
Simalungun, 14 April 2026. Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun Bapak Sarifuddin, S.H.I., M.H., bersama Panitera, Panitera Muda, dan Jurusita mengikuti Focus Group Discussion (FGD) secara daring di Ruang Media Center.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan, Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI ini membahas Penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2026 mengenai "Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan pada Badan Peradilan yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.".
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan manajemen SDM peradilan yang lebih transparan dan akuntabel di lingkungan Mahkamah Agung RI.

Simalungun. Setelah hampir tiga bulan bertugas di Pengadilan Agama (PA) Simalungun, kelima siswa SMK Negeri 1 Batubara yang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) akhirnya pamit di ruang lobby PA Simalungun pada Senin (13/04/2026).

Acara perpisahan singkat oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Simalungun Muhammad Adlin, S.H. dihadiri oleh Guru Pendamping dari SMK Negeri 1 Batubara beserta kelima siswanya. Pada kesempatan tersebut, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Simalungun menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dan kinerja para siswa selama bertugas di PA Simalungun. “Terus belajar, terapkan ilmu yang sudah diperoleh dari sini, nanti akan bermanfaat di dunia kerja,” ujar beliau.
Pada kesempatan tersebut, Guru Pendamping dari SMK Negeri 1 Batubara juga turut menyampaikan bahwa selain menjemput kembali anak didik yang telah selesai melaksanakan PKL, SMK Negeri 1 Batubara juga mengantarkan siswa untuk melaksanakan PKL di kantor Pengadilan Agama Simalungun ini,” ujar beliau. Tak lupa, Guru pendamping mengucapkan terima kasih kepada PA Simalungun atas kesempatan melaksanakan program PKL yang diberikan kepada kelima siswanya.. “Terima kasih kepada PA Simalungun yang sudah banyak memberikan ilmu kepada siswa kami, semoga kedepannya program kerjasama ini masih dapat berlanjut,” ujar beliau. Perpisahan singkat tersebut diakhiri dengan bersalaman dan foto bersama. (PTIP)

Simalungun, 9 April 2026- Bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Agama Simalungun mengikuti Sosialisasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua PA Simalungun Sarifuddin, S.H.I., M.H. dan Hakim Musad AL Haris Pulungan, S.H.I., M.H. Adapun sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan terhadap PERMA Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Upaya Perlindungan Konsumen.

Kegiatan sosialisasi yang diselengggarakan oleh Badilag tersebut menghadirkan Y.M. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. selaku narasumber.
Kegiatan sosialisasi tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab dan evaluasi. Dengan diselenggarakannya sosialisasi tersebut, Ditjen Badilag berharap agar sinergi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator dengan lembaga peradilan dapat berjalan selaras demi terciptanya iklim investasi yang sehat dan aman bagi seluruh rakyat Indonesia.

Simalungun, 9 April 2026 - Dalam rangka koordinasi dan peningkatan pelayanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Simalungun, Ketua Pengadilan Agama Simalungun Baginda, S.Ag., M.H., para Hakim dan Panitera melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi terhadap Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Simalungun yakni Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Simalungun (LBH-AP PDM Simalungun) di Ruang Rapat.

Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan kepada pihak penyedia jasa Posbakum selaku mitra kerja Pengadilan Agama Simalungun agar lebih teliti dan profesional dalam membantu para para pihak membuat surat gugatan, jawaban, replik, duplik dan kesimpulan. “Jangan sampai isi surat gugatan yang dibuat tidak menggambarkan keadaan para pihak yang sebenarnya sehingga mengakibatkan kerugian para pihak dalam mencari keadilan” pesan Pak Ketua.
Pada kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan agar petugas posbakum yang bertugas di kantor Pengadilan Agama Simalungun merupakan petugas yang benar-benar kompeten dan mampu bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, melayani pencari keadilan dengan selalu menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) serta menciptakan ruangan sesuai 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman), agar para pencari keadilan yang datang merasa puas dan nyaman dengan pelayanan posbakum PA Simalungun.
Penyedia jasa Posbakum pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja dengan lebih teliti dan professional sesuai dengan SOP yang ada serta tak lupa untuk terus-menerus melakukan upaya untuk meningkatkan pelayanan dan selalu melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan sehingga tercapai pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama SImalungun ini. (PTIP)

Simalungun. Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Baginda, S.Ag., M.H. didampingi Panitera Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. dan Sekretaris Anawiyah, S.Ag, menerima kedatangan Ketua Tim Penggerak PKK Nagori Dolok Maraja Ny Risnawati Andi Winariadi, Rabu (08/04/2026) di Ruang Media Center.

Kedatangan ini sehubungan dengan adanya penandatangan Perjanjian Kerjasama antara PA Simalungun dengan Satgas Pola Asuh Anak dan remaja di Era Digital (PAAREDI) Nagori Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok tentang Sosialisasi Terkait Pernikahan Dini dan Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam perjanjian kerjasama tersebut kedua belah pihak sepakat untuk bekerjasama dalam hal tukar menukar informasi dan edukasi pra perkawinan dan ketahanan keluarga, upaya pembinaan dan sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta upaya pencegahan perkawinan anak usia dini.
Dalam sambutannya Ketua PA Simalungun menyampaikan apresiasi adanya Perjanjian Kerjasama ini. “Saya sangat mengapresiasi Perjanjian Kerjasama ini karena dapat memberikan pengetahuan tentang pernikahan dini dan KDRT yang juga berhubungan dengan tugas pokok Pengadilan Agama Simalungun kepada masyarakat umum khususnya di Nagori Dolok Maraja.
Ketua Tim Penggerak PKK Nagori Dolok Maraja juga menyambut baik Perjanjian Kerjasama ini. “Kami juga berterima kasih kepada PA Simalungun, semoga Perjanjian Kerjasama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di Nagori Dolok Maraja khususnya dalam upaya pencegahan pernikahan dini dan kekerasan dalam rumah tangga”ujar beliau. (PTIP)


