
Sebagai Pembina tim Zona Integritas, Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun, Sri Hartati, S.H.I., M.H memberikan sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada pegawai PA Simalungun, Rabu (16/03/2022) di ruang Media Center.
“Untuk pengendalian gratifikasi, Saya mohon kepada kita semua terutama bagian pelayanan agar jangan lupa untuk menghidupkan audio gratifikasi setiap hari, karena ini merupakan eviden untuk area 5 yaitu pengawasan, tolak semua gratifikasi dalam bentuk apapun”. Kata Sri Hartati, S.H., M.H. (PTIP)

Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Sri Hartati, S.H., M.H memimpin rapat sosialisasi budaya kerja 5R (Ringkas,Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) dan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) didampingi Panitera Ansor, S.H dan Anawiyah, S.Ag, Rabu (16/03/2022) di ruang Media Center. Rapat ini dihadiri oleh Hakim serta seluruh pegawai PA Simalungun.
Dalam arahannya, Beliau menyampaikan agar seluruh pegawai menerapkan 5R dan 5S. “Walaupun di kantor kita telah ada petugas kebersihan, tetapi kita sebagai pegawai juga tetap harus melaksanakan 5R di meja kita masing-masing, khususnya di meja PTSP, karena kita telah memiliki 9 titik mata CCTV yang terhubung langsung ke PTA Medan serta Badilag, kemudian saya harapkan agar kita semua menerapkan 5S tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada sesama kita para pegawai”. Tutup Bu Ketua. (PTIP)

Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Sri Hartati, S.H.I., M.H dan tim melakukan audiensi dengan Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pematangsiantar, Selasa (15/03/2022). Kedatangan ini dalam rangka Cash Management System (CMS) terkait pelayanan perkara. Melalui audiensi ini, Ketua PA Simalungun berharap dapat menjalin kerja sama dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di kantor PA Simalungun. (PTIP)

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Simalungun, Dasma Purba, S.H., M.H mengikuti pelatihan singkat Panitera Pengganti gelombang pertama, yang dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh, Selasa (15/03/2022) di ruang Kepaniteraan. Kegiatan ini diadakan oleh Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) yang berlangsung tanggal 15 Maret s.d 17 Maret 2022. Kegiatan ini diikuti oleh 1085 (seribu delapan puluh lima) peserta yang berasal dari 4 lingkungan peradilan di bawah MA. (PTIP)

Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Alimuddin, S.H.I., M.H menghadiri Pengukuhan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung (MA) RI Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. sebagai Guru Besar tidak tetap bidang Ilmu Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Peradilan Agama Islam, pada prosesi sidang senat terbuka Pengukuhan Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya, Senin (14/03/2022), secara virtual di ruang wakil Ketua. Pengukuhan Guru Besar ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 571/MPKPTA/PP 050.1/2022 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Tidak Tetap. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Pimpinan MA, para Ketua Kamar, dan Hakim Agung, serta Peradilan agama tingkat banding dan pertama di seluruh Indonesia.
Dalam pengukuhan itu, Prof Amran menyampaikan orasi ilmiah bertajuk Jaminan Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Anak berbasis Interkoneksi Sistem. Di dalamnya terdapat penjelasan bahwa perempuan dan anak secara fisik dipandang sebagai kelompok yang rentan terhadap proses domestifikasi sistem budaya patriarki. “Saya berpandangan bahwa untuk menjamin perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak selain dilakukan dengan substansi hukum, struktur hukum dan kultur hukum, juga harus dilakukan pembaharuan dengan sistem yang saling terkoneksi” ungkap Beliau. Selanjutnya secara lugas Beliau menyampaikan buah pemikirannya dalam orasi ilmiah tersebut, termasuk memandang perlunya membangun interkoneksi system dengan Lembaga-lembaga di luar Lembaga yudikatif, meliputi eksekutif dan pihak swasta yang merupakan ikhtiar untuk mejadikan putusan-putusan Pengadilan Agama dalam hal pemenuhan dan jaminan hak-hak perempuan dan anak, dapat dilaksanakan secara tepat dan tepat, serta Langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk membangun interkoneksi system tersebut. (PTIP)


