
Simalungun, 19 Juni 2026 – Pengadilan Agama Simalungun mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Simalungun dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan aparatur Pengadilan Agama Simalungun.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia serta badan peradilan di bawahnya. Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar memberikan pemahaman kepada peserta terkait hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, manfaat program JKN, layanan administrasi kepesertaan, serta berbagai inovasi layanan yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Dalam pemaparannya, narasumber dari BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar yakni Bapak Uji Syahputra menjelaskan berbagai kemudahan layanan yang dapat diakses peserta JKN, termasuk pemanfaatan layanan digital untuk administrasi kepesertaan dan informasi kesehatan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait layanan BPJS Kesehatan yang selama ini mereka gunakan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Simalungun dapat memahami secara lebih baik berbagai ketentuan dan manfaat Program JKN sehingga dapat memanfaatkan layanan yang tersedia secara optimal.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Pengadilan Agama Simalungun menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar atas pelaksanaan sosialisasi yang memberikan informasi bermanfaat bagi seluruh peserta. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi pelayanan dan konsultasi, yang dimanfaatkan para pegawai untuk melakukan perubahan data serta mengurus berbagai kebutuhan administrasi lainnya secara langsung dengan narasumber. (PTIP)


