0fe23ed3 9b5f 4bad bfb5 15f3afee6871

Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Nuzul Lubis, S.H.I.,M.A. didampingi Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E. bersama dengan Panitera Ansor, S.H. dan Sekretaris Anawiyah, S.Ag, menerima kedatangan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Simalungun, Rabu (08/05/2024) di ruang ketua. Kedatangan Kepala Dinas PPPA Sri Wahyuni, S.P., M.Si. dan jajaran tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait rencana pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu.

WhatsApp Image 2024 05 08 at 15.19.22

Tim Pengawasan dan Pembinaan Daerah pada Pengadilan Tinggi Agama Medan yang terdiri dari Hakim Tinggi Drs. H. Zulkifli, S.H., M.H. dan Panitera Pengganti Drs. Edi Sucipto, M. Hum. telah melaksanakan koordinasi dan pembinaan teknis yustisial di Pengadilan Agama (PA) Simalungun sejak 7 s.d 8 Mei 2024. Setelah melakukan koordinasi dan pembinaan teknis yustisial, Tim Pengawasan dan Pembinaan Daerah melaksanakan expose hasil di ruang Media Center PA Simalungun dihadiri oleh Ketua PA Simalungun Nuzul Lubis, S.H.I., M.A, Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E. dan aparatur PA Simalungun.

WhatsApp Image 2024 05 07 at 15.44.21

(Simalungun, 7 Mei 2024) Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Simalungun, para pihak dalam perkara cerai talak dengan nomor register 346/Pdt.G/2023/PA.Sim telah melaksanakan upaya perdamaian dalam proses mediasi oleh Mediator Non Hakim Muhammad Husni Dalimunthe., S.H.I., CPM. Adapun mediasi  merupakan suatu cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator.

Dalam proses mediasi tersebut, mediator non hakim tersebut mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai ketentuan. Proses mediasi yang berjalan dengan lancar berujung dengan keberhasilan, walaupun tidak berhasil seluruhnya dikarenakan kedua belah pihak tetap sepakat melanjutkan perceraian. Akan tetapi proses mediasi tersebut berhasil mencapai kesepakatan sebagian yaitu terhadap nafkah iddah dan mut’ah, Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, para pihak telah menyepakati mengenai jenis dan jumlah kewajiban akibat cerai talak. Selanjutnya perkara tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan di persidangan. 

Ini merupakan kesekian kalinya mediator non hakim tersebut berhasil melakukan mediasi pihak- pihak yang berperkara. Semoga keberhasilan mediasi hari ini terus berlanjut dan kedepannya semakin banyak perkara yang berakhir damai di Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)

WhatsApp Image 2024 05 06 at 17.48.53

Simalungun, Senin 6 Mei 2024. Ada yang berbeda dengan suasana di kantor Pengadilan Agama Simalungun. Hal ini dikarenakan PA Simalungun dikunjungi oleh Ketua PTA Medan Drs. Zulkifli Yus, M.H. ditengah kesibukan melakukan monitoring dan evaluasi di Pengadilan Agama Balige. Kunjungan tersebut terasa berbeda mengingat kunjungan tersebut merupakan kunjungan pertama beliau di Pengadilan Agama Simalungun.

WhatsApp Image 2024 05 06 at 17.48.53 1

Adapun kunjungan KPTA Medan tersebut didampingi oleh Tim Monitoring dan Evaluasi (monev) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan untuk PA Simalungun yang terdiri dari Sekretaris H. Khairuddin, SH., M.H., Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi Partiwi Rianti, S.E., Pranata Keuangan APBN Mahir Van Stevid Situmorang, S.E., M.M. dan Penata Layanan Operasional Thita Rahani Azlia Nasution. Kedatangan tim disambut oleh Ketua PA Simalungun Nuzul Lubis, S.H.I., M.A. beserta aparatur PA Simalungun.

WhatsApp Image 2024 05 06 at 17.48.53 2

Berdasarkan surat tugas PTA Medan Nomor: 371/KPTA.W2-A/ST.KP7.1/V/2024 Tanggal 3 Mei 2024, kegiatan monev ini dilaksanakan sejak tanggal 6 s.d 8 Mei 2024. Monev ini dilakukan pada unit kesekretariatan. “Menyikapi hal tersebut, Ketua PA Simalungun meminta kepada seluruh bagian di Kesekretariatan untuk menyiapkan dokumen yang diminta oleh Tim Monev Pengadilan Tinggi Agama Medan. (PTIP)

789b5f54 f89b 4351 8003 d8b0bc52b655

Simalungun, Jumat 03 Mei 2024. Ada yang berbeda dengan suasana di kantor Pengadilan Agama Simalungun hari ini yang tampak ramai oleh keluarga-keluarga beserta anaknya. Hal ini dikarenakan Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB, sedang menggelar acara Halal Bi Halal Hari Raya Idul Fitri 1445 H Keluarga Besar Pengadilan Agama Simalungun yang bertempat di ruang tunggu sidang. Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun Bapak Nuzul Lubis, S.H.I., M.A. ini juga dihadiri oleh keluarga besar ibu-ibu PA Simalungun dan dimulai pada pukul 10.30 WIB.

8bda7391 c726 43ae ad92 adde7e040354

Acara Halal Bi Halal dibuka oleh MC Silvi Amelia Rinaldi, A.Md. AB. yang dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Salsabila, S.H. dan doa oleh Muhammad Syahril, S.H., M.H. Acara kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan sekaligus tausyah oleh Bapak Nuzul Lubis, S.H.I., MA. Ketua PA Simalungun dalam sambutannya mengucapkan minal aidin wal faidzin. “Alhamdulillah pada hari ini kita dapat bersilaturahmi, marilah kita saling maaf memaafkan karena setiap kita pasti pernah melakukan kesalahan disengaja ataupun tidak disengaja,” Ujar Beliau. “Karena terkadang perkataan yang kita anggap biasa saja ternyata dapat menyakiti hati orang yang mendengarnya,” tambah beliau. “Oleh karena itu, pada kesempatan inilah kita dapat meluruskan kesalahpahaman dan saling memaafkan” ujar Beliau mengakhiri tausyahnya. Acara Halal Bi Halal berlangsung dengan lancar dan meriah dan diakhiri dengan salam-salaman, foto serta makan bersama. (PTIP)

Sosial Media

WEBSITE FB ICONIG WEBSITEchannel yt pasimlogo twitter png 5862

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Flag Counter

  • Semangat_Kerja_Baru.png

                                                                                                                                      HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0