Pengadilan Agama Simalungun yang diwakili oleh Panitera Ansor, S.H. dan Sekretaris Anawiyah, S.Ag. mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan di Grand Kanaya Hotel Medan pada Selasa (10/09/2024).
Adapun bimtek tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat Ketua PTA Medan Nomor 811/KPTA.W2-A/DL1.6/IX/2024 tanggal 3 September 2024 tentang Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP TA 2024. Adapun bimbingan teknis tersebut dihadiri oleh perwakilan PTA Medan dan perwakilan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara.
Bimbingan Teknis dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, RI yang dilanjutkan dengan pembacaan doa, serta penyampaian laporan panitia oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan, Muhammad Nasri, S.H., M.M. Bimbingan teknis kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Zulkifli Yus, M.H. dan dilanjutkan dengan materi pertama mengenai Kebijakan Mahkamah Agung RI dalam pelaksanaan PNBP oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Alaidin, M.H. Bimbingan teknis tersebut rencananya akan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 10-12 September 2024
Medan-10 September 2024. Pengadilan Agama Simalungun yang diwakili oleh Panitera Ansor, S.H. menerima Penghargaan Anugerah Mahkamah Agung tahun 2024, sebagai Peringkat II Pengadilan Terbaik dalam Survei Kepuasan Masyarakat Kategori Pengadilan Agama dengan Beban Perkara 1001-2500.
Piagam Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan Bapak Dr. H. Zulkifli Yus, S.H., M.H.pada acara Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP yang diselenggarakan di Hotel Grand Kanaya Medan pada hari Selasa (10/09/2024). Penghargaan ini ini disambut baik oleh seluruh aparatur PA Simalungun yang telah bekerja dengan keras dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di PA Simalungun. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pengadilan Agama Simalungun untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik pada tahun-tahun berikutnya.
Untuk diketahui, Anugerah Mahkamah Agung merupakan penghargaan bergengsi bagi satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung. Anugerah Mahkamah Agung tersebut diberikan kepada peradilan-peradilan di seluruh Indonesia yang dinilai berprestasi dalam berbagai kategori, seperti pelayanan peradilan elektronik (e-Court), gugatan sederhana, mediasi, keterbukaan informasi, pelaksanaan eksekusi, survei kepuasan masyarakat dan sebagainya. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya peradilan di seluruh Indonesia dalam meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan peradilan. (PTIP)
Simalungun- 9 September 2024. Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Mulyadi Antori, S.H.I melaksanakan sidang di luar gedung Pengadilan atau yang biasa disebut sidang keliling. Pelaksanaan kegiatan sidang keliling hari ini berlokasi di Kecamatan Bandar dan merupakan sidang keliling terakhir PA Simalungun di kecamatan tersebut di tahun 2024 ini. Sidang keliling Pengadilan Agama Simalungun Kecamatan Bandar tersebut sudah berlangsung sejak Januari 2024 dan telah menyidangkan sebanyak 119 perkara.
Di Tahun 2024, Pengadilan Agama Simalungun mendapatkan anggaran untuk sidang keliling sebesar Rp. 117.100.000,- (Seratus tujuh belas juta seratus ribu rupiah). Anggaran tersebut digunakan Pengadilan Agama Simalungun untuk menyelenggarakan sidang keliling di dua kecamatan di Kabupaten Simalungun yakni, Kecamatan Bandar dan Kecamatan Bosar Maligas. Alhamdulillah, kegiatan sidang keliling di Kecamatan Bandar berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditentukan serta mencapai penyerapan realisasi anggaran DIPA 04 dengan baik.
Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) tersebut merupakan program Pengadilan Agama Simalungun yang dibebankan kepada anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Simalungun Tahun 2024. Pengadilan Agama Simalungun berusaha mengoptimalkan anggaran yang ada untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Kantor Pengadilan Agama Simalungun. Adanya sidang keliling diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan mengakses layanan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. (PTIP)
Pengadilan Agama Simalungun kembali melaksanakan public campaign pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Rabu (04/09/2024). Public Campaign kali ini dilaksanakan di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Simalungun.
Adapun public campaign kali ini dipimpin oleh Agen Perubahan PA Simalungun Anawiyah, S.Ag. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan kepada para pihak hadir di kantor PA Simalungun bahwa aksi public campaign tersebut dilakukan sebagai komitmen PA Simalungun dalam melaksanakan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih.
Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum PA Simalungun bahwa berperkara di Pengadilan Agama Simalungun dapat dilakukan dengan cepat, mudah, berbiaya ringan serta telah bebas dari praktik KKN, gratifikasi dan pungli. Oleh sebab itu, beliau berharap masyarakat terbiasa mengikuti prosedur layanan yang berlaku di PA Simalungun tanpa tergiur iming-iming dari siapapun yang dapat mempercepat proses layanan dari yang semestinya. “Proses persidangan tidak dapat dipercepat atau diperlama oleh siapapun, keseluruhan proses tergantung pada jalannya persidangan dan tentunya dapat berbeda antar satu perkara dengan perkara yang lain,” ujar beliau. “Saya berharap masyarakat yang datang ke PA Simalungun tidak tergiur dengan iming-iming tersebut dan dapat mendukung pembangunan zona integritas di PA Simalungun dengan tidak memberikan gratifikasi atau hadiah dalam bentuk apapun juga kepada aparatur PA Simalungun,” ujar beliau.
Selain dalam rangka mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas di PA Simalungun, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai pengingat bagi pegawai PA Simalungun bahwasanya dalam bekerja melayani masyarakat harus mengutamakan integritas dan profesionalisme.
Kegiatan public campaign tersebut berjalan dengan lancar dan masyarakat yang hadir pada kesempatan tersebut terlihat sangat antusias meluangkan waktu untuk mendengarkan public campaign tersebut. (PTIP)
Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Simalungun Anawiyah, S.Ag. menegaskan penerapan nilai-nilai pelayanan publik kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satuan Pengaman (Satpam). Hal ini disampaikan dalam briefing (pengarahan singkat) di ruang PTSP, Rabu (04/09/2024) pagi.
Menurut Sekretaris PA Simalungun, petugas PTSP dan satpam sebagai garda terdepan yang langsung berhadapan dengan para pihak harus selalu memberikan pelayanan yang terbaik. “Kita pastinya sudah mengetahui bahwa masyarakat/para pihak berperkara datang ke kantor kita setiap hari, tentunya kita harus selalu bersiap-siap untuk menyambut kedatangan mereka,” ujar beliau. “Mulai dari Pak Satpam petugas PTSP, hingga petugas persidangan harus menerapkan SOP dengan baik, apalagi saat ini pelayanan sidang luar gedung (sidang keliling) sudah hampir selesai sehingga pelayanan di kantor pengadilan ini kedepannya akan semakin meningkat,” ujar beliau. “Selalu tegakkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun), layani para pihak dengan sepenuh hati dan berikan pelayanan yang prima,” tambah beliau.
Pada kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan pesan bahwa ketika kita memilih untuk bergabung dengan Mahkamah Agung tentunya kita harus siap melaksanakan setiap tugas dan kewajiban kita dengan sebaik-baiknya “Selalu melaksanakan tugas sebaik mungkin dengan atau tanpa pengawasan serta tidak melakukan hal yg salah walaupun sedang tidak ada diawasi” pesan beliau. “Mari mulai tugas kita hari ini dengan mengucapkan Basmallah,” ujar beliau di akhir arahannya. Briefing ditutup dengan pengucapan yel-yel oleh seluruh peserta untuk memberi semangat memulai rutinitas pekerjaan. (PTIP)