Pengadilan Agama Simalungun yang diwakili oleh Panitera Ansor, S.H., Kasubbag dan Panitera Muda mengikuti Kegiatan Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat dan Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis Panitera dan Jurusita secara daring pada Senin (25/03/2024) di Ruang Media Center Pengadilan Agama Simalungun.
Adapun kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut surat undangan Dirjen Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.A., tanggal 19 Maret 2024 dan dilaksanakan guna memperhatikan ketentuan terbaru terkait Aparatur Sipil Negara dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa dengan dengan berlakunya UU ASN No 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil Negara maka akan ada perubahan dan penyesuaian dalam manajemen kepegawaian.
Adapun kegiatan sosialisasi tersebut diisi dengan pemberian materi mengenai Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat oleh Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN Sri Widayanti, S.H., M.M dan dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Pensiun-Status dan Kedudukan Kepegawaian oleh Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN Ojak Murdani, S.Sos., M.AP.serta materi mengenai Kebijakan Biro Kepegawaian dan Dirjen Badilag tentang Tenaga Teknis Panitera dan Jurusita. (PTIP)