Simalungun, Kamis, 8 Oktober 2020. Bertempat di Ruang Sidang Dua Pengadilan Agama Simalungun dilaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu PA Simalungun. RTM ini dibuka oleh Sekretaris PA Simalungun Anawiyah, S.Ag sebagai moderator dan dipimpin oleh Ketua APM Pengadilan Agama Simalungun yaitu wakil ketua PA Simalungun Bapak Muhammad Arif, S.Ag.,M.S.I. Rapat ini membahas tentang temuan-temuan yang disampaikan oleh Tim Observasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu. Ketua APM PA Simalungun membaca satu persatu temuan tersebut, dan meminta tanggapan dari peserta rapat bagaimana proses penyelesaiannya dan memberikan target waktu untuk menyelesaikannya.

Dalam RTM tersebut terdapat beberapa agenda yang berkaitan dengan hasil Assesmen Observasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu berupa permintaan perbaikan sesuai dengan kontrak kinerja dengan target selesai dalam 1 bulan. Sebagai penutup Ketua PA Simalungun Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H berharap perbaikan ini bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari 1 bulan.

Simalungun, Kamis 8 Oktober 2020. Setelah mengikuti acara pembekalan ZI melalui zoom meeting, bertempat diruang Ketua Pengadilan Agama Simalungun, berlangsung rapat pimpinan dengan hakim yang dihadiri oleh Ketua Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H dan Wakil Ketua Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I serta Panitera Sekretaris dan para Hakim Pengadilan Agama Simalungun. Acara dimulai pukul 11.00 WIB. Adapun rapat internal kali ini membahas tentang disiplin pelaksanaan apel, penentuan lokasi sidang keliling untuk tahun 2021, serta akan dilaksanakannya DDTK mengenai aplikasi pendamping SIPP yang diharapkan dapat membantu pegawai untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara, sehingga kualitas kepuasan pelayanan di Pengadilan Agama Simalungun meningkat. Selain itu tak lupa juga Ketua mengingatkan kepada seluruh pejabat untuk melaksanakan tugas secara efektif dan efisien serta berperilaku sesuai dengan kode etik & pedoman perilaku dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Simalungun, Kamis, 8 Oktober 2020. Bertempat di ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama Simalungun Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H, Wakil Ketua Muhammad Arif,S.Ag., M.S.I, Panitera Ansor, S.H dan Sekretaris Anawiyah, S.Ag mengikuti pembekalan dan pendampingan Zona Integritas. Acara ini diadakan secara virtual melalui zoom meeting dengan narasumber Ibu Dr. Jeanny HV Hutahuruk,S.E., S.H., M.M., Ak dari Kemenpan RB. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor W.2A/2117/OT.01.2/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020.
Simalungun, Jum’at, 2 Oktober 2020. Majelis Hakim Pengadilan Agama Simalungun mengadakan descente (sidang keliling). Pelaksanaan descente berdasarkan putusan sela majelis hakim tertanggal 23 September 2020 Nomor : 376/ Pdt.G/ 2020/PA-Sim. Adapun objek sengketa adalah tanah beserta bangunan yang beralamat di Huta Marubun II, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah jawa, Kabupaten Simalungun. Dalam pelaksanaannya proses descente dilaksanakan oleh Ketua Majelis Diana Evrina Nst, S.Ag., S.H beserta anggota majelis masing masing Ilmas, S.HI dan Fri Yosmen S,H, yang di dampingi oleh Dasma Purba, S.H., M.H sebagai Panitera Pengganti dan M. Iqbal Afandi sebagai Jurusita.

Sidang descente di buka di Kantor Pangulu Marubun Jaya berlangsung aman dan tertib, dihadiri oleh para pihak penggugat dan tergugat dan turut juga disaksikan oleh aparat Nagori setempat
Simalungun, Kamis 1 Oktober 2020. Majelis Hakim yang dipimpin Ketua Pengadilan Agama Simalungun (Diana Evrina Nst, S.Ag., S.H) melaksanakan sidang diluar gedung Pengadilan atau yang biasa disebut “sidang keliling”. Pelaksanaan kegiatan sidang keliling hari ini berlokasi di Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar dan merupakan sidang keliling terakhir di tahun anggaran 2020. Kegiatan sidang keliling ini berpedoman pada PERMA Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran.

Tahun 2020, Pengadilan Agama Simalungun mendapatkan anggaran untuk sidang keliling sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Ketua Pengadilan Agama Simalungun bersyukur bahwa kegiatan sidang keliling ini selesai sesuai dengan rencana yang telah ditentukan serta tercapainya penyerapan realisasi anggaran DIPA 04 dengan baik.


