6221902887751716841

Simalungun, 6 Juli 2026 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Sarifuddin, S.H.I., M.H., bersama Hakim Dr. Istiqomah Sinaga, S.H.I., M.H., mengikuti Pendidikan Filsafat Keadilan bagi Hakim Lingkungan Peradilan Umum, Agama, Militer, Tata Usaha Negara, dan Hakim Ad Hoc Seluruh Indonesia Gelombang III yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring. Keduanya mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari ruang kerja masing-masing.

6221902887751716840

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 947/BSDK/DL1.6/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026 tentang Pemanggilan Peserta Pendidikan Filsafat Keadilan Gelombang III. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pelatihan dilaksanakan secara online dan diikuti oleh 605 hakim dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, Peradilan Tata Usaha Negara, serta Hakim Ad Hoc di seluruh Indonesia.

6221902887751716838

Dalam kegiatan yang rencananya berlangsung dari tanggal 6-11 Julis 2026, peserta memperoleh berbagai materi strategis yang membahas filsafat hukum, keadilan substantif, hak asasi manusia, etika profesi hakim, hingga isu-isu ketatanegaraan dan perkembangan hukum kontemporer. Materi disampaikan oleh sejumlah akademisi, pakar hukum, serta tokoh nasional yang kompeten di bidangnya.

6221902887751716842

Keikutsertaan Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Simalungun dalam pendidikan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas, wawasan, dan profesionalisme aparatur peradilan. Melalui kegiatan tersebut diharapkan para hakim semakin mampu mengimplementasikan nilai-nilai filsafat keadilan dalam menjalankan tugas yudisial sehingga dapat mewujudkan putusan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memenuhi rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. (PTIP)

6221902887751716843

6221902887751716858

Simalungun, 6 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Dr. Dangas Siregar, S.H.I., M.H., memimpin Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Simalungun, Senin (6/7/2026). Rapat diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, ASN, serta PPPK sebagai forum evaluasi kinerja sekaligus koordinasi pelaksanaan tugas pada Triwulan II Tahun 2026.

6221902887751716853

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Simalungun menyampaikan bahwa rapat koordinasi merupakan sarana untuk mengevaluasi capaian kinerja seluruh bidang sekaligus menyusun langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau juga menambahkan agar permasalahan ataupun kendala yang ditemukan pada Rapat Kepaniteraan dan Kesekretariatan sebelumnya dapat disampaikan pada rapat koordinasi unuk dicari solusi penyelesaiannya.

 6221902887751716862

Dalam sesi evaluasi kinerja, diawali oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun Sarifuddin, S.H.I., M.H. yang memaparkan bahwa seluruh kategori dalam penilaian Kinerja Satuan Kerja (Kinsatker) Triwulan II telah selesai diinput. Namun demikian, beberapa aspek seperti pengelolaan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), validasi administrasi perkara dan aspek-aspek lainnya tetap menjadi perhatian untuk terus ditingkatkan.

6221902887751716857

Rapat kemudian dilanjutkan dengan evaluasi pada bidang kepaniteraan yang meliputi penyelesaian Berita Acara Sidang (BAS), minutasi perkara, pengelolaan berkas perkara, serta penginputan data pada aplikasi SIPP. Seluruh aparatur kepaniteraan diingatkan agar senantiasa menjaga ketepatan waktu penyelesaian administrasi perkara guna mendukung tertib administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan.

Pada bidang kesekretariatan, dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan administrasi umum, kebersihan lingkungan kantor, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pemeliharaan sarana dan prasarana, serta penguatan tata kelola teknologi informasi. Selain itu, dibahas pula rencana penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai pengamanan lingkungan kantor, pengaturan akses pengunjung, serta mekanisme pelaksanaan tugas dari petugas keamanan dan portir.

Evaluasi juga mencakup pelayanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pelaksanaan persidangan, serta sistem keamanan di ruang PTSP. Seluruh petugas PTSP diharapkan terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Di samping itu, pengawasan terhadap akses pengunjung menuju area pelayanan menjadi salah satu fokus pembahasan guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan tertib. Kedepannya, akan diatur agar terdapat petugas keamanan yang berjaga di ruang PTSP.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula evaluasi terhadap kinerja Tim Media. Publikasi kegiatan melalui media sosial dinilai mulai berjalan dengan baik, namun kualitas dokumentasi foto, video, serta penyusunan berita diharapkan terus ditingkatkan agar mampu menyajikan informasi yang akurat, menarik, kekinian dan informatif kepada masyarakat.

Menutup rapat, Ketua Pengadilan Agama Simalungun mengapresiasi kerja keras seluruh aparatur atas berbagai capaian yang telah diraih. Beliau mengingatkan agar seluruh hasil evaluasi segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bidang, sehingga kualitas pelayanan publik, administrasi perkara, dan tata kelola organisasi dapat terus meningkat.

Rapat umum ditutup dengan penyampaian rencana tindak lanjut pada masing-masing bidang sebagai bentuk komitmen aparatur Pengadilan Agama Simalungun dalam mewujudkan peradilan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. (PTIP)

6215331196946813406

Simalungun, 3 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Dr. Dangas Siregar, S.H.I., M.H., memimpin rapat terbatas bersama unsur pimpinan dan tim pengelola anggaran dalam rangka penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan III DIPA 04. Rapat dilaksanakan pada Kamis (3/7/2026) di Ruang Ketua Pengadilan Agama Simalungun.

6215331196946813401

Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta tim pengelola anggaran. Pembahasan difokuskan pada penyusunan RPD Triwulan III DIPA 04, khususnya untuk anggaran pembebasan biaya perkara (prodeo) dan pelaksanaan sidang di luar gedung sebagai bagian dari upaya mendukung optimalisasi layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

6210827597319443236

Sebelum rapat pimpinan dilaksanakan, tim pengelola anggaran terlebih dahulu mengadakan rapat teknis di Ruang Sekretaris. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Anawiyah, S.Ag., didampingi Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Muhammad Syahril, S.H., M.H., serta Pengelola Anggaran, Rahmat Putra, S.T. Rapat teknis ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi kebutuhan anggaran, menyusun proyeksi penyerapan, serta menyiapkan bahan yang akan dibahas dalam rapat bersama pimpinan.

Dalam rapat terbatas tersebut, Ketua Pengadilan Agama Simalungun menekankan pentingnya penyusunan RPD yang cermat, realistis, dan sesuai dengan kebutuhan riil satuan kerja. Perencanaan yang baik diharapkan dapat mendukung penyerapan anggaran secara optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pelaksanaan program pembebasan biaya perkara (prodeo) dan sidang di luar gedung dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Simalungun terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Sinergi antara pimpinan dan tim pengelola anggaran diharapkan mampu menghasilkan perencanaan anggaran yang berkualitas serta mendukung tercapainya target kinerja satuan kerja pada Tahun Anggaran 2026. (PTIP)

WhatsApp Image 2026 07 02 at 12.27.45

Simalungun, 2 Juli 2026 – Dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Pengadilan Agama Simalungun kembali melaksanakan sidang di luar gedung di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Rombongan Pengadilan Agama Simalungun yang terdiri dari Ketua Majelis Sarifuddin, S.H.I., M.H., para hakim anggota, panitera pengganti, mediator hakim, serta petugas administrasi berangkat menuju lokasi pelaksanaan sidang di Kantor KUA Kecamatan Tapian Dolok.

Pada pelaksanaan tahun ini, lokasi sidang keliling mengalami perubahan dari sebelumnya yang diselenggarakan di Gedung SMK Al Washliyah Dolok Ulu menjadi Kantor KUA Kecamatan Tapian Dolok. Perubahan lokasi tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, mengingat lokasi sidang sebelumnya dinilai kurang representatif dan belum memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) sampai dengan ayat (5) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Setelah seluruh perlengkapan persidangan dipersiapkan, majelis hakim memasuki ruang sidang untuk memulai persidangan. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib, lancar, dan khidmat.

Pelaksanaan sidang di luar gedung merupakan amanat Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu atau mengalami kesulitan menjangkau kantor pengadilan akibat hambatan biaya, kondisi fisik, maupun faktor geografis. Program sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Simalungun dalam mewujudkan akses terhadap keadilan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.

Kegiatan sidang di luar gedung tersebut dilaksanakan melalui dukungan anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Simalungun Tahun Anggaran 2026. Masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Tapian Dolok dan sekitarnya dapat memanfaatkan layanan ini dengan hadir langsung di lokasi pelaksanaan sidang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (PTIP)

WhatsApp Image 2026 07 02 at 08.53.45

Simalungun, 2 Juli 2026 – Panitera Pengadilan Agama Simalungun, Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag., memimpin rapat kepaniteraan yang dilaksanakan di ruang rapat Pengadilan Agama Simalungun. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, serta seluruh pegawai pada bagian kepaniteraan.

WhatsApp Image 2026 07 02 at 08.38.17

Rapat dilaksanakan sebagai forum monitoring dan evaluas terhadap pelaksanaan tugas kepaniteraan, khususnya terkait penginputan data pada aplikasi Kinsatker guna mendukung tertib administrasi dan peningkatan kinerja satuan kerja.

WhatsApp Image 2026 07 02 at 08.53.44

Pada kesempatan tersebut, Panitera menyampaikan bahwa penginputan Berita Acara Sidang (BAS) masih perlu ditingkatkan karena masih terdapat BAS yang belum diinput pada hari yang sama setelah persidangan. Ia menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam setiap proses administrasi agar penilaian SIPP PA Simalungun meningkat.Selain itu, Panitera juga mengingatkan agar proses validasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dilakukan tepat waktu. Hal yang sama berlaku untuk penginputan Penetapan Berkekuatan Hukum Tetap (PBT) serta penerbitan Akta Cerai yang diharapkan dapat diselesaikan pada hari yang sama sesuai ketentuan yang berlaku. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa setiap pengumuman Penetapan Berkekuatan Hukum Tetap (PBT) harus dipublikasikan melalui website resmi Pengadilan Agama Simalungun sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat.

Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh aparatur kepaniteraan semakin meningkatkan kedisiplinan, ketelitian, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal serta memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. (PTIP)

Sosial Media

WEBSITE FB ICONIG WEBSITEchannel yt pasimlogo twitter png 5862

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Flag Counter

  • Semangat_Kerja_Baru.png

                                                                                                                                      HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0