
Simalungun. Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Baginda, S.Ag., M.H. memimpin Acara Pelantikan Hakim di lingkungan PA Simalungun Kelas I B pada Kamis, (26/06/2025). Pada acara tersebut Ketua PA Simalungun melantik Ibu Ulya Urfah, S.H.I., M.Ag. dan Bapak Musad Al Haris Pulungan, S.H.I., M.H. sebagai Hakim Pengadilan Agama Simalungun. Acara Pelantikan tersebut dihadiri oleh Hakim Tinggi Medan PTA Medan Drs. H. MISRAN, S.H., M.H. beserta keluarga, Ketua Mahkamah Syar’iyah Tapak Tuan Said Nurul Hadi, S.H.I., M.E.I. beserta jajaran, Hakim PA Tebing Tinggi beserta jajaran, Hakim PA Pematangsiantar, seluruh aparatur PA Simalungun, dan tamu undangan.

Adapun pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai surat Badilag No. 1355/DJA/KP4.1.3/VI/2025 perihal Hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim Mahkamah Agung RI tanggal 13 Juni 2025 menetapkan Hakim Pengadilan Agama Tebing Tinggi Ulya Urfah, S.H.I., M.Ag. dan Hakim Mahkamah Syar’iyah Musad Al Haris Pulungan, S.H.I., M.H. mutasi promosi menjadi Hakim Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB.

Bertempat di Ruang Tunggu Sidang PA Simalungun, acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Selanjutnya, Ketua PA Simalungun Baginda, S.Ag., M.H.melantik kedua hakim tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Simalungun memberikan ucapan selamat kepada hakim yang dilantik. “Barangkali untuk pekerjaan tidak terlalu berbeda antara pengadilan asal dengan yang disini,” ujar beliau. “Mari kita sama sama bekerja dan bekerjasama untuk menciptakan Pengadilan Agama yang lebih maju lagi,”tambah beliau. “Di triwulan kali ini, PA Simalungun berhasil meraih lima penghargaan, semoga triwulan depan kita dapat memperoleh lebih banyak penghargaan lagi seiring dengan bertambahnya amunisi PA Simalungun,”ujar beliau mengakhiri arahannya.

Acara Pelantikan Hakim tersebut berjalan dengan lancar, tertib. tanpa ada kendala apapun. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh aparatur PA Simalungun dan tamu undangan serta dilanjutkan dengan foto bersama.

Seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Simalungun mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Hakim Pengadilan Agama Simalungun YM Ibu Ulya Urfah, S.H.I., M.Ag. dan Bapak Musad Al Haris Pulungan, S.H.I., M.H. Semoga senantiasa dilimpahkan keberkahan dan kebaikan dalam menjalankan amanah yang diemban.

Simalungun, 25 Juni 2025. Dalam proses mediasi perkara cerai talak Nomor: 557/Pdt.G/2025/PA.Sim, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Simalungun Muhammad Husni Dalimunthe., S.H.I., CPM. berhasil memfasilitasi para pihak untuk mencapai kesepakatan perdamaian di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Simalungun.
Dalam proses mediasi tersebut, mediator non hakim tersebut mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai ketentuan. Proses mediasi yang berjalan dengan lancar berujung dengan keberhasilan, walaupun tidak berhasil seluruhnya dikarenakan kedua belah pihak tetap sepakat melanjutkan perceraian. Akan tetapi proses mediasi tersebut berhasil mencapai kesepakatan sebagian yaitu terkait nafkah iddah, mut’ah, hak asuh anak (hadhanah), nafkah anak dan akses bagi Pemohon selaku Bapak Kandung untuk bertemu dengan anak-anak Pemohon dan Termohon. Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, para pihak telah menyepakati mengenai jenis dan jumlah kewajiban akibat cerai talak. Selanjutnya perkara tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan di persidangan.
Ini merupakan kesekian kalinya mediator non hakim tersebut berhasil melakukan mediasi pihak- pihak yang berperkara. Semoga keberhasilan mediasi hari ini terus berlanjut dan kedepannya semakin banyak perkara yang berakhir damai di Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)

Sesuai surat Badilag No. 1355/DJA/KP4.1.3/VI/2025 perihal Hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim Mahkamah Agung RI tanggal 13 Juni 2025, Hakim Pengadilan Agama (PA) Simalungun Fri Yosmen, S.H., M.H. mutasi menjadi Hakim Pengadilan Agama Payakumbuh setelah mengabdi di PA Simalungun selama lebih kurang lima tahun lamanya.

Hakim Fri Yosmen, S.H., M.H. resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh Hj. Nongliasma, S.Ag., M.H. pada Jumat (20/06/2025). Tidak sendirian, Hakim Fri Yosmen turut dilantik bersama dengan ketiga hakim lainnya.

Acara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan pemberian selamat kepada hakim yang baru dilantik. Seluruh Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Agama Simalungun mengucapkan selamat kepada Hakim Pengadilan Agama Payakumbuh Fri Yosmen, S.H., M.H. Semoga senantiasa dilimpahkan keberkahan dan kebaikan dalam menjalankan amanah yang diemban. (PTIP)

Simalungun, 17 Juni 2025. Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Simalungun tanggal 23 Mei 2025 dalam sengketa objek lelang perbankan syariah register nomor: Nomor 1/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Sim, Pengadilan Agama Simalungun melaksanakan sita eksekusi yang bertempat di Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Objek yang dieksekusi berupa sebidang tanah seluas 451 M2 berikut bangunan rumah toko diatasnya sebagaimana tertuang dalam SHM Nomor 156/Siantar Estate tanggal 29 April2004 jo Sertifikat Elektronik NIB: 02.09.000007987.0
Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Jurusita Muhammad Iqbal, S.H. dengan didampingi Panitera Pengadilan Agama Simalungun Hasbin, S.H. disaksikan oleh dua orang saksi yakni Muhammad Zulfikri, S.H.I., M.H. dan Muhammad Adlin, S.H. serta dihadiri pihak Pemohon dan Kuasa Pemohon, Pihak Kodim, aparatur desa setempat. (PTIP)

Simalungun. Ketua Pengadilan Agama (PA) Baginda, S.Ag., M.A. melantik dan mengambil sumpah jabatan Jurusita Pengganti, pada Jumat (13/06/2025) di ruang Media Center PA Simalungun. Pelantikan ini berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1140/DJA/KP4.1.3/V/2025 tanggal 21 Mei 2025 tentang Izin Pengangkatan Jurusita Pengganti Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Dalam surat tersebut, Pengelola Penanganan Perkara Khairunnisa, A.Md. dan Silvi Amelia Rinaldi, A.Md.A.B. diangkat menjadi Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Simalungun. Acara berlangsung dengan khidmat diawali pembukaan oleh protokol dengan pembacaan surat keputusan kemudian berlanjut dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Jurusita Pengganti, serta berlanjut pada pembacaan dan penandatanganan pakta integritas.

Ketua PA Simalungun dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini merupakan jabatan pertama bagi keduanya. “Semoga amanah dalam mengemban tugas dan jabatan yang baru ini dan tetap jaga integritas,” ujar beliau. Dengan bertambahnya Jurusita Pengganti diharapkan proses persidangan menjadi lancar. “Saya harap dengan bertambahnya Jurusita Pengganti, akan sangat membantu untuk proses persidangan,”ujar Pak Ketua.

Acara ditutup dengan doa dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Ketua dan Wakil Ketua diikuti seluruh aparatur Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)



