WhatsApp Image 2024 05 16 at 10.31.21

Simalungun, 15 Mei 2024. Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Nuzul Lubis, S.H.I.,M.A. didampingi Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E. bersama dengan Panitera Ansor, S.H. dan Sekretaris Anawiyah, S. Ag. menghadiri Rapat Persiapan Kegiatan Isbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan di Ruang Rapat Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun. Adapun kegiatan rapat yang diselenggarakan atas Undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun tersebut turut dihadiri oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ketua Kemenag Kab Simalungun, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA), Dinas Dukcapil, dan jajaran serta Kepala KUA Kecamatan-Kecamatan Di Kabupaten Simalungun. (PTIP)

WhatsApp Image 2024 05 14 at 10.41.59 2

Pengadilan Agama (PA) Simalungun kembali melaksanakan rapat koordinasi bulanan pada Selasa (14/05/2024). Rapat Koordinasi dipimpin oleh Ketua PA Simalungun Nuzul Lubis, S.H.I. M.A., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E., Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh pegawai. Rapat koordinasi ini dilaksanakan setiap bulan dan bertempat di ruang media center PA Simalungun.

WhatsApp Image 2024 05 14 at 10.41.59 3

Rapat Koordinasi dibuka oleh moderator sekaligus Sekretaris Pengadilan Agama Simalungun Anawiyah, S.Ag. Kegiatan rapat koordinasi kali ini dilaksanakan dengan tujuan membahas Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024 Tentang Evaluasi Kinerja Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Di Lingkungan Peradilan Agama yang ditetapkan pada tanggal 1 April 2024.

Dalam rapat tersebut, Ketua mengajak agar hakim, panitera, panitera muda serta juru sita untuk mempelajari dan mempedomani hal-hal yang menjadi standar evaluasi dan pengukuran dalam penilaian SIPP yang terbaru. Pada kesempatan tersebut juga dibahas mengenai kendala-kendala yang dialami dalam penginputan di aplikasi SIPP. “Mari kita secara bersama-sama memastikan bahwa setiap administrasi perkara yang diinput di aplikasi SIPP sudah tepat, akurat dan lengkap sehingga penilaian triwulan atas kinerja SIPP Pengadilan Agama Simalungun semakin meningkat kedepannya,” ujar beliau. “Dengan adanya peraturan baru tersebut, seluruh pihak harus semakin kompak dalam bekerja karena ini merupakan pekerjaan tim dan harus diselesaikan secara tim,”ajak beliau. Rapat koordinasi berjalan dengan lancar dan ditutup pada pukul 09.30. (PTIP)

0fe23ed3 9b5f 4bad bfb5 15f3afee6871

Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Nuzul Lubis, S.H.I.,M.A. didampingi Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E. bersama dengan Panitera Ansor, S.H. dan Sekretaris Anawiyah, S.Ag, menerima kedatangan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Simalungun, Rabu (08/05/2024) di ruang ketua. Kedatangan Kepala Dinas PPPA Sri Wahyuni, S.P., M.Si. dan jajaran tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait rencana pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu.

WhatsApp Image 2024 05 08 at 15.19.22

Tim Pengawasan dan Pembinaan Daerah pada Pengadilan Tinggi Agama Medan yang terdiri dari Hakim Tinggi Drs. H. Zulkifli, S.H., M.H. dan Panitera Pengganti Drs. Edi Sucipto, M. Hum. telah melaksanakan koordinasi dan pembinaan teknis yustisial di Pengadilan Agama (PA) Simalungun sejak 7 s.d 8 Mei 2024. Setelah melakukan koordinasi dan pembinaan teknis yustisial, Tim Pengawasan dan Pembinaan Daerah melaksanakan expose hasil di ruang Media Center PA Simalungun dihadiri oleh Ketua PA Simalungun Nuzul Lubis, S.H.I., M.A, Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E. dan aparatur PA Simalungun.

WhatsApp Image 2024 05 07 at 15.44.21

(Simalungun, 7 Mei 2024) Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Simalungun, para pihak dalam perkara cerai talak dengan nomor register 346/Pdt.G/2023/PA.Sim telah melaksanakan upaya perdamaian dalam proses mediasi oleh Mediator Non Hakim Muhammad Husni Dalimunthe., S.H.I., CPM. Adapun mediasi  merupakan suatu cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator.

Dalam proses mediasi tersebut, mediator non hakim tersebut mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai ketentuan. Proses mediasi yang berjalan dengan lancar berujung dengan keberhasilan, walaupun tidak berhasil seluruhnya dikarenakan kedua belah pihak tetap sepakat melanjutkan perceraian. Akan tetapi proses mediasi tersebut berhasil mencapai kesepakatan sebagian yaitu terhadap nafkah iddah dan mut’ah, Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, para pihak telah menyepakati mengenai jenis dan jumlah kewajiban akibat cerai talak. Selanjutnya perkara tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan di persidangan. 

Ini merupakan kesekian kalinya mediator non hakim tersebut berhasil melakukan mediasi pihak- pihak yang berperkara. Semoga keberhasilan mediasi hari ini terus berlanjut dan kedepannya semakin banyak perkara yang berakhir damai di Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)

Sosial Media

WEBSITE FB ICONIG WEBSITEchannel yt pasimlogo twitter png 5862

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Flag Counter

  • Semangat_Kerja_Baru.png

                                                                                                                                      HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0