada aparatur PA Simalungun yang menerima punishment atau hukuman pada semester II Tahun 2024.Semoga dengan adanya penghargaan ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Simalungun lebih bersemangat dalam bekerja serta selalu berupaya untuk memberikan kinerja yang lebih baik lagi bagi Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)

WhatsApp Image 2025 01 16 at 14.58.09

Simalungun- 16 Januari 2025. Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Pengadilan Agama (PA) Simalungun kembali melaksanakan sidang luar gedung di Kecamatan Bandar. Sidang di luar gedung tersebut dilaksanakan oleh Majelis Hakim dengan Ketua Majelis Asri Handayani, S.H.I., M.E. Hakim Anggota Muhammad Irsyad, S.Sy. dan Fri Yosmen, S.H., M.H. serta Panitera Pengganti Halimatusakdiah Hasibuan, S.H., M.H. Persidangan tersebut merupakan sidang luar gedung perdana PA Simalungun di Kecamatan Bandar pada tahun 2025 ini. 

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini juga merupakan amanat PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Tujuannya untuk mempermudah mayarakat yang tidak mampu, atau sulit menjangkau lokasi kantor karena hambatan biaya, hambatan fisik atau hambatan geografis.

WhatsApp Image 2025 01 16 at 14.58.09 1

Sejalan dengan pelaksanaan sidang luar gedung di Kecamatan Bandar, Pengadilan Agama Simalungun juga menyelenggarakan Inovasi Simalungun Pelayanan Keliling (Siyanling). Inovasi SIYANLING sendiri merupakan layanan PA Simalungun yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Kantor PA Simalungun sehingga dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, murah dan dekat. Inovasi Siyanling terdiri dari Sitarling (Simalungun Akta Cerai Keliling) yaitu pelayanan pengambilan produk pengadilan berupa Akta Cerai di lokasi sidang keliling, Sijarling (Sisa Panjar keliling) yaitu pelayanan pengembalian sisa panjar di lokasi sidang keliling dan Sidarling (Simalungun Pendaftaran Keliling) yaitu pelayanan pendaftaran perkara di lokasi sidang keliling. Kali ini, petugas Siyanling Salsabila, S.H. memberikan layanan informasi kepada masyarakat mengenai tata cara dan persyaratan dalam mengajukan gugatan perceraian.

Inovasi Siyanling tersebut selanjutnya akan dilaksanakan setiap hari Kamis di Kecamatan Bandar. Masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Bandar dan sekitarnya dapat mengakses layanan tersebut dengan cara datang langsung ke lokasi pelaksanaan sidang luar gedung. (PTIP)

Sosial Media

WEBSITE FB ICONIG WEBSITEchannel yt pasimlogo twitter png 5862

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Flag Counter

  • Semangat_Kerja_Baru.png

                                                                                                                                      HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0