Simalungun, Senin 9 Desember 2019. Untuk pertama kalinya Pengadilan Agama Simalungun menerima pendaftaran perkara perorangan melalui e-court. Dimana sebelumnya pihak berperkara melalui e-court digunakan oleh pengacara. Sudah ada 2 pihak berperkara perorangan yang mendaftar melalui e-court yang terdaftar dengan nomor register 1110/Pdt.G/2019/PA.Sim dan 1113/Pdt.G/2019/PA.Sim tanggal 9 Desember 2019. Pendaftaran perkara melalui e-court ini nantinya akan disidangkan secara elektronik atau e-litigasi.

LITIGASI1 LITIGASI2

Pengadilan Agama Simalungun telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk proses e-litigasi ini. Penerapan e-litigasi ini untuk memudahkan pihak berperkara mengakses situs pengadilan yang dituju melalui ponsel atau komputer dan bisa mendaftar secara online. Demikian juga saat agenda memberikan jawaban dalam sidang, pihak berperkara tidak perlu hadir ke pengadilan. Dengan e-litigasi ini selain menghemat waktu juga dapat menghemat biaya.

Pematangsiantar, Sabtu, 7 Desember 2019. Ketua Pengadilan Agama Simalungun Zainal Arifin, S.Ag memenuhi undangan pimpinan cabang PT. BRI Pematangsiantar dalam acara pembukaan Pesta Rakyat Simpedes. Acara ini dilaksanakan di lapangan H. Adam Malik Pematangsiantar. Pembukaan Pesta Rakyat Simpedes Bank Rakyat Indonesia (BRI) tahun 2019 ini ditandai dengan pemukulan Gondang, dan dihadiri Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM.

BRI1

Kegiatan diawali jalan sehat mengitari jalan protokol yang diikuti Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan BRI Wilayah Sumatera Utara dan Cabang BRI Pematangsiantar, pegawai dan masyarakat. Rangkaian Pesta Rakyat Simpedes 2019 yang diadakan di Pematangsiantar terdiri kegiatan pawai, panggung, pasar, panen, Pojok Xsis, dan peduli.

BRI2

Simalungun, Jumat, 28 November 2019. Bertempat di ruang pertemuan Pengadilan Agama Simalungun, IKAHI PA Simalungun melaksanakan coffee morning dengan tema diskusi implementasi PERMA Nomor 5 Tahun 2019 tentang pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin. Coffee morning IKAHI ini menjadi salah satu program kegiatan IKAHI PA Simalungun, kali ini coffee morning dihadiri oleh Bapak Zainal Arifin, S.Ag (Ketua PA Simalungun), Ibu Diana Evrina Nasution S.Ag., SH (Wakil ketua) Ibu Yulistia, S.H., M.Sy, Sarifuddin, S.HI sebagai Hakim dan Ansor, SH sebagai Panitera.

HAKIM1 HAKIM2

Dalam diskusi tersebut Ketua menyampaikan dalam PERMA Nomor 5 Tahun 2019 terdapat beberapa hal lama dan baru yang menjadi pedoman bagi hakim dalam menyidangkan perkara Dispensasi Kawin diantaranya ialah Pasal (9) Panitera memeriksa kelengkapan syarat administrasi, jika belum lengkap harus dikembalikan untuk dilengkapi, baru didaftarkan, Pasal 10 ayat (1) Pemohon di persidangan wajib menghadirkan anak yang dmintakan dispensasi, calon suami/istri, orang tua/wali dari calon istri/suami (besan), Pasal 10 ayat (6). Jika yang tersebut dalam ayat (1) tidak dapat dihadirkan, dispensasi tidak dapat diterima/NO, Pasal 13 ayat (1), Orang-orang dalam pasal 10 ayat (1) harus didengar keterangannya, Pasal 13 ayat (3). Jika pasal 13 ayat (1) tidak terlaksana maka penetapan batal demi hukum.

Dalam pesannya pimpinan mengajak para hakim untuk bersama sama mempedomani PERMA Nomor 5 Tahun 2019 dan juga agar lebih cermat dalam mempertimbangkan kepentingan anak dalam memberikan penetapan dispensasi kawin, akhirnya diskusi yang berakhir pada pukul 10.00 Wib diharapkan membawa manfaat bagi para pencari keadilan.

SIPP

Simalungun, 30 November 2019. Usaha tidak pernah mengkhianati hasil, itu merupakan kalimat yang tepat yang dirasakan di Pengadilan Agama Simalungun, dimana dalam kurun waktu 2 bulan sejak Pengadilan Agama Simalungun naik menjadi kategori 3 dengan peringkat 46, maka pada rapor penanganan SIPP Badan Peradilan Agama tanggal 29 November 2019 Pengadilan Agama Simalungun naik menjadi peringkat ketiga dengan persentase 95,38 %. Untuk wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan pada kategori ke III, Pengadilan Agama Simalungun menempati urutan pertama. Hal ini merupakan kebanggaan bagi PA Simalungun, hal ini tidak terlepas dari kerjasama dan kesolidan antara para pegawai PA Simalungun demi mewujudkan visi Pengadilan Agama Simalungun yang agung. Semoga hasil ini tidak membuat merasa puas diri, tetapi dengan hasil ini menandakan bahwa dengan doa dan kinerja yang prima akan menciptakan hasil yang nyata.

Simalungun, 29 November 2019. Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Simalungun dilaksanakan rapat penyusunan Rencana Kerja Anggaran kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2021. Rapat dipimpin oleh ketua Zainal Arifin, S.Ag dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, dan tim ekonomi Pengadilan Agama Simalungun

RKAKL1 RKAKL2

Dalam rapat ini membahas tentang masukan-masukan terutama di bidang belanja operasional maupun belanja modal sarana prasarana yang diperlukan PA Simalungun dalam mendukung setiap kinerjanya dalam melayani masyarakat sebagai para pencari keadilan dengan sebaik-baiknya. Setelah pembahasan selesai, seluruh anggota rapat berharap pengajuan belanja modal oleh Pengadilan agama simalungun diterima usulan perencanaan anggarannya.

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Sosial Media

WEBSITE FB ICONIG WEBSITEchannel yt pasimlogo twitter png 5862

Flag Counter

  • Semangat_Kerja_Baru.png

                                                                                                                                      HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0