
Simalungun, 2 Juli 2026 – Panitera Pengadilan Agama Simalungun, Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag., memimpin rapat kepaniteraan yang dilaksanakan di ruang rapat Pengadilan Agama Simalungun. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, serta seluruh pegawai pada bagian kepaniteraan.

Rapat dilaksanakan sebagai forum monitoring dan evaluas terhadap pelaksanaan tugas kepaniteraan, khususnya terkait penginputan data pada aplikasi Kinsatker guna mendukung tertib administrasi dan peningkatan kinerja satuan kerja.

Pada kesempatan tersebut, Panitera menyampaikan bahwa penginputan Berita Acara Sidang (BAS) masih perlu ditingkatkan karena masih terdapat BAS yang belum diinput pada hari yang sama setelah persidangan. Ia menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam setiap proses administrasi agar penilaian SIPP PA Simalungun meningkat.Selain itu, Panitera juga mengingatkan agar proses validasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dilakukan tepat waktu. Hal yang sama berlaku untuk penginputan Penetapan Berkekuatan Hukum Tetap (PBT) serta penerbitan Akta Cerai yang diharapkan dapat diselesaikan pada hari yang sama sesuai ketentuan yang berlaku. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa setiap pengumuman Penetapan Berkekuatan Hukum Tetap (PBT) harus dipublikasikan melalui website resmi Pengadilan Agama Simalungun sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh aparatur kepaniteraan semakin meningkatkan kedisiplinan, ketelitian, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal serta memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. (PTIP)


