Pengadilan Agama (PA) Simalungun Kelas IB melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah PNS dua orang CPNS atas nama Khairunnia, A.Md. dan Silvi Amelia Rinaldi. A.Md. pada Hari Senin, (06/03/2022). Pada kesempatan tersebut hadir Ketua PA Simalungun Nuzul Lubis, S.H.I., M.A., Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E., Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, staf, CPNS serta PPNPN.

Bertempat di Ruang Media Center PA Simalungun, acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Selanjutnya, Ketua PA Simalungun membacakan Sumpah PNS yang diikuti oleh kedua CPNS. Bertindak sebagai saksi dalam acara tersebut Pranata Komputer Rahmat Putera, S.T., dan Arsiparis Pelaksana Devina Faturahmah, A.Md. Acara dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh pegawai yang baru saja dilantik.

Dalam sambutannya, Ketua PA Simalungun memberikan arahan dan bimbingan. Dalam arahannya, beliau memberi selamat kepada kedua orang PNS. “Selamat kepada kedua CPNS, Khairunnisa dan Silvi yang sudah dilantik hari ini,”ujar beliau. “Pelantikan ini merupakan hal yang harus disyukuri mengingat banyak sekali teman-teman kalian di luar yang berharap ada di posisi kalian saat ini,” tambah beliau. Oleh karena itu, beliau berharap agar kalian dapat bekerja dengan baik, berintegritas dan selalu berusaha untuk selalu mengembangkan diri dan meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS tersebut berjalan dengan lancar, tertib. tanpa ada kendala apapun. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh aparatur PA Simalungun dan kegiatan foto bersama keluarga dan para pegawai. (PTIP)

Kamis (02/03/2023), melalui surat Dirjen Badilag MARI Nomor 716/DjA./OT.00/2023 tanggal 27 Februari 2023 mengundang seluruh Ketua MS Aceh/PTA, dan Ketua MS/PA seluruh Indonesia untuk mengikuti Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada hari ini Kamis, 2 Februari 2023 melalui Zoom Meeting di ruang Media Center masing-masing satuan kerja.

YM. Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun Asri Handayani, S.H.I., M.E. mengapresiasi kegiatan evaluasi ZI ini. Dimana evaluasi sangat diperlukan mengingat adanya beberapa perubahan yang dilakukan dalam penilaian predikat Zona Integritas. “Saya mewakili Aparatur Pengadilan Agama Simalungun mengapresiasi adanya pendampingan yang dilakukan Badilag terkait pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023, ini membantu satuan kerja dalam memenuhi eviden ZI terkait perubahan yang ada”, kata Waka PA Simalungun.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim ZI masing-masing satuan kerja dan narasumber dari MenpanRB.
Senin (20/02/2023), Sekretaris Mahkamah Agung RI dalam suratnya No. 437/SEK/HM.01.1/2/2023 mengundang para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding, Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama dan Ketua Pengadilan Pajak untuk menghadiri Sosialisasi. Sosialisasi ini membahas tentang PERMA Terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana pada Pengadilan Tk. I, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) Secara Elektronik yang di pimpin langsung oleh YM. Ketua Mahkamah Agung RI. Dalam hal ini dari Pengadilan Agama Simalungun dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Operator TI.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya pada pukul 10.00 WIB. Diawali dengan pembukaan oleh MC dan pembacaan doa. Selanjutnya sambutan oleh KMA YM. Prof. DR. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. Beliau menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan terkait Administrasi dan Persidangan yang semakin canggih. “Teknologi Informasi sangat pesat dalam kemajuannya. Artificial Intelligence (AI) adalah teknologi terbaru yang perkembangannya sangat pesat. Maka dari itu, kita jangan tertinggal dengan teknologi. Hukum tidak terlepas dari kemajuan teknologi ini. Dan kita juga telah memberikan pelayanan yang memudahkan pihak berperkara dalam proses persidangan dengan inovasi-inovasi yang bersentuhan dengan teknologi informasi.” Tegas Ketua MA-RI.

Setelah pidato, Ketua MA-RI membuka secara resmi kegiatan ini dan dilanjutkan oleh narasumber untuk memberikan sosialisasi PERMA dimaksud.
Jumat (17/02/2023), Tim Teknologi Informasi (TI) Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB memberikan Diklat di tempat Kerja (DDTK) kepada para petugas yang ditunjuk. DDTK di laksanakan untuk memberikan pelatihan singkat kepada petugas dalam menggunakan inovasi aplikasi terbaru PA Simalungun yang di beri nama E SAPUTANGAN (Elektronik Salinan Putusan dan Penetapan Pengadilan).

Di pimpin oleh panitera H. Ansor, S.H. sebagai Pembina, kegiatan ini berjalan lancar. “Sebagai pelayanan kepada para pihak berperkara. Kita harus memberikan pelayanan terbaik yang dapat kita lakukan dengan cara melakukan terobosan-terobosan yang sifatnya pelayanan. E SAPUTANGAN ini ditujukan untuk memudahkan para pencari keadilan dalam mengurus berkas kependudukan di DUKCAPIL Kab. Simalungun dan di Kantor KUA di wilayah Kab. Simalungun”, jelas Panitera PA Simalungun. Tim TI menjelaskan kepada petugas yang telah ditunjuk Bagaimana mengakses aplikasi dan cara penggunaannya, mulai dari sinkronisasi, mengirimkan data hingga verifikasi data.
Inovasi ini bekerjasama dengan DISDUKCAPIL Kab. Simalungun dan KEMENAG Kab. Simalungun. Dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya pemalsuan produk Pengadilan khususnya yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB. mengingat maraknya pemalsuan produk pengadilan seperti akta cerai dan juga tanda tangan pejabat yang tertera di Salinan putusan ataupun penetapan pengadilan.

Ketua Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB Nuzul Lubis, S.H.I., M.H. melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Pengiriman Petikan Putusan dan Penetapan Validasi Akta Cerai (Aplikasi E-SAPUTANGAN) yang dilaksanakan antara Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun, Jumat (17/02/2003) di Ruang Media Center Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun Dr. H. Ahmad Sofian, M.A. dan jajarannya, dari PA Simalungun turut hadir Panitera, Sekretaris dan para pegawai.

Penandatanganan MoU antar kedua instansi tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi perkawinan yang terkait dengan produk Pengadilan Agama Simalungun. Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meringankan beban yang ditanggung masyarakat sebagai akibat dari biaya pengiriman produk-produk pengadilan tersebut via pos, dan untuk memperlancar penerimaan informasi tentang putusan dan penetapan Pengadilan Agama Simalungun kepada para pengguna produk Pengadilan Agama Simalungun, maka kedua instansi sepakat untuk melakukan pengiriman dokumen dengan metode pengiriman via aplikasi.

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mensinergikan program maupun peran Kementerian Agama Kabupaten Simalungun dan Pengadilan Agama Simalungun sesuai fungsi dan tugas masing-masing dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan publikasi produk Pengadilan Agama Simalungun dan pencegahan penggunaan produk Pengadilan Agama Simalungun yang palsu, untuk kepengurusan administrasi perkawinan maupun untuk kepentingan lainnya. (PTIP)


