
Simalungun, Senin 28 Juni 2021. Alhamdulillah, Ketua Pengadilan Agama Simalungun Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. berhasil meraih peringkat kedua pada Diklat Sertifikasi Hakim Mediator Gelombang 2 bagi Hakim Lingkungan Peradilan Agama seluruh Indonesia. Diklat ini diikuti oleh 160 peserta yang diadakan selama 10 hari yaitu tanggal 17 Juni s/d 26 Juni 2021. Rasa Bangga menyelimuti keluarga besar Pengadilan Agama Simalungun, yang mana pada saat-saat terakhir, beliau dapat mengharumkan nama Pengadilan Agama Simalungun. Karena Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Badilag Nomor: 1971/DJA/KP.04.6/6/2021 tanggal 22 Juni 2021 tentang Hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama, beliau promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau Prapat Kelas IB. Harapan kami, semoga ibu semakin sukses dan tetap semangat.

Simalungun, Senin, 28 Juni 2021. Bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Simalungun, Tepat pukul 08.00 WIB dilaksanakan apel pagi pada hari senin yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. Apel pagi diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Fungsional, Struktural, PPNPN pada Pengadilan Agama Simalungun serta adik-adik PKL.


Terasa berbeda pada apel pagi ini, ada rasa haru dimana ini kali terakhir Ketua Pengadilan Agama Simalungun Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. memimpin apel. Karena Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Badilag Nomor: 1971/DJA/KP.04.6/6/2021 tanggal 22 Juni 2021 tentang Hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama, beliau promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau Prapat Kelas IB. Dalam arahannya, beliau menyampaikan rasa bangga atas 2 penghargaan yang didapat Pengadilan Agama Simalungun pada Bimtek Kesekretariatan yang diadakan Pengadilan Tinggi Agama Medan dan beliau juga Alhamdulillah mendapatkan peringkat kedua pada diklat Sertifikasi Hakim Mediator gelombang 2 bagi Hakim Lingkungan Peradilan Agama seluruh Indonesia. Beliau juga berharap insyaallah di bawah kepemimpinan Bapak wakil ketua yang naik menjadi ketua, Pengadilan Agama Simalungun menjadi lebih sukses dan mendapatkan predikat WBK di tahun 2021. Beliau juga mengingatlkan untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan demi keselamatan dan kenyamanan seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Simalungun dan masyarakat.


Simalungun, 25 Juni 2021. Inna lillahi wa innaa ilaihi roji’uun. Allahumma ‘ajirnii fii mushiibatii wakhluf lii khairan minhaa. “Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jugalah kami kembali. Ya Allah, berilah pahala kepadaku didalam menempuh musibahku, dan berilah gantinya yang lebih baik”. Pengadilan Agama Simalungun dirundung duka dimana anak laki-laki dari Bapak Aulia Ichsan (PPNPN Pengadilan Agama Simalungun) telah berpulang ke rahmatullah pada hari Kamis, 24 Juni 2021. Sehubungan dengan kabar duka tersebut, keluarga besar Pengadilan Agama Simalungun berangkat menuju rumah duka pada hari Jum’at, 25 Juni 2021 yang berada di kota Pematangsiantar.


Dalam kesempatan tersebut, keluarga besar Pengadilan Agama Simalungun turut serta dalam men-shalat-kan dan menguburkan almarhum. Wakil Ketua Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I. menyampaikan rasa belasungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, dan semoga almarhum dapat menjadi penolong orang tuanya ke surga. Kehilangan menjadi pelajaran bagi kita yang ditinggalkan bahwa setiap yang bernyawa pasti akan menemui kematian dan itu sudah menjadi sunnatullah, namun bekal dan persiapan yang mesti kita persiapkan sehingga di akhir hayat kita dipanggil oleh Allah SWT dalam keadaan Khusnul Khotimah.
Simalungun, Senin, 21 Juni 2021. Dalam rangka koordinasi dan peningkatan pelayanan Pos Bantuan Hukum, Sekretaris Pengadilan Agama Simalungun (Anawiyah, S.Ag) didampingi Kasub.Bag Perencanaan, TI dan Pelaporan (Lisna Sofianti, S.H) melaksanakan pertemuan dengan Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Simalungun Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia (Muhammad Irvan Kurniawan,S.H).

Pertemuan tersebut merupakan agenda rutin dalam rangka komunikasi dan kordinasi untuk menghasilkan pelayanan dalam pemberian bantuan hukum kepada pencari keadilan. Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Simalungun Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia (Muhammad Irvan Kurniawan,S.H) berkomitmen akan meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan sebagaimana yang telah disepakati.

Rabu, 16 Juni 2021. Bertempat di Hotel Polonia Medan, Sekretaris (Ibu Anawiyah, S.Ag) beserta para Kasubbag Pengadilan Agama Simalungun mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Kesekretariatan. Kegiatan ini diikuti oleh 109 orang yang terdiri dari Panitera Muda tingkat Banding, Pejabat Struktural Pengadilan Tingkat Banding serta Pengadilan Agama Se-Sumatera utara, dan berlangsung selama 3 hari (16 s.d 18 Juni 2021). Sebelum acara ini dibuka, Pengadilan Tinggi Agama Medan memberikan penghargaan kepada Pengadilan Agama tingkat pertama yang berprestasi. Ada 3 kategori penghargaan yaitu kategori Penyerapan Anggaran DIPA 01, Penyerapan Anggaran DIPA 04 serta Pengeloaan Website, dan Alhamdulillah Pengadilan Agama Simalungun mendapatkan 2 penghargaan yaitu Terbaik Pertama Pengelolaan Website dan Terbaik Ketiga Penyerapan Anggaran DIPA 04.

Selanjutnya dalam sambutannya YM Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak H. Abdul Hamid Pulungan menyampaikan dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan adanya peningkatan kualitas kinerja yang semakin professional, dimana Kesekretariatan merupakan unsur yang terlibat dalam core bisnis pengadilan yaitu sebagai supporting unik dalam terselenggaranya core bisnis pengadilan, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Sebelum mengkahiri sambutannya ada 4 hal yang disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, yaitu
1. Setelah bimbingan teknis ini ada perubahan yang lebih baik terhadap potensi kesekretariatan dalam pengelolaan administrasi akan tercipta organisasi yang rapi teratur, efektif dan dokumen perencanaan keuangan sarana dan prasarana dan implementasi teknologi informasi sehingga akan tercipta;
2. Ada peningkatan kompetensi bagi aparatur pejabat kesekretariatan dalam rangka perbaikan pelayanan publik sesuai tugas pokok dan fungsi pengadilan itu sendiri;
3. Ada peningkatan kapasitas fungsi aparatur pejabat kesekretariatan untuk meningkatkan pelayanan publik pada masa-masa yang akan datang;
4. Mendapatkan pengetahuan baru serta dapat mengimplementasikannya dalam tupoksi sehingga ada peningkatan kinerja indvdu di satker masing-masing.



