
Simalungun, Jumat 8 Oktober 2021. Menindaklnjuti surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan nomor W2-A/2829/PP.01.3/X/2021 tanggal 1 Oktober 2021 perihal pelaksanaan E-Test Seleksi Diklat Sertifikasi Ekonomi Syariah Tahun 2021, Ketua Pengadilan Agama Simalungun Bapak Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I mengikuti tes tersebut. E-Test ini dilaksanakan melalui situs http://elearning.badilag.net dan dilaksanakan di ruang Ketua Pengadilan Agama Simalungun dan dimulai pukul 08.00 WIB s/d 11.15 WIB.
Aparatur Pengadilan Agama Simalungun mendukung sepenuhnya untuk keberhasilan tes ini, semoga ujian ini berjalan lancar tanpa ada gangguan baik teknis maupun non teknis dan mendapatkan kelulusan dengan hasil yang memuaskan.
Simalungun, Jumat, 8 Oktober 2021. Bertempat di Pengadilan Negeri Simalungun, diselenggarakan acara perayaan HUT Dharmayukti Karini dengan tema “Dengan Semangat HUT Dharmayukti Karini XIX Kita Mantapkan langkah dan gerak kegiatan melalui Teknologi Informasi”. Selain itu, juga diadakan Penyerahan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Cabang Simalungun dengan tema “Melalui Program BDBS, Kita Optimalkan Kualitas Pembelajaran berbasis digital”. Acara dimulai pukul 14.20 WIB

Acara dihadiri oleh Ketua DYK Cabang Simalungun Ibu Lia Arif, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun sebagai pelindung DYK, ibu-ibu anggota luar biasa, Pengurus dan Anggota DYK Cabang Simalungun. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Hymne dan Mars Dharmayukti Karini, kemudian laporan dari Ketua Panitia dilanjutkan dengan sambutan Ibu Ketua Dharmayukti Karini dan pengarahan dari Pelindung DYK Cabang Simalungun.

Acara syukuran Hari ulang tahun Dharmayukti Karini diwarnai pembagian bingkisan untuk siswa berprestasi dan anggota DYK, serta pemotongan Tumpeng dan Kue ulang tahun DYK. Acara ditutup dengan makan dan foto bersama.

Simalungun, Selasa 5 Oktober 2021. Sekretaris Pengadilan Agama Simalungun memimpin rapat dengan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan PPNPN Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya, dan bertindak sebagai moderator adalah Kasub Bag Umum dan Keuangan Ibu Rina Ardiany, S.E.I., M.A.

Sekretaris Pengadilan Agama Simalungun menyampaikan bahwa PPNPN bertanggungjawab dalam menjaga kebersihan kantor satuan kerja seperti yang tertulis dalam SEKMA Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021. Adapun PPNPN meliputi antara lain : Pramubakti, satpam, dan pengemudi. Sekretaris melalui Kasubbag Umum dan Keuangan telah mengkoordinir petugas kebersihan di beberapa ruang yang dianggap perlu diperhatikan kebersihannya. Hasil Penilaian Kinerja dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali dan surat keputusan perjanjian kerja/kontrak kerja PPNPN berlaku selama 1 (satu) tahun anggaran dan selanjutnya akan dilakukan pembaharuan atau perpanjangan.
Simalungun, Selasa, 05 Oktober 2021. Alhamdulillah, hal itulah yang terucap dari Penggugat dan Tergugat serta hakim mediator Pengadilan Agama Simalungun Bapak Ilmas, S.H.I. atas berhasilnya mediasi yang dilakukan dan tercapainya kesepakatan damai antara dua insan yang terketuk hatinya. Adapun perkara yang berhasil dimediasi yaitu perkara Cerai Gugat dengan Nomor Register 894/Pdt.G/2021/PA.Sim. yang dilakukan di ruang mediasi Pengadilan Agama Simalungun.

Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator memberi nasehat kepada kedua belah pihak dan alhamdulillah Penggugat tersentuh hatinya untuk kemudian akan kembali berdamai dan akan membina rumah tangganya bersama Tergugat, dengan iktikad baik kedua pasangan tersebut sepakat saling terbuka, saling menerima dan saling melupakan yang telah terjadi kembali membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau. Semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di Pengadilan Agama Simalungun.

Simalungun, Senin 4 Oktober 2021. Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Simalungun Ibu Lisna Sofianti, S.H mengikuti kegiatan sosialisasi perubahan akun pembebasan biaya perkara TA 2022. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badilag Nomor 3353/DjA.OT.01.1/10/2021 tanggal 1 Oktober 2021. Kegiatan ini dilakukan secara virtual dimulai pukul 10.00 s/d 12.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan Penyesuian Akun Rincian Output (RO) Pembebasan Biaya Perkara.


