
Simalungun, 19 Maret 2024. Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Simalungun, para pihak dalam perkara cerai talak dengan nomor register 195/Pdt.G/2024/PA.Sim telah melaksanakan upaya perdamaian dalam proses mediasi oleh Mediator Non Hakim Muhammad Husni Dalimunthe., S.H.I., CPM. Ini merupakan keberhasilan kesekian kali mediator non hakim tersebut dalam mendamaikan pihak berperkara di Pengadilan Agama Simalungun.
Dalam proses mediasi tersebut, mediator non hakim tersebut mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai ketentuan. Proses mediasi yang berjalan lancar berujung dengan keberhasilan dengan dicabutnya perkara tersebut. Semoga keberhasilan mediasi hari ini terus berlanjut dan kedepannya semakin banyak perkara yang berakhir damai di Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)

Selama bulan Ramadhan, Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB tetap melaksanakan Inovasi Simalungun Pelayanan Keliling (SIYANLING) yang berlokasi di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Senin (18/03/2024). Petugas Simalungun Pelayanan Keliling (SIYANLING) kali ini yakni Dian Fauziah, S.Sy. menyerahkan produk pengadilan berupa akta cerai, serta memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat yang datang.
Pada pelaksanaan Inovasi Simalungun Pelayanan Keliling (SIYANLING) kali ini, terdapat 2 (dua) produk pengadilan berupa Akta Cerai yang diserahkan kepada para pihak yakni Akta Cerai dari perkara nomor: 161/Pdt.G/2023/PA.Sim, dan 104/Pdt.G/2024/PA.Sim. Pada kesempatan tersebut, petugas Siyanling Dian Fauziah, S.Sy. juga melayani pemberian informasi kepada masyarakat.
Inovasi Siyanling yang terintegrasi dengan Sidang Keliling merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Simalungun kepada masyarakat. Tujuan diselenggarakannya Siyanling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Simalungun. Dengan adanya Siyanling, diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan dalam mengaskses layanan. (PTIP)

Selama bulan suci Ramadhan, Pengadilan Agama Simalungun Kelas 1B tetap konsisten melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling). Sidang Keliling tersebut dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 18 Maret 2024 bertempat di GedungKantor Urusan Agama Kecamatan Bandar.

Pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada hari itu dilaksanakan oleh satu Majelis Hakim, dengan Ketua Majelis Mulyadi Antori,S.H.I. serta Hakim Anggota Muhammad Irsyad, S.Sy. dan Fri Yosmen ,S.H., M.H. Proses persidangan berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun.
Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) tersebut merupakan program Pengadilan Agama Simalungun yang dibebankan kepada anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Simalungun Tahun 2024. Pengadilan Agama Simalungun berusaha mengoptimalkan anggaran yang ada untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Kantor Pengadilan Agama Simalungun. Adanya sidang keliling diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan mengakses layanan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. (PTIP)

Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun, Nuzul Lubis, S.H.I., M.A. mengisi bimbingan mental (bimtal) di hari kedua Ramadhan, Rabu (13/03/2024) yang dilaksanakan setelah shalat Dzuhur berjamaah di mushollah Al Hikmah PA Simalungun. Kegiatan ini dihadiri oleh hakim, aparatur PA Simalungun dan adik-adik PKL.

Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan arahan untuk menyempurnakan ibadah puasa dengan melaksanakan Qiyamul Lail.. Qiyamul Lail merupakan ibadah malam yang dapat dikerjakan umat Islam salah satunya adalah sholat tarawih, sholat tahajud, i'tikaf, tadarus Al-Qur'an, berzikir hingga berdoa di bulan Ramadhan.
“Pada bulan ini, amalan wajib di dilipatgandakan pahalanya, yang sunnah mendapat ganjaran wajib dan setiap kebaikan dilipatgandakan sampai tujuh ratus kali hingga tak terbatas. tidak ada bulan yang lebih mulia di sisi Allah selain bulan Ramadhan, ujar beliau. “Di bulan ini semua kesalahan dihapus, semua dosa diampuni, rahmat diturunkan doa dikabulkan,” tambah beliau. “Oleh karena itu, mari kita hidupkan lagi malam-malam Ramadhan ini dengan memperbanyak ibadah di malam hari,”pesan beliau mengakiri arahannya.
Acara bimbingan mental kemudian dilanjutkan dengan kegiatan tadarus. (PTIP)

Pegawai Pengadilan Agama (PA) Simalungun kembali melaksanakan kegiatan Gotong Royong pada Jumat (08/03/2024). Gotong royong kali ini dilaksanakan untuk membersihkan halaman kantor. Dengan penuh semangat, seluruh pegawai dan siswa-siswi PKL ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Kegiatan gotong royong tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 10.30 WIB.

Gotong royong dalam rangka Jumat Bersih ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya yang dilakukan Aparatur PA Simalungun dalam mewujudkan lingkungan kantor yang sesuai dengan budaya 5R (ringkas, rapi, rawat, resik dan rajin). Dengan dilaksanakannya kegiatan jumat bersih ini, diharapkan lingkungan kantor PA Simalungun tetap terjaga kebersihan dan kerapiannya terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Adanya kegiatan gotong royong tersebut juga diharapkan dapat mengurangi beban kerja pegawai yang bertugas membersihkan halaman kantor terutama di bulan suci Ramadhan mendatang (PTIP).


