Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Tenaga Teknis Pengadilan Agama Simalungun menhadiri Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Online/Daring pada Jum’at (01/04) pagi. Kegiatan ini hadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua beserta tenaga teknis Pengadilan Tingkat Pertama se-Indonesia.

Diawali oleh Master of Ceremony dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al quran dan doa. Kegiatan secara resmi dibuka dengan 3 kali ketukan palu oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam sambutannya beliau mengatakan, Badilag terus menerus melakukan pembinaan kepada tenaga teknis secara online guna meningkatkan mutu dan kualitas tenaga teknis di peradilan agama khususnya. Kegiatan ini bertema “Perlindungan Hukum terhadap Hak Perempuan dan Anak”, bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum khususnya hak-hak perempuan dan anak.

Selanjutnya penyampaian materi oleh Yang Mulia Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (TuaKa MA-RI). Jalannya acara diserahkan kepada Direktur Bimbingan Tenaga Teknis Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. kemudian moderator memberikan kesempatan kepada narasumber untuk menyampaikan pemaparannya.

Dalam pemarapan Narasumber, perspektif Mahkamah Agung RI dalam perlindungan perempuan dan anak merupakan salah satu fokus utama dalam tujuannya. Peran hakim pengadilan agama dalam mengadili perkara perempuan adalah menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya secara normatif. Disamping itu juga harus memperhatikan kepentingan perempuan dan anak yang menjadi korban persengketaan dalam lingkup keluarga. Hak Perempuan dan Anak dalam Perspektif MA diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 3 Tahun 2007 dan Perma No 5 Tahun 2019. Kamar Agama sendiri menerbitkan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) No. 2 Tahun 2019 huruf a, b, c, SEMA No 3 Tahun 2018 huruf c dan SEMA No. 1 Tahun 2017 angka 1. Perbedaan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan Peraturan Mahkamah Agung (PerMA) adalah SEMA dibuat untuk menjadi panduan atau dasar para hakim untuk membuat putusan di persidangan, sedangkan PERMA dibuat untuk masyarakat karena PERMA juga termasuk dalam peraturan perundang-undangan. “Para hakim harus mengikuti SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) dalam membuat putusan di persidangan, karena SEMA dibuat untuk para hakim”, tegas TuaKa MA-RI. (PTIP)

Dalam suasana hangat dan penuh rasa syukur aparatur Pengadilan Agama (PA) Simalungun berkumpul di Musholla Al Hikmah, guna melaksanakan acara punggahan penyambutan bulan suci Ramadhan 1443 H, Kamis (31/03/2022), dengan dihadiri Ketua PA Simalungun Sri Hartati, S.H.I, M.H didamping wakil ketua Alimuddin, S.H.I., M.H dan aparatur PA Simalungun.

Kegiatan dibuka dengan doa yang disampaikan oleh wakil ketua, kemudian dilanjutkan dengan arahan oleh Ketua PA Simalungun. Beliau menyampaikan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan mari kita saling memaafkan, sambut Ramadhan dengan penuh kegembiraan dan mari menjadikan bulan Ramadhan bulan penuh prestasi baik prestasi kinerja maupun prestasi ibadah, dan semoga selama bulan Ramadhan, kita selalu diberikan kesehatan, dan insyaallah dengan acara punggahan ini juga mempererat kekompakan kita. Acara ditutup dengan makan bersama. (PTIP)

Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun, Sri Hartati, S.H., M.H bersama dengan Wakil Ketua Alimuddin, S.H.I., M.H, Panitera Ansor, S.H, dan Sekretaris Anawiyah, S.Ag melaksanakan rapat koordinasi pimpinan di ruang ketua, Kamis sore (31/03/2022). Rapat ini membahas mengenai persiapan penambahan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan bertugas di PA Simalungun.
Rapat dilaksanakan sehubungan dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 812/SEK/KP.00.3/3/2022 Tanggal 31 Maret 2022 Tentang Perintah Melaksanakan Tugas Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung Tahun 2021. “Terkait surat Sekma tentang penugasan CPNS, Alhamdulillah kita dapat penambahan 6 pegawai oleh karena itu saya harap mari kita persiapkan penempatan posisi mereka yaitu sesuai dengan tupoksi pada SK masing-masing, kemudian kita siapkan terkait sarana dan prasarananya”. Ujar Bu Ketua. (PTIP)
Setelah hampir tiga bulan bertugas di Pengadilan Agama (PA) Simalungun, para siswa SMK Swasta Teladan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun yang melaksanakan Praktek Kerja Industri (Prakerin) akhirnya pamit di ruang Ketua PA Simalungun pada Kamis (31/03/2022).

Pelepasan itu dalam acara singkat oleh Ketua PA Simalungun, Sri Hartati, S.H.I., M.H didampingi Sekretaris Anawiyah, S.Ag dan Kasubag Kepegawaian dan Ortala, Muhammad Adlin, S.H. serta Guru Pendamping Dina Syahputra Gultom, S.H.,M.M.
Di hadapan tujuh siswa PKL, Ketua PA Simalungun mengucapkan terima kasih telah banyak membantu selama bertugas di PA Simalungun. “Tetap semangat belajar, jangan lupakan ilmu yang sudah didapat dari sini, Insya Allah akan bermanfaat di kemudian hari”, ujar bu ketua.

Dalam kesempatan tersebut, Guru pendamping juga mengucapkan terima kasih kepada PA Simalungun atas kesempatan melaksanakan program PKL yang diberikan kepada siswa-siswinya. “Terima kasih kepada Bapak dan Ibu pegawai PA Simalungun yang sudah banyak memberikan ilmu kepada siswa kami selama PKL disini, kami berharap program kerja sama ini masih dapat berlanjut di tahun-tahun mendatang,” kata Dina Syahputra Gultom. Acara perpisahan yang mengharukan ini berakhir dengan sesi foto bersama dan pemberian cinderamata dari SMK Swasta Teladan Tanah Jawa kepada PA Simalungun. (PTIP)
Tim Pengawasan dan Pembinaan Daerah pada Pengadilan Tinggi Agama Medan yang dipimpin Drs. H. A. Hamid Saleh, S.H melaksanakan tugasnya di Pengadilan Agama (PA) Simalungun sejak 28 s.d 29 Maret 2022. Sejak hari pertama, tim berbagi tugas untuk melakukan pengecekan langsung yang meliputi bagian manajemen peradilan, administrasi umum, administrasi perkara, persidangan dan pelaksanaan putusan serta kinerja pelayanan publik. Setelah melakukan pengawasan, Selasa (29/03/2022) dilaksanakan expose hasil pembinaan dan pengawasan di ruang Media Center PA Simalungun dihadiri oleh Ketua PA Simalungun Sri Hartati, S.H.I., M.H, Wakil Ketua Alimuddin, S.H.I., M.H dan aparatur PA Simalungun.

Setelah melakukan pengawasan, ketua tim menyampaikan bahwa kedatangan ini merupakan silaturami. “Kedatangan kami kali ini berbeda selain bersilaturahmi juga pegawasan kami hanya di bagian administrasi perkara, persidangan dan pelaksanaan putusan serta kinerja pelayanan publik.” ujar Drs. H. A. Hamid, S.H. Kemudian masing-masing tim menyampaikan hasil temuan yang telah dirangkum untuk PA Simalungun. “Saya lihat tupoksi di PA Simalungun telah berjalan dengan baik, namun ada beberapa perbaikan yang disebabkan karena kesilapan, hal ini dapat saya maklumi karena aparatur yang sedikit, serta waktu yang sedikit karena banyaknya sidang setiap harinya”. Ujar Pak Hamid.

“Saya juga menyampaikan pesan Pak Ketua PTA Medan agar seluruh satker di wilayah PTA Medan dapat meraih WBK di tahun 2022 ini, maka diharapkan kerja sama seluruh pegawai untuk dapat mewujudkannya. Kemudian tetap jaga kebersihan kantor, laksanakan jumat bersih dan jumat sehat”. Ujar Pak Hamid.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Simalungun mengucapkan terima kasih kepada tim pengawas daerah, “Terima kasih kepada tim yang telah memberikan arahan dan bimbingannya kepada kami, dan mohon maaf dalam sambutan kami ada kekurangan dan kekhilafan, dan kami doakan semoga Bapak dan Ibu diberikan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas di PA Pematangsiantar, kemudian juga nantinya sampai di Medan dalam keadaan sehat berkumpul kembali dengan keluarga, dan doakan kami agar tahun ini dapat meraih predikat WBK”. Ujar Sri Hartati, S.H.I., M.H. Acara ini berakhir dengan penyerahan kontrak kinerja dan sesi foto bersama. (PTIP)


