Simalungun,10 Mei 2019. Guna menyempurnakan rangkaian ibadah selama bulan Ramadhan, seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Simalungun melaksanakan kegiatan ibadah shalat zuhur berjamaah serta tausiyah ramadhan di musholla Pengadilan Agama Simalungun. Ramadhan 1440 H kali ini perdana kegiatan tausiyah disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Zainal Arifin, S.Ag

Dalam tausiyahnya, Ketua menyampaikan bahwa asal mula puasa Ramadhan ini, Allah perintahkan tahun ke 2 H di bulan Sya’ban setelah peperangan Badar, saat itu Rasulullah mengajak untuk memerangi hawa nafsu, karena memerangi hawa nafsu lebih berat dari melawan musuh kita sendiri. Memerangani hawa nafsu itu dengan melakukan puasa Ramadhan seperti dalam Firman Allah Q.S. Al Baqarah ayat 183-185. Ketua mengibaratkan bahwa bulan Ramadhan adalah proyek raksasa yang akan memberikan keuntungan yang luar biasa kepada kita. Rasalullah bersabda apabila bulan Ramadhan pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup serta setan dibelenggu, artinya bulan Ramadhan adalah kesempatan untuk investasi keuntungan kehidupan di akhirat karena hitungaan pahala dibulan ini berlipat ganda. Dan tak lupa juga semangat ibadah di 10 hari ramadhan terakhir yaitu malam Lailatul Qadar yang pahalanya seperti melaksanakan ibadah 1000 bulan. Inilah istimewanya bulan Ramadhan. Oleh karena itu Ketua mengajak agar marilah berlomba-lomba untuk meraih keberkahan pahala di bulan Ramadhan.
Simalungun, Kamis tanggal 2 Mei 2019, Pagi menjelang siang dengan cuaca yang cukup sejuk bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar, rombongan Pengadilan Agama Simalungun yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Zainal Arifin, S.Ag memenuhi undangan untuk menghadiri acara Perpisahan dan Pengantar Tugas Mantan Ketua PA Pematangsiantar Drs. Azizon, S.H., M.H.

Mantan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar mutasi menjadi Hakim Pengadilan Agama Batam Kelas IA. Drs. Azizon, SH, MH beserta istri mengucapkan terima kasih dan memohon maaf apabila ada kesalahan selama beliau menjalankan tugas. Acara diakhiri dengan pemberian cenderamata dan dilanjutkan dengan pembacaan do`a.
Kamis (25/04), dihadiri oleh Ketua, Panitera, Sekretaris dan Para Pegawai Pengadilan Agama Simalungun dan para undangan yang sengaja di undang untuk memeriahkan acara pengantar tugas salah satu pejabatnya. Pengadilan Agama Simalungun melepas satu pejabatnya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun Kelas II menjadi Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Kelas II, ibu Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H.

Di awali pembukaan oleh protokol dan disambung dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an, acara berjalan secara khidmat. Penyampaian kata sambutan dari ketua panitia acara, kata pengantar dari ketua PA Simalungun bapak Zainal Arifin, S.Ag, Sekretaris yaitu bapak Febrianda, S.Kom. sebagai perwakilan dari para pegawai PA Simalungun. Mereka menyampaikan harapan kedepannya untuk ketua PA Pematangsiantar yang baru supaya dengan jabatan yang baru ini, beliau amanah dalam memegang tanggungjawab sebagai ketua. Selanjutnya, ketua PA Pematangsiantar juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pegawai PA Simalungun atas dukungan dan semangatnya sehingga beliau dapat mencapai jabatan ini.

Diakhir acara ditutup dengan doa dan pemberian cinderamata dari para ketua, hakim, panitera, sekretaris, pegawai serta para honorer PA Simalungun.
Simalungun, 29 April 2019. Inna lillahi wa inna ilaihi roji'un, sesungguhnya semuanya milik Allah dan sesungguhnya semua kembali kepada Allah”. Berita duka menyelimuti keluarga besar PA Simalungun yangmana mertua laki-laki dari Bapak Saiful Bahri Lubis, S.Ag (Panmud Hukum PA Simalungun) yang bernama H. Nurdin telah wafat diusia 89 tahun pada hari Minggu tanggal 28 April 2019 sekitar pukul 18.15 WIB.

Rombongan pegawai PA Simalungun dipimpin langsung oleh Ketua, Zainal Arifin, S.Ag melakukan takziah pada hari Senin. Ketua mewakili para pegawai menyampaikan ucapan turut berduka cita, kemudian beliau langsung memimpin doa bersama. Semoga Almarhum diampuni segala dosa-dosanya, diterima amal perbuatannya, dijauhkan dari siksa kubur dan diterima disisi Allah SWT, dan untuk keluarga yang ditinggalkan mudah-mudahan diberikan ketabahan, kesabaran dan keikhlasan.
Simalungun, 30 April 2019. Dalam rangka penyempurnaan mekanisme pembayaran APBN, Departemen Keuangan yang diwakili oleh KPPN Cabang Pematangsiantar melakukan sosialisasi tentang PMK 178/PMK.05/2018 tentang perubahan atas PMK Nomor 190/PMK.05/2012 tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara. Dimana untuk modernisasi sistem pembayaran APBN secara non tunai, satuan kerja diwajibkan menggunakan kartu kredit pemerintah (corporate card).

Untuk merealisasikan hal tersebut, Pengadilan Agama Simalungun bekerjasama dengan BRI Cabang Pematangsiantar agar menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Pemakaian Kartu Kredit Pemerintah dilaksanakan secara transparan dan bertanggungjawab. Administrator kartu kredit adalah pegawai/pejabat yang ditunjuk untuk melakukan administrasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah termasuk memantau penggunaan Kartu Kredit Pemerintah oleh pemegang kartu kredit. Administrator dapat mengaktifkan dan menonaktifkan kartu kredit. Pemegang Kartu Kredit Pemerintah harus menyimpan semua bukti pengeluaran atas penggunaan kartu kredit dan menyerahkannya kepada Pejabat Pembuat Komitmen sebagai dasar verifikasi, pembayaran tagihan serta pertanggungjawaban uang persediaan.


