Simalungun, Jum’at 18 Desember 2020 pukul 11.WIB di ruang kerja Kantor Kepala Urusan Agama Kecamatan Bosar Maligas, Bapak Riswansyah,S.Ag selaku Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bosar Maligas menyambut hangat kedatangan Ketua Pengadilan Agama Simalungun ( Diana Evrina Nasution, S.Ag,S.H,) bersama rombongan terdiri dari Wakil ketua (Muhammad Arif,S.Ag,M.SI), Panitera (Ansor,S.H ), dan Sekretaris ( Anawiyah,S.Ag ) guna silaturrahim sekaligus penandatanganan kerjasama pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Simalungun dengan kantor Urusan Agama Kecamatan Bosar Maligas.

Berdasarkan hasil survey lokasi dan banyaknya perkara yang masuk pada dua tahun terakhir maka ditetapkan Kecamatan Bosar Maligas sebagai lokasi untuk pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Simalungun.dan baru pertama kali sepanjang ada program sidang keliling Pengadilan Agama Simalungun.
Masyarakat Kecamatan Bosar Maligas dan Kecamatan sekitarnya sangat menunggu kegiatan sidang keliling ini ,demikian disampaikan bapak KUA Kecamatan Bosar Maligas dalam pertemuan dengan Ketua Pengadilan Agama Simalungun, mengingat jarak yang jauh dan sulit dari Kantor Pengadilan Agama Simalungun, sebab Wilayah Kecamatn Bosar Maligas dan Kecamatan sekitarnya seperti Kecamatan Ujung Padang berbatasan dengan wilayah hukum Pengadilan Agama Kisaran jadi lebih mudah dan murah bila beracara ke Pengadilan Agama Kisaran.Untuk menjawab permasalahan tersebut maka Kecamatan Bosar Maligas ditetapkan sebagai lokasi sdiang keliling tahun 2021.

Kerjasama kegiatan sidang keliling ini meliputi “PELAYANAN TERINTEGRASI SIDANG KELILING” yaitu Pelayanan yang tidak hanya melaksanakan pelayanan sidang keliling tetapi juga melaksanakan pelayanan lainnya di lokasi sidang keliling yang diberi nama SIYANLING (Simalungun Pelayanan Keliling ) terdiri dari SITARLING (Simalungun Akta Cerai Keliling yaitu Pelayanan Pengambilan Produk Pengadilan berupa Akta Cerai di lokasi sidang Keliling), SIJARLING ( Sisa Panjar keliling yaitu Pelayanan Pengembalian Sisa Panjar di lokasi sidang keliling dan SIDARLING (Simalungun Pendaftaran Keliling yaitu Pelayanan Pendaftaran Perkara di lokasi sidang keliling.Pelayanan-pelayanan ini merupakan salah satu INOVASI UNGGULAN Pengadilan Agama Simalungun, yang bersentuhan langsung dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat mengingat jarak tempuh dan akses yang jauh dan biaya transportasi yang tidak sedikit yang harus dikeluarkan oleh masyarakat pencari keadilan dari Kecamatan Bosar Maligas dan sekitarnya ke Kantor Pengadilan Agama Simalungun.Sehingga INOVASI ini hadir demi menjawab dan memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat tidak mampu (The Poor of Law) dalam memberikan pelayanan Antar Langsung ke lokasi yang sulit dan jauh dari Kantor Pengadilan Agama Simalungun dengan berpedoman pada PERMA Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pedoman pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Simalungun,Selasa Kamis 17 Desember 2020. Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun Bapak Muhammad Arif,S.Ag,M.SI sebagai Ketua Tim Baperjakat Pengadilan Agama Simalungun didampingi Ibu Indriawaty,S.H (Kasub.bag.Kepegawaian dan Ortala sebagai Sekretaris Tim Baperjakat dan dihadiri bapak Ilmas (Hakim), Ansor (Panitera) dan Anawiyah,S.Ag (Sekretaris) sebagai anggota melaksanakan rapat evaluasi terhadap kinerja PPNPN Pengadilan Agama Simalungun. Adapun agenda rapat diantaranya membahas :
1.Penilaian Kinerja selama satu tahun anggaran 2020 guna memberikan reward dan Punishment bagi PPNPN.
2.Memilih PPNPN yang memiliki kinerja terbaik tahun 2020 untuk diberikan Reward pada awal tahun 2021.
3.Meriviu Aturan Internal berupa kewajiban dan larangan bagi PPNPN
4.Membuat jadwal untuk Interviu PPNPN berkaitan komitmen Kinerja tahun 2021.
5.Mengusulkan penempatan PPNPN dalam rangka rotasi internal guna mendukung peningkatan kinerja Pengadilan Agama Simalungun.
Hasil rapat Tim Baperjakat Pengadilan Agama Simalungun menghasilkan rekomendasi yang disampaikan kepada Ketua Pengadilan Agama Simalungun dalam rangka masukan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan PPNPN.
Simalungun, Senin 15 Desember 2020. Bertempat di ruang Rapat Pengadilan Agama Simalungun diadakan rapat penggunaan anggaran tahun 2021. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Tim Pengelola Anggaran PA Simalungun.
Pengadilan Agama Simalungun memperoleh anggaran untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp. 2.932.844.000, program peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp. 37.500.000, sedangkan untuk program peningkatan manajemen peradilan agama sebesar Rp. 99.680.000,. Dalam arahannya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun menyampaikan agar pelaksanaan anggaran antara Kesekretariatan dan Kepaniteraan selalu saling berkordinasi terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada para pihak, pembebasan biaya perkara dan penyelesaian perkara melalui sidang keliling. Dan sebagai salah satu wujud transparansi anggaran tahun 2021 agar segala progres pelaksanaan anggaran selalu dilaporkan kepada Ketua serta Wakil Ketua selaku pembina.
Simalungun, Jumat 11 Desember 2020. Mengawali Jumat pagi, bertempat diruang Rapat Pengadilan Agama Simalungun, dilaksanakan rapat penyusunan SAKIP. Hadir dalam rapat tersebut Ketua, Hakim, serta Tim Penyusun SAKIP. Rapat dipimpin oleh Ketua PA Simalungun Diana Evrina Nasution beserta Ketua Tim Penyusun SAKIP Bapak Muhammad Ali Imron Nasution, S.H.I.

Rapat ini membahas satu persatu target reviu IKU, PKT 2020, PKT 2021 serta RKT 2022. Selain itu juga membahas mengenai perhitungan capaian kinerja untuk LKjIP Tahun 2020. Dalam rapat ini Ketua berharap agar SAKIP Pengadilan Agama Simalungun pada tahun 2021 dapat naik peringkat menjadi peringkat I, setelah awal tahun 2020 memperoleh predikat Terbaik II se-PTA Medan atau bisa dipertahankan, sehingga perlu komitmen yang luar biasa dari seluruh pegawai. Diakhir rapat Ketua mengingatkan agar laporan yang disusun harus sesuai dengan outline.
Dihari yang sama, tepat pukul 14.00 WIB, diadakan rapat penyusunan program kerja tahun 2021. Rapat dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Simalungun, dipimpin langsung oleh Ketua Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menentukan program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2021. Dengan penentuan program kerja tersebut diharapkan Pengadilan Agama Simalungun dapat bekerja secara terarah dan mencapai target sasaran untuk memberikan pelayanan maksimal secara internal kepada para aparatur dan eksternal untuk para pencari keadilan. Beliau juga mengingatkan bahwa dalam penyusunan program kerja ini harus mengacu kepada rencana strategis dan DIPA Pengadilan Agama Simalungun Tahun Anggaran 2021, sehingga visi dan misi yang telah dicanangkan bisa terwujud
Simalungun, Jumat 11 Desember 2020.Pengadilan Agama Simalungun kembali menorehkan prestasi hasil dari kerja keras yang dilakukan pada triwulan III tahun 2020, dimana berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 4098/DJA/KP.02.1/12/2020 tanggal 8 Desember 2020 perihal hasil Penilaian Prestasi Kinerja Di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan III Tahun 2020 dan Nomor : 14102/DJA/KP.02.1/12/2020 tanggal 11 Desember 2020 perihal Perbaikan Penilaian Dalam Prestasi Kinerja di Lingkungan PeradilanTriwulan III Tahun 2020, Pengadilan Agama Simalungun meraih peringkat 6 dari 222 satker untuk kategori Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas II se Indonesia.

Selengkapnya: KEMBALI MENOREH PRESTASI PENILAIAN KINERJA TRIWULAN TAHUN 2020


