
Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Simalungun Anawiyah, S.Ag. menegaskan penerapan nilai-nilai pelayanan publik kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satuan Pengaman (Satpam). Hal ini disampaikan dalam briefing (pengarahan singkat) di ruang PTSP, Rabu (04/09/2024) pagi.

Menurut Sekretaris PA Simalungun, petugas PTSP dan satpam sebagai garda terdepan yang langsung berhadapan dengan para pihak harus selalu memberikan pelayanan yang terbaik. “Kita pastinya sudah mengetahui bahwa masyarakat/para pihak berperkara datang ke kantor kita setiap hari, tentunya kita harus selalu bersiap-siap untuk menyambut kedatangan mereka,” ujar beliau. “Mulai dari Pak Satpam petugas PTSP, hingga petugas persidangan harus menerapkan SOP dengan baik, apalagi saat ini pelayanan sidang luar gedung (sidang keliling) sudah hampir selesai sehingga pelayanan di kantor pengadilan ini kedepannya akan semakin meningkat,” ujar beliau. “Selalu tegakkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun), layani para pihak dengan sepenuh hati dan berikan pelayanan yang prima,” tambah beliau.

Pada kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan pesan bahwa ketika kita memilih untuk bergabung dengan Mahkamah Agung tentunya kita harus siap melaksanakan setiap tugas dan kewajiban kita dengan sebaik-baiknya “Selalu melaksanakan tugas sebaik mungkin dengan atau tanpa pengawasan serta tidak melakukan hal yg salah walaupun sedang tidak ada diawasi” pesan beliau. “Mari mulai tugas kita hari ini dengan mengucapkan Basmallah,” ujar beliau di akhir arahannya. Briefing ditutup dengan pengucapan yel-yel oleh seluruh peserta untuk memberi semangat memulai rutinitas pekerjaan. (PTIP)

Simalungun- Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Simalungun Anawiyah, S.Ag., CPM. kembali berhasil melakukan mediasi sebagian kepada perkara dengan nomor register 307/Pdt.G/2024/PA.Sim, pada Selasa (03/09/2024) di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Simalungun.
Dalam proses mediasi tersebut, mediator non hakim mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai ketentuan. Proses mediasi berjalan dengan lancar dan berujung keberhasilan, walaupun tidak berhasil seluruhnya dikarenakan kedua belah pihak tetap sepakat melanjutkan perceraian. Akan tetapi proses mediasi tersebut berhasil mencapai kesepakatan sebagian yaitu terhadap pengasuhan anak, nafkah lampau anak serta nafkah iddah..
Pengadilan Agama Simalungun sendiri saat ini memiliki empat orang mediator non hakim tersertifikasi yang turut membantu proses mediasi di Pengadilan Agama Simalungun. Semoga keberhasilan mediasi hari ini terus berlanjut dan kedepannya semakin banyak perkara yang berakhir damai di Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP

Hakim Pengadilan Agama Simalungun Mulyadi Antori, S.H.I. melakukan mentoring kepada Mahasiswa STAI Panca Budi yang melaksanakan magang di PA Simalungun pada Kamis (29/08/2024). Bertempat di ruang rapat, Hakim Mulyadi Antori, S.H.I. memberikan materi berupa kewenangan peradilan agama, undang-undang peradilan agama. Pada kesempatan tersebut, Hakim Mulyadi Antori, S.H.I. juga menjelaskan proses pendaftaran perkara serta memberikan materi mengenai hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Pada kesempatan tersebut, Hakim Mulyadi Antori, S.H.I. juga menugaskan kepada para mahasiswa untuk menyiapkan berbagai berkas yang akan digunakan dalam peradilan semu (Moot Court) yang rencananya akan dilaksanakan minggu depan.
Mahasiswa Panca Budi terlihat sangat bersemangat serta antusias saat dalam mengikuti kegiatan mentoring. Pada kegiatan mentoring tersebut, kelima mahasiswa STAI Panca Budi juga berkesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan kepada Hakim Mulyadi Antori,S.H.I Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala apapun. (PTIP)

Alhamdulillah, Mediator Non Hakim yang juga Sekretaris Pengadilan Agama Simalungun Anawiyah, S.Ag., CPM. berhasil melakukan mediasi kepada perkara dengan nomor register 756/Pdt.G/2024/PA.Sim, Rabu (28/08/2024) di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Simalungun.
Dalam proses mediasi tersebut, mediator non hakim mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai ketentuan. Proses mediasi berjalan dengan lancar dan berujung keberhasilan, dikarenakan kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan jalan perdamaian dan telah berkomitmen untuk membangun kembali hubungan rumah tangga menuju arah yang lebih baik. Keduanya juga bersepakat untuk tidak melanjutkan perkara di Pengadilan Agama Simalungun.
Perdamaian tersebut merupakan keberhasilan bagi mediator non hakim Pengadilan Agama Simalungun. Saat ini, Pengadilan Agama Simalungun memiliki empat orang mediator non hakim tersertifikasi yang turut membantu proses mediasi di Pengadilan Agama Simalungun. Semoga keberhasilan mediasi hari ini terus berlanjut dan kedepannya semakin banyak perkara yang berakhir damai di Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)

Pengadilan Agama Simalungun yang diwakili oleh Sekretaris sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Anawiyah, S.Ag. menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pematangsiantar sebagai:
- Satuan Kerja dengan Hasil Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Kategori Pagu DIPA 01 Kelolaan Sedang dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2024
- Satuan Kerja dengan Hasil Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Kategori Pagu DIPA 04 Kelolaan Kecil dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2024
- Peringkat Kedua (II) Pengelolaan Capaian Output Terbaik DIPA 01 Kategori Satker dengan Jumlah Rincian Output 1 S.D 15 RO Semester I Tahun 2024.

Pengumuman pemenang penghargaan ini disampaikan dalam Kegiatan Pemberian Penghargaan Satker Mitra Kerja KPPN Pematangsiantar Periode Semester I Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPPN Pematang Siantar pada Hari Selasa (27/08/2024) di Aula KPPN Pematang Siantar.
Penghargaan ini ini disambut baik oleh seluruh aparatur PA Simalungun, khususnya oleh Tim Pengelola Anggaran yang telah bekerja dengan keras dalam meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran di PA Simalungun. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pengadilan Agama Simalungun untuk mempertahankan bahkan lebih meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya. (PTIP)


