Pada Selasa (03/12/2024), bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Simalungun Kelas I B, Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun Asri Handayani, S.H.I., M.E., Hakim, Panitera, Sekretaris beserta pegawai lainnya mengunjungi Ketua Baginda, S.Ag., M.H. dan Hakim Fri Yosmen, S.H.I., M.H. di ruang kerja masing-masing. Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka kunjungan sosial kepada Ketua dan Hakim yang keluarganya dirawat di Rumah Sakit beberapa hari yang lalu.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua menyampaikan permohonan maaf seluruh Pegawai PA Simalungun kepada keduanya sehubungan dengan kesibukan pekerjaan dan jarak tidak dapat datang langsung menjenguk ke Rumah Sakit. “Kami sangat berharap dapat menjenguk istri dari Bapak Ketua langsung ke Rumah Sakit, akan tetapi karena satu dua hal, rencana tersebut tidak terlaksana sebagaimana mestinya”, ujar Wakil Ketua. “Kami berharap agar keluarga yang sakit dapat segera pulih dan dapat beraktivitas seperti biasa,” tambah beliau.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Simalungun juga menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut. “Terima kasih atas kunjungan dari rekan-rekan sekalian dan sehubungan istri dirawat di Rumah Sakit di Lubuk Pakam dan tidak diizinkan untuk dijenguk banyak orang, tentunya kunjungan seperti ini lebih memungkinkan,”ujar beliau. “Akan tetapi untuk pegawai ataupun keluarga yang masih bisa dikunjungi secara langsung, akan kita usahakan untuk dapat kunjungi secara langsung,”tambah beliau.“Adanya kunjungan seperti ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan motivasi dari yang sakit untuk dapat segera sembuh dan beraktivitas kembali seperti sediakala,”ujar beliau.
Pada kesempatan itu, Sosial Pengadilan Agama Simalungun yang diwakili oleh Panitera Hasbin, S.H. dan Sekretaris Anawiyah, S.Ag. juga menyampaikan dana sosial kepada keduanya. Kunjungan dan penyerahan dana sosial ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan solidaritas seluruh pegawai kepada keluarga pegawai yang sakit serta dalam rangka mempererat tali persaudaraan di Pengadilan Agama Simalungun. Kunjungan sosial tersebut tersebut ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Panitera Hasbin, S.H. (PTIP)
Simalungun, 29 November 2024. Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Baginda, S.Ag.,M.H., dan Wakil Ketua Asri Handayani,S.Ag. mengikut Penandatanganan Memorandum of Understanding (M0U) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo dan Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Sosialisasi Aplikasi serta Kuliah Tamu secara online oleh Dosen Hukum Keluarga Islam IAIN Metro, Prof. Mufliha Wijayanti,M.Si. dengan tema “Dispensasi Kawin dalam Konteks Maqashid Syariah: Menjamin Kepentingan Terbaik bagi Anak untuk Mewujudkan Keadilan Sosial” di Ruang Media Center. Adapun kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Badilag Nomor: 3702/DjA/UND.HM2.1.4/XI/2024 Tentang Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan MoU dan Sosialisasi Aplikasi serta Kuliah Tamu, Tanggal 18 November 2024.
Kegiatan zoom diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC) yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Untuk menambah keberkahan acara, dilantunkanlah Ayat Suci Al Quran yang dilanjutkan dengan pembacaan doa. Pada kesempatan tersebut juga Direktur Badilag Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Rektor IAIN Ponorogo Prof. Dr. Hj. Evi. Muafiah,M.Ag., Rektor Institut Ilmu Qur’an (IIQ) Jakarta Dr. Hj. Nadjematul Faizah, S.H., M.H. menyampaikan sambutannya dan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Dirjen Badilag, IAIN Ponorogo dan IIQ Jakarta.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Aplikasi Dispenku: Sistem Penunjang Putusan Hakim dalam Mengadili Permohonan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama dan Kuliah Tamu Dispensasi Kawin dalam Konteks Maqashid Syariah: Menjamin Kepentingan Terbaik bagi Anak untuk Mewujudkan Keadilan Sosial”. Acara penandatangan MoU, sosialisasi dan kuliah umum tersebut berjalan dengan lancar dan ditutup dengan diskusi dan tanya jawab (PTIP)
Simalungun-25 November 2024. Ketua Pengadilan Agama Simalungun Bapak Baginda, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Panitera, Sekretaris dan jajarannya mengikuti Pembinaan dan Pengawasan Daerah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan secara daring di Ruang Media Center.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan hasil pengawasan dalam Aplikasi E-BINWAS dari 4 (empat) pengadilan agama dibawah PTA Medan yaitu PA Simalungun, PA Pematangsiantar PA Sidikalang dan PA Kabanjahe yang wajib ditindaklanjuti oleh masing-masing satker paling lambat pada 5 Desember 2024. (PTIP)
Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun Asri Handayani, S.H.I., M.E. menjadi saksi dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simalungun atas nama Bapak Surtiyono, S.H., M.H. Adapun acara tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Nomor 1481/KPN.W2-U16/UND.KP4.1.3/XI/2024 tanggal 19 November 2024 mengenai Permohonan Menjadi Saksi. Acara tersebut diselenggarakan pada hari Jumat, 22 November 2024 dan dihadiri oleh seluruh para tamu undangan.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, Pembacaan Doa, serta pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI. Acara dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pelantikan, serta Penandatanganan Pakta Integritas oleh pejabat yang dilantik. Acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh pimpinan dan aparatur yang hadir dan sesi foto bersama. (PTIP)
Simalungun, 18 November 2024. Ketua Pengadilan Agama Simalungun Bapak Baginda, S.Ag., M.H. didampingi Panitera, Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala mengikuti pengawasan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan secara daring di Ruang Media Center. Adapun kegiatan tersebut juga diikuti oleh 4 (empat) pengadilan agama dibawah PTA Medan yaitu PA Simalungun, PA Pematangsiantar PA Sidikalang dan PA Kabanjahe.