Wilayah Hukum PA Simalungun meliputi 32 kecamatan, sebagai berikut :
- Kecamatan Siantar, dengan 17 Nagori;
- Kecamatan Gunung Maligas, dengan 9 Nagori;
- Kecamatan Gunung Malela, dengan 16 Nagori;
- Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, dengan 8 Nagori;
- Kecamatan Tapian Dolok, dengan 11 Nagori;
- Kecamatan Dolok Batu Nanggar, dengan 16 Nagori;
- Kecamatan Bandar Masilam, dengan 10 Nagori;
- Kecamatan Bandar Huluan, dengan 10 Nagori;
- Kecamatan Pematang Bandar, dengan 13 Nagori;
- Kecamatan Bandar, dengan 15 Nagori,
- Kecamatan Huta Bayu Raja, dengan 16 Nagori;
- Kecamatan Tanah Jawa, dengan 20 Nagori;
- Kecamatan Hatonduhan, dengan 9 Nagori;
- Kecamatan Bosar Maligas, dengan 17 Nagori;
- Kecamatan Ujung Padang, dengan 20 Nagori.
- Kecamatan Jorlang Hataran, dengan 13 Nagori;
- Kecamatan Dolok Panribuan, dengan 15 Nagori;
- Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, dengan 6 Nagori,
- Kecamatan Pematang Sidamanik, dengan 10 Nagori;
- Kecamatan Sidamanik, dengan 15 Nagori;
- Kecamatan Pane, dengan 11 Nagori;
- Kecamatan Panambean Panei, dengan 10 Nagori;
- Kecamatan Raya, dengan 17 Nagori;
- Kecamatan Purba, dengan 9 Nagori;
- Kecamatan Haranggaol Horison, dengan 5 Nagori;
- Kecamatan Silimakuta, dengan 8 Nagori;
- Kecamatan Pematang Silimahuta, dengan 7 Nagori;
- Kecamatan Raya Kahean, dengan 10 Nagori;
- Kecamatan Dolok Pardamean, dengan 10 Nagori;
- Kecamatan Dolok Silau, dengan 9 Nagori;
- Kecamatan Silau Kahean, dengan 16 Nagori;
- Kecamatan Dolok Masagal, dengan 10 Nagori;
Peta Wilayah Hukum PA Simalungun