Simalungun, 28 Juli 2021. Responsibilitas adalah salah satu nilai yang terdapat dalam 8 (delapan) Nilai-Nilai Utama Mahkamah Agung RI, dan dalam rangka merespon dengan cepat hasil Monitoring dan Evaluasi tindaklanjut surat kebijakan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan hal-hal berkembang lainnya yang dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Dr. Abdul Hamid Pulungan, S.H.,M.H. pada tanggal 27 Juli 2021, Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Bapak Muhammad Arif, S.Ag.,M.S.I. melaksanakan rapat terbatas bersama Panitera (Ansor, S.H.) dan Sekretaris (Anawiyah, S.Ag.).


Hal-hal yang dibahas berkaitan dengan langkah-langkah percepatan yang akan dilakukan guna menindaklanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan melalui Zoom Meeting. Ketua Pengadilan Agama Simalungun memerintahkan kepada Panitera dan Sekretaris agar segera berkoordinasi dan berkolaborasi dengan jajarannya masing-masing guna menindaklanjuti hasil monev tersebut, dan terkait kerja tim bersama jajaran hakim akan segera dikordinasikan kemudian.
Simalungun, 27 Juli 2021. Bertempat di ruang Media Media Center Pengadilan Agama Simalungun melalui zoom meeting Ketua Pengadilan Agama Simalungun Bapak Muhammad Arif, S.Ag, M.S.I beserta Panitera (Ansor,S.H) dan Sekretaris (Anawiyah, S.Ag) mengikuti Monitoring dan Evaluasi tindak lanjut surat kebijakan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak DR. Abdul Hamid Pulungan, S.H., M.H.
Monitoring dan Evaluasi tersebut berkenaan tentang pelaksanaan :
1. Himbauan Pemasangan Poster Penyampaian Keluhan dan Pengaduan Pungutan Liar atas Pelayanan di Lingkungan Peradilan Agama yang diletakkan minimal pada 5 (lima) titik pusat pelayanan;
2. Pemberlakuan Ringkasan Kebijakan (policy Brief) jaminan Perlindungan hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Dalam hal ini meliputi pelaksanaannya dalam persidangan apakah majelis hakim telah memenuhi hak-hak perempuan dan anak yang dicantumkan dalam putusan, juga penyampaian informasi berupa poster, banner, brosur yang telah dilaksanakan di masing-masing Pengadilan Agama se-Sumatera Utara;
3. Standart Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di lingkungan peradilan Agama;
4. Kompilasi Putusan Perkara Ekonomi Syari’ah;
5. Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik melalui Aplikasi e-Eksaminasi Tahap I Tahun 2021;
6. Jaminan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian;
7. Peningkatan Kualitas Pelayanan yang berkaitan dengan pemberian identitas kepada pengunjung yang berkepentingan di pengadilan dalam bentuk kalung name tag.

Selain mengenai hal yang tersebut diatas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan juga memerintahkan bahwa :
1. Agar setiap hari Pimpinan Pengadilan Agama se–Sumatera Utara wajib membuka atau mengakses website Mahkamah Agung RI, Badilag dan PTA Medan guna memperoleh informasi dan surat-surat yang berkaitan dengan kedinasan;
2. Agar setiap hari Ketua Pengadilan Agama se-Sumatera Utara wajib mengisi LLK (Laporan Lembar Kerja) pada aplikasi SIMARI;
3. Agar kepada Pimpinan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara merespon dengan cepat permintaan data atau yang sejenisnya sebelum limit waktu yang ditentukan;
4. Agar CCTV online yang ada dilaksanakan monitoring setiap hari;
5. Agar Pengadilan Agama se-Sumatera Utara memonitoring pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing termasuk kebersihan gedung dan lingkungan kantor karena dalam waktu dekat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan akan melaksanakan pembinaan;
6. Agar pelaksanaan pembangunan Zona Integritas benar-benar dilaksanakan dan mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan desk evaluasi Menpan RB dan konsultasikan atau sharing melalui WA Group yang telah dibentuk PTA Medan.
Simalungun, Senin 26 Juli 2021. Bertempat di ruang rapat, Sekretaris Ibu Anawiyah, S.Ag., Kasubbag PTIP Lisna Sofianti, S.H. dan tim Teknologi Informasi Pengadilan Agama Simalungun melakukan rapat khusus dan diskusi terkait dengan pengelolaan media sosial yang ada pada Pengadilan Agama Simalungun seperti Instagram, Facebook, dan Youtube serta peningkatan website.


Dalam arahannya, Sekretaris Pengadilan Agama Simalungun menyampaikan bahwa zaman sekarang, media sosial sangat menentukan identitas diri, termasuk instansi, sehingga beliau berharap agar setiap harinya melakukan update kegiatan kantor di dalam media sosial. Begitu juga dengan inovasi Pengadilan Agama Simalungun juga dapat diunggah ke dalam media sosial, karena ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat tentang keterbukaan informasi yang meliputi pelayanan masyarakat. Beliau berharap agar tim TI terus berkoordinasi untuk menyumbangkan ide kreatifnya untuk kemajuan Pengadilan Agama Simalungun.


Jumat, 23 Juli 2021. Rombongan aparatur Pengadilan Agama Simalungun yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun Bapak Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I menghadiri pelantikan ketua Pengadilan Agama Simalungun yang sebelumnya yaitu Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H yang promosi menjadi wakil ketua Pengadilan Agama Rantau Prapat kelas IB.

Acara dimulai pukul 14.00 WIB dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rantau Prapat dan berlangsung dengan khidmat diawali dengan pembacaan surat keputusan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan wakil ketua, pembacaan dan penandatanganan pakta integritas dan diakhiri dengan pemberian selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Mewakili Pengadilan Agama Simalungun, Ketua mengucapkan selamat kepada Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau Prapat. Semoga sukses berkah dan dapat mengemban amanah dengan baik


Simalungun, Kamis 22 Juli 2021. Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Simalungun, ketua Bapak Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I mengadakan rapat bagian kepaniteraan dan kesekretariatan. Rapat ini dibagi menjadi 2 waktu, yaitu pukul 09.00 -11.30 WIB khusus bagian kepaniteraan dan pukul 14.00-16.15 WIB untuk bagian kesekretariatan. Rapat ini dihadiri oleh masing-masing Hawasbid setiap bagian serta para pejabat fungsional dan struktural. Ini merupakan kali pertama, ketua Pengadilan Agama Simalungun mengadakan rapat sejak beliau dilantik hari Kamis tanggal 15 Juli 2021. Sebagai pembuka beliau akan mengagendakan rapat koordinasi perbagian ini untuk setiap bulannya. Rapat koordinasi ini diharapkan agar lebih terarah, fokus sehingga dapat menjadi pegangan untuk target dan pelaksanaan kinerja dapat terselesaikan dengan cepat tanpa menunggu adanya laporan hawasbid pertriwulan.


Pada rapat bagian Kepaniteraan membahas mengenai penertiban instrumen, berkas persidangan serta pelayanan publik yang harus ditingkatkan. Hal ini dilaksanakan untuk meminimalisir serta mencari solusi permasalahan di kepaniteraan yang dapat berakibat menghambat pelayanan prima kepada masyarakat. Begitu juga rapat kesekretariatan, sekretaris serta para kasubbag menyampaikan progress tupoksi masing-masing serta kendala yang dihadapi. Setelah mendengarkan beberapa arahan dari Ketua Pengadilan Agama Simalungun, diharapkan kedepannya kinerja aparatur akan semakin dan terus meningkat demi memajukan Pengadilan Agama Simalungun menjadi lebih baik.


