Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Sri Hartati, S.H.I., M.H dan para tenaga teknis PA Simalungun mengikuti kegiatan bedah buku secara virtual, Selasa (29/03/2022) di ruang Media Center, dengan tema “Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Perkara Sengketa Ekonomi Syariah”. Kegiatan ini dihadiri oleh ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, para hakim agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag), para ketua dan tenaga teknis pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama.

Laporan kegiatan disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bangka Belitung (Babel) Drs. H. Agus Budiadji, S.H., M.H. Panitia berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepada pelaksana kegiatan sehingga acara ini dapat dilaksanakan. Sebagai Keynote Speaker Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Prof. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum. Buku ini dibedah oleh 3 narasumber, yaitu Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Prof. Dr. Jaih Mubaroq, M.Ag (Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung) dan Dr. Sutan Emir Hidayat, M.B.A. (Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional ekonomi dan Keuangan Syariah). “Kita bersyukur kegiatan ini bisa terlaksana, meskipun sebagian besar peserta hadir secara virtual, kegiatan ini bekerja sama dengan berbagai pihak dan kita berharap, dari kegiatan ini akan lahir tokoh-tokoh syariah, politisi-politisi, dan praktisi hukum Islam.

Selanjutnya sambutan oleh Dirjen Badilag Dr.Drs. H. Aco Nur, SH., M.H. “Saya akan mengapresiasi kegiatan ini dan diwajibkan kepada hakim dan panitera memiliki buku ini sebagai pedoman dalam menyelesaikan masalah ekonomi syariah”, Tegas pemimpin pelopor perubahan itu. Buku ini secara tidak langsung buku ini menjadi pelopor penegakkan hukum ekonomi syariah di Indonesia. (PTIP)
Tim Pengawas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan tiba di Pengadilan Agama (PA) Simalungun, Senin (28/03/2022) yang lalu. Tim pengawas tersebut terdiri dari Hakim Tinggi Drs. H. Abdul Hamid Saleh, S.H, Panitera Pengganti PTA Medan Maidah Arfia, S.H., M.M, dan Drs. Rizal Siregar, S.H. Kedatangan tim disambut oleh Wakil Ketua PA Simalungun Alimuddin, S.H.I., M.H beserta aparatur PA Simalungun.

Berdasarkan surat tugas PTA Medan Nomor : W2-A/593/KP.04.6/III/2022 Tanggal 4 Maret 2022, kegiatan pengawasan ini dilaksanakan sejak tanggal 28 Maret s.d 1 April 2022 di PA Simalungun dan PA Pematangsiantar. Menurut tim pengawas, pengawasan akan dilakukan pada unit kepaniteraan. “Masing-masing unit harap menyiapkan dokumen dan eviden sesuai dengan yang diminta pada instrumen pengawasan,” kata Abdul Hamid.

Menyikapi hal tersebut, Wakil ketua PA Simalungun meminta kepada seluruh bagian di kepaniteraan untuk menyiapkan berkas yang diminta. “Terima kasih atas kehadiran Bapak-Ibu pengawas, berkas yang diminta akan segera kami siapkan, segala hal yang nantinya menjadi temuan akan siap kami tindaklanjuti”. Ujar Alimuddin, S.H.I., M.H. (PTIP)

Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama (PA) Simalungun Rina Ardiany, S.E.I., M.A memimpin briefing kepada PPNPN, Jumat (25/03/2022) di ruang mediasi. Briefing ini menyampaikan bahwa PPNPN bertanggungjawab dalam menjaga kebersihan kantor satuan kerja seperti yang tertulis dalam SEKMA Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021. Adapun PPNPN meliputi antara lain : pramubakti, satpam, dan pengemudi. Sekretaris melalui Kasubbag Umum dan Keuangan telah mengkoordinir petugas kebersihan di beberapa ruang yang dianggap perlu diperhatikan kebersihannya.
Dalam arahannya, Kasubbag Umum dan Keuangan menyampaikan agar seluruh PPNPN dapat meningkatkan kinerjanya, termasuk kebersihan kantor dan kerapian meja serta ruangan masing-masing. (PTIP)
Sekretaris dan Panitera Pengadilan Agama Simalungun menghadiri undangan Via Aplikasi Zoom hari Jum’at (25/03) pagi. Acara ini mengagendakan Sosialisasi penanganan benturan kepentingan dan sosialisasi pengendalian gratifikasi. Dihadiri oleh seluruh pimpinan pengadilan agama se- Sumatera Utara.
Dibuka dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menegaskan supaya kita sama sama berjuang untuk meraih Predikat WBK dan WBBM dari Menteri Pemdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB). “Terima kasih kepada Ibu Sri Armaini selaku Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe yang berhasil meraih Predikat WBK pada tahun 2021 yang lalu. Semoga satker lain bisa mengikuti hingga meraih Predikat WBBM dari KemenpanRB,” tukas KPTA Medan.


Dilanjutkan oleh narasumber Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi PTA Medan). Dalam penjelasannya, jangan sampai ada pengaduan atau pelaporan di aplikasi SIWAS dan Mahkamah Agung RI, SP4N LAPOR dari MenpanRB dan Gratifikasi Online (GOL) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Apabila ada pengaduan atau pelaporan salah satu dari 3 aplikasi ini harap segera ditindaklanjuti. Apalagi kalau ada yang melaporkan di aplikasi GOL, sudah susah kita untuk masuk dalam usulan WBK dan WBBM apalagi sampai meraihnya. Maka dari itu kita harus hati-hati,” tegas Hakim Tinggi PTA Medan itu. Benturan kepentingan dan gratifikasi adalah salah satu penilaian penting dalam meraih Zona Integritas.
Benturan kepentingan adalah situasi dimana terdapat konflik kepentingan seseorang yang memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya (baik dengan sengaja maupun tidak sengaja) untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau golongannya sehingga tugas yang diamanatkan tidak dapat dilaksanakan dengan obyektif dan berpotensi menimbulkan kerugian kepada pihak tertentu.
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yaitu meliputi pemberian uang, barang, rabat/diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan Cuma-Cuma dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik. Ada 3 klasifikasi Gratifkasi yaitu gratifkasi yang wajib dilaporkan, gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan, dan gratifikasi yang terkait dengan kedinasan.

Panitera Ansor, S.H dan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama (PA) Simalungun, Eka Ariyandi, S.H mengikuti pelatihan singkat Panitera Pengganti gelombang kedua, yang dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh, Kamis (24/03/2022) di ruangan masing-masing. Kegiatan ini diadakan oleh Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) yang berlangsung tanggal 22 Maret s.d 24 Maret 2022. Kegiatan ini diikuti oleh 1086 (seribu delapan puluh enam) peserta yang berasal dari 4 lingkungan peradilan di bawah MA. (PTIP)


