
Simalungun, 24 Juni 2024. Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Nuzul lubis, S.H.I., M.A., Panitera Ansor, S.H. dan Sekretaris Anawiyah, S.Ag. serta pegawai lainnya mengikuti Kegiatan Pendampingan Satuan Kerja yang Diusulkan WBK Tahun 2024 secara daring di ruang Media Center Pengadilan Agama (PA) Simalungun. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1409/DJA.1/OT1/VI/2024, tanggal 21 Juni 2024.
Pada kesempatan tersebut, Bapak Ferry Taufik Ferdiansyah selaku narasumber menyampaikan penjelasan mengenai LKE ZI yang harus disi kembali sesuai dengan ketentuan yang ada. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa kolom-kolom penjelasan dan keterangan di lembar LKE ZI juga harus disi sesuai dengan eviden yang telah dilampirkan
Kegiatan Pendampingan berlangsung secara aktif dan interaktif dengan adanya sesi tanya jawab antara satker dan narasumber. Acara pendampingan pun berjalan lancar tanpa kendala apapun dan ditutup pada pukul 12.00. (PTIP)

Simalungun, 21 Juni 2024. Pengadilan Agama Simalungun yang diwakili oleh Sekretaris Anawiyah, S. Ag., dan Kasubbag Perencanaan TI dan Pelaporan Muhammad Syahril, S.H., M.H. mengikuti Sosialisasi Pengenalan Aplikasi IKPA yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan secara daring di Ruang Media Center Pengadilan Agama Simalungun.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 522/KPTA.W2-A/UND.RA1.1/VI/2024 tanggal 19 Juni 2024. Adapun sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pengenalan sistem informasi kinerja program dan anggaran PTA Medan dengan Pengadilan Agama sewilayahnya.
Pada kesempatan tersebut, narasumber memperkenalkan IKPA sebagai aplikasi yang membantu Sub Bagian Perencanaan Program dan Anggaran dan satuan kerja Pengadilan Agama dalam melayani tugas pokok dan fungsi Penyusunan Anggaran, Penyusunan SAKIP, Monitoring Capaian Kinerja, Akuntabilitas Kinerja serta Evaluasi Kinerja PTA Medan dan pengadilan Agama di wilayah hukumnya. Sosialisasi yang berlangsung hingga 15.00 tersebut berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun. (PTIP)

Simalungun, 19 Juni 2024. Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun Asri Handayani, S.H.I., M.E. mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator Bagi Hakim Peradilan Agama Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2024 hingga 13 Juni 2024 oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peladilan Mahkamah Agung RI.

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil MA-RI Nomor 854/BLD.3/DL1.6/V/2024 tanggal 20 Mei 2024, Tentang Pemanggilan Peserta Pelatihan Sertifikasi Mediator Bagi Hakim Peradilan Agama Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2024.
Pelatihan Sertifikasi Mediator tersebut dilaksanakan dengan metode blended learning yang dibagi menjadi 2 tahapan, yakni Tahap 1 (Mandiri E-Learning) dan Tahap 2 (Penyampaian Materi secara Klasikal). Pada tahap 1, para peserta pelatihan melaksanakan pembelajaran secara mandiri di satuan kerja masing-masing dan dilanjutkan pada Tahap 2 yang diselenggarakan di Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil MA-RI, Mega Mendung, Jawa Barat
Dalam Pelatihan Sertifikasi Mediator tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun meraih peringkat 4 dari 40 peserta yang mengikuti pelatihan tersebut. Ini merupakan suatu pencapaian yang luar biasa bagi peserta maupun satker. Dengan adanya pelatihan tersebut, Pengadilan Agama Simalungun kini telah memiliki mediator hakim tersertifikasi. Semoga dengan adanya mediator hakim di Pengadilan Agama Simalungun, kedepannya semakin banyak perkara yang berakhir damai di Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)

Pengadilan Agama Simalungun kembali melaksanakan public campaign pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Senin (10/06/2024). Public Campaign kali ini dilaksanakan di lokasi sidang keliling yakni di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Adapun public campaign kali ini dipimpin oleh Agen Perubahan PA Simalungun Anawiyah, S.Ag. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan kepada para pihak hadir di lokasi sidang keliling bahwa aksi public campaign tersebut dilakukan sebagai komitmen PA Simalungun dalam melaksanakan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih.

Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum PA Simalungun bahwa berperkara di Pengadilan Agama Simalungun dapat dilakukan dengan cepat, mudah, berbiaya ringan serta telah bebas dari praktik KKN, gratifikasi dan pungli. Oleh sebab itu, beliau berharap masyarakat terbiasa mengikuti prosedur layanan yang berlaku di PA Simalungun tanpa tergiur iming-iming dari siapapun yang dapat mempercepat proses layanan dari yang semestinya. “Saya berharap masyarakat yang datang ke PA Simalungun dapat mendukung pembangunan zona integritas di PA Simalungun dengan tidak memberikan gratifikasi atau hadiah dalam bentuk apapun juga,” ujar beliau. Selain dalam rangka mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas di PA Simalungun, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai pengingat bagi pegawai PA Simalungun bahwasanya dalam bekerja melayani masyarakat harus mengutamakan integritas dan profesionalisme.
Kegiatan public campaign tersebut berjalan dengan lancar dan masyarakat yang hadir pada kesempatan tersebut terlihat sangat antusias meluangkan waktu untuk mendengarkan sosialisasi. Dan sebagai ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut menyukseskan pelaksanaan public campaign ini, Pengadilan Agama Simalungun juga memberikan stiker anti korupsi, serta souvenir kepada masyarakat yang beruntung. (PTIP)

Medan, 6 Juni 2024-Pengadilan Agama Simalungun yang diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Rina Ardiany, S.E.I., M.A. menghadiri Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) Versi 2. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rekreasi Gedung Keuangan Negara (GKN) Medan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara Nomor UND-48/WKN.02/2024 tanggal 30 Mei 2024. Acara yang diselenggarakan oleh
Bimtek dan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara dan dihadiri oleh beberapa instansi pemerintah dari wilayah Sumatera Utara.
Adapun bimtek dan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja tentang proses bisnis serta teknis operasional modul/menu yang ada pada SIMAN V2 dalam rangka pengimplementasian SIMAN V2 bagi seluruh satuan kerja yang akan dilaksanakan mulai semester II tahun 2024. (PTIP)


