Simalungun, Kamis, 7 Januari 2021. Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Simalungun, Ketua Pengadilan Agama Simalungun Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H melantik Jurusita Pengganti. Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh pegawai Pengadilan Agama Simalungun serta tamu undangan dari Pengadilan Agama Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Jurusita Pengganti yang baru adalah Bapak Eka Ariyandi, S.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Pematangsiantar. Acara berlangsung dengan khidmat diawali dengan pembacaan surat keputusan kemudian berlanjut dengan pelantikan dan pengambilan sumpah serta penandatanganan pakta integritas. Ketua Pengadilan Agama Simalungun menyampaikan ucapan selamat datang kepada Pejabat yang baru dilantik dan selamat bergabung menjadi keluarga besar Pengadilan Agama Simalungun. Harapannya kepada Pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Pejabat yang baru dilantik

Simalungun, Selasa 5 Januari 2021. Mengawali tahun 2021, di hari pertama sidang pada tahun 2021, Ketua Pengadilan Agama Simalungun Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H selaku hakim mediator pada Pengadilan Agama Simalungun berhasil memediasi para pihak dalam perkara Cerai Gugat dengan no register 1169/Pdt.G/2020/PA.Sim yang dilakukan di ruang mediasi Pengadilan Agama Simalungun.
Keberhasilan mediasi pada hari ini merupakan mediasi pertama yang berhasil didamaikan untuk tahun 2021. Proses mediasi sendiri berlangsung dengan lancar. Masing-masing pihak (Penggugat dan Tergugat) menunjukkan itikad baik selama proses mediasi. Kedua belah pihak dapat berkomunikasi dengan baik, sama-sama ingin mencari solusi, sehingga kesepakatan dicapai dengan mudah. Semoga ini merupakan awal yang baik untuk bertambahnya keberhasilan mediasi perkara lainnya di tahun 2021.
Simalungun, Selasa 5 Januari 2021. Hari kedua diawal tahun 2021, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Simalungun, diadakan acara pembacaan Pakta Integritas secara bersama-sama yang dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun (Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H.) dengan diikuti seluruh Hakim dan pegawai. Setelah pembacaan Pakta Integritas selesai seluruh pegawai menandatangani masing-masing Pakta Integritas tersebut secara personal.

Pakta integritas ini merupakan wujud komitmen seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Simalungun dengan menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan dengan adanya pakta integritas para pegawai memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari keadilan demi mewujudkan Pengadilan Agama Simalungun yang profesional dan dipercaya oleh publik, serta menjauhkan diri dari segala praktek korupsi. Acara ditutup dengan foto bersama.
Simalungun, Senin, 4 Januari 2021. Mengawali tahun 2021, bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Simalungun, pegawai Pegawai Pengadilan Agama Simalungun melaksanakan apel pagi perdana. Apel dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H.

Pada apel pagi kali ini, Ketua banyak memberikan motivasi serta mengingatkan agar seluruh pegawai dapat bekerja sama, karena dengan kerja sama pekerjaan yang berat akan menjadi lebih ringan. Pelayanan dan peningkatan kualitas kinerja menjadi fokus sasaran kinerja yang harus dilakukan pada tahun 2021. Walaupun Pengadilan Agama Simalungun belum berhasil mendapatkan predikat satker WBK (Wilayah Bebas Korupsi) ditahun 2020, akan tetapi Ketua Pengadilan Agama Simalungun yakin bahwa seluruh pegawai telah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk memberikan layanan dan inovasi demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Untuk itu, Beliau juga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai. Harapan ditahun 2021, Pengadilan Agama Simalungun terus maju menjadi pengadilan Agama Simalungun yang Agung dan dapat mempertahankan predikat A Excelent Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) serta memperoleh predikat satker WBK oleh Kemenpan RB.
Simalungun,30 Desember 2020 Sekretaris Pengadilan Agama Simalungun (Anawiyah,S.Ag) didampingi Kasub.Bag.Umum dan Keuangan PA.Sim memberikan arahan kepada PPNPN PA.Simalungun yang dinyatakan telah memenuhi syarat dan mampu untuk kembali diangkat menjadi PPNPN PA.SIM setelah dilaksanakan wawancara oleh wakil ketua dan sekretaris pada tanggal 28 Desember 2020.

Pengarahan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Pengadilan Agama Simalungun dalam rangka menegaskan kembali tugas dan tanggungjawab serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Penjelasan dan penyerahan job deskripsi PPNPN PA.SIM juga dilaksanakan ketika pengarahan tersebut .Hal ini disebabkan ada perubahan atau mutasi internal PPNPN PA.Sim pada tahun 2021.


