Simalungun, Senin, 29 Maret 2021. Bertempat di ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama Simalungun Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H, Wakil Ketua Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I. serta koordinator Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Simalungun, mengikuti pembinaan Zona Integritas Menuju WBK dengan Ditjen Badilag. Kegiatan ini diadakan secara virtual melalui zoom meeting dengan narasumber Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat Bapak Dr. Drs. H. Sirajuddin Sailellah, S.H., M.H.I. beserta dengan Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Bertindak sebagai moderator adalah Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama ibu Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor W.2A/987/HM.01.2/III/2021 tanggal 25 Maret 2021.

Acara ini diikuti oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan dan seluruh satker Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara. Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat dalam arahannya menyampaikan beberapa kunci sukses meraih predikat WBK yaitu adanya komitmen bersama aparatur, peningkatan kinerja pelayanan, menciptakan inovasi yang menyentuh masyarakat, monev yang berkelanjutan serta manajemen media yang baik. Pembangunan Zona Integritas tidak hanya sebuah ucapan ataupun slogan, tetapi merupakan tindakan nyata. Akhir acara, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama menyampaikan beberapa pesan kepada aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan serta Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara yaitu setiap aparatur harus berkomitmen untuk menjaga wibawa lembaganya dan harus menjaga komitmen Zona Integritas. Janganlah berputus asa karena belum mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), anggaplah ini adalah kesuksesan yang tertunda. Seluruh aparatur harus tetap semangat. Program Zona Integritas ini bukan hanya merupakan program pemerintah, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pegawai.
Simalungun, Kamis 25 Maret 2021. Dalam rangka percepatan pelaksanaan program kerja Triwulan I Tahun 2021, Ketua Pengadilan Agama Simalungun (Diana Evrina Nasution,S.Ag.,S.H) bersama wakil Ketua (Muhammad Arif, S.Ag., M.SI, dan Panitera Pengadilan Agama Simalungun (Ansor,S.H.), beserta Sekretaris (Anawiyah, S.Ag) melaksanakan rapat terbatas di ruang ketua. Rapat tersebut membahas target program kerja Triwulan I yang belum diselesaikan dan percepatan penyelesaiannya. Diantaranya percepatan penyelesaian decorum ruang sidang II, penyusunan agenda bulan Ramadhan tahun 2021 dalam rangka pembinaan mental aparatur Pengadilan Agama Simalungun dan kegiatan lain yang telah ditetapkan dalam program kerja Pengadilan Agama Simalungun.

Rapat terbatas tersebut juga memutuskan bahwa inovasi SIYANLING (SIMALUNGUN PELAYANAN KELILING) harus tetap dilaksanakan walaupun bulan Ramadhan, karena pelaksanaan sidang keliling juga tetap berjalan. Hal ini dalam rangka konsistensi pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus percepatan realisasi anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Simalungun.
Simalungun, Jum’at 26 Maret 2021. Berdasarkan Surat Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor W-2A/495/HM.00/lI/2021 Tentang Jadwal Pembinaan dan Pendampingan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Medan, Ketua Pengadilan Agama Simalungun Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. sebagai Pembina ZI, Wakil Ketua Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I. sebagai Ketua Tim ZI dan para Koordinator Area Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Simalungun beserta anggota mengikuti pembinaan Zona Integritas untuk wilayah IV Pengadilan Tinggi Agama Medan. Acara ini dilaksanakan secara virtual di ruang Media Center Pengadilan Agama Simalungun.

Sebagai Narasumber/Tim Pendamping Pengadilan Tinggi Agama Medan adalah Hakim Tinggi Bapak Drs.H.A.Hamid Saleh,S.H.. Dalam arahannya beliau menyampaikan agar satuan kerja wilayah IV PTA Medan melaksanakan pembangunan Zona Integritas dan membuat inovasi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan Masyarakat, Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi juga lebih ditingkatkan.

Dalam rangka Evaluasi Tim Penilai Internal Bawas, eviden yang ada dalam aplikasi PMPZI Bawas agar dilengkapi untuk melangkah penilaian yang dilaksanakan Tim Penilai eksternal. Demikian arahan yang disampaikan oleh Tim Pendamping Pengadilan Tinggi Agama Medan Hakim Tinggi Bapak Drs.H.A.Hamid Saleh,S.H.
Simalungun, Jumat 26 Maret 2021. Sesuai agenda yang telah ditentukan setiap hari Jum’at, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Simalungun dilaksanakan rapat koordinasi sekaligus sosialisasi 6 area pembangunan Zona Integritas (ZI) khususnya area III Bidang Penataan Tatalaksana. Sebagai pembicara dalam sosialisasi ini adalah Koordinator Area III Sekretaris Pengadilan Agama Simalungun (Anawiyah, S.Ag) beserta tim.
Rapat ini dihadiri oleh tim Pembangunan ZI Pengadilan Agama Simalungun mulai dari Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H, selaku Pembina Pembangunan ZI, wakil ketua (Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I) sebagai Ketua Tim Pembangunan ZI, serta seluruh tim Pembangunan ZI Pengadilan Agama Simalungun.


Dalam hal Penataan Manajemen SDM Ada 6 (enam) agenda yang harus dibangun yaitu :
1. Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi
2. Pola Mutasi Internal
3. Pengembangan pegawai berbasis kompetensi
4. Monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi kaitannya dengan perbaikan kinerja.
5. Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai
6. Sistem Kepegawaian
Setelah sosialisasi area III pembangunan zona integritas, acara dilanjutkan dengan Rapat koordinasi sebagaimana biasa, yang membahas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, kendala yang dihadapi beserta penyelesaian atas kendala tersebut.
Simalungun, Rabu 24 Maret 2021. Mahkamah Agung RI mengadakan virtual meeting bersama bendahara 4 Peradilan dibawahnya. Tema dari diadakannya virtual meeting ini yaitu mensosialisasikan pemantapan pemberlakuan rekening virtual bagi seluruh satker 4 peradilan.


Diberlakukannnya Rekening virtual ditujukan untuk memudahkan para satker untuk mengontrol penggunaan dana APBN baik itu DIPA 01 ataupun DIPA 04. “Masing-masing satker di perintahkan untuk membuat akun email khusus untuk rekening virtual yang kemudian diserahkan kepada Keuangan Mahkamah Agung RI,” kata bendahara Pengadilan Agama Simalungun menyampaikan inti dari virtual meeting tersebut.


