• https://skm.dikbudbanggai.id/pub/js/o
  • https://skm.dikbudbanggai.id/pub/slot5k/
  • https://skm.dikbudbanggai.id/pub/gacor/
  • https://jdih.rri.go.id/toto/
  • situs toto
  • https://www.kppod.org/
  • https://totoslot.sistabdpmd.tabalongkab.go.id/
  • https://lms.unipol.ac.id/
  • pa-simalungun.go.id/id - Tahapan Mediasi

    Disusun oleh :
    Indonesian Institute for Conflict Transformation
    pada pelatihan sertifikasi mediasi Hakim PTA/PA seluruh Indonesia di Megamendung

     

    MEMULAI PROSES MEDIASI

    • Mediator memperkenalkan diri dan para pihak
    • Menekankan adanya kemauan para pihak untuk menyelesaikan masalah melalui mediasi
    • Menjelaskan pengertian mediasi dan peran mediator
    • Menjelaskan prosedur mediasi
    • Menjelaskan pengertian kaukus
    • Menjelaskan parameter kerahasiaan
    • Menguraikan jadwal dan lama proses mediasi Menjelaskan aturan perilaku dalam proses perundingan
    • Memberikan kesempatan kepada Para pihak untuk Bertanya dan menjawabnya

    MERUMUSKAN MASALAH DAN MENYUSUN AGENDA

    Mengidentifikasi topik-topik umum permasalahan, menyepakati subtopik permasalahan yang akan dibahas dan menentukan urutan subtopik yang akan dibahas dalam proses perundingan menyusun agenda perundingan 3.

    MENGUNGKAPKAN KEPENTINGAN TERSEMBUNYI

    Dapat dilakukan dengan dua cara:

    CARA LANGSUNG: mengemukakan pertanyan langsung kepada para pihak
    CARA TIDAK LANGSUNG: mendengarkan atau merumuskan kembali pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh para pihak

    MEMBANGKITKAN PILIHAN PENYELESAIAN SENGKETA

    Mediator mendorong para pihak untuk tidak bertahan pada pola pikiran yang posisonal tetapi harus bersikap terbuka dan mencari alternatif penyelesaian pemecahan masalah secara bersama

    MENGANALISA PILIHAN PENYELESAIAN SENGKETA

    • Mediator membantu para pihak menentukan untung dan ruginya jika menerima atau menolak suatu pemecahan masalah
    • Mediator mengingatkan para pihak agar bersikap realistis dan tidak mengajukan tuntutan atau tawaran yang tidak masuk akal

    PROSES TAWAR-MENAWAR AKHIR

    • Pada tahap ini para pihak telah melihat titik temu kepentingan mereka dan bersedia memberi konsesi satu sama lainnya
    • Mediator membantu para pihak agar mengembangkan tawaran yang dapat dipergunakan untuk menguji dapat atau tidak tercapainya penyelesaian masalah

    MENCAPAI KESEPAKATAN FORMAL

    Para pihak menyusun kesepakatan dan prosedur atau rencana pelaksanaan kesepakatan mengacu pada langkah-langkah yang akan ditempuh para pihak untuk melaksanakan bunyi kesepakatan dan mengakhiri sengketa

    Jam Pelayanan

    Hari Jam Layanan Istirahat
    Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
    Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

    Catatan:

    - Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
    - Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
    - Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

    Sosial Media

    WEBSITE FB ICONIG WEBSITEchannel yt pasimlogo twitter png 5862

    Statistik Website

    Hari ini
    Minggu Ini
    Bulan Ini
    TOTAL
    718
    17799
    13693
    1818538

    3.87%
    40.84%
    1.89%
    0.72%
    0.03%
    52.65%

    Alamat IP Anda: 3.236.86.184

    Flag Counter

    • Semangat_Kerja_Baru.png

                                                                                                                                          HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0