
Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Simalungun Anawiyah, S.Ag memimpin briefing dengan tim Teknologi Informasi (TI) didampingi Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan Lisna Sofianti, S.H dan Kasubbag Umum dan Keuangan Rina Ardiany, S.E.I., M.A, Senin (15/11/2021) di ruang Kesekretariatan. Briefing ini terkait dengan penambahan perangkat server pada PA Simalungun oleh Mahkamah Agung.
Sekretaris dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan bertambahnya satu perangkat server, maka kapasitas ruangan TI semakin sempit. “Dengan bertambahnya server kita menjadi 3 server, maka secepatnya kita harus memikirkan pemindahan ruangan server, karena ruangan yang sekarang terlalu sempit untuk 3 server, dan penentuan ruangan untuk server juga harus memperhatikan kondisi ideal penempatan server,” ujar Anawiyah, S.Ag. Diakhir briefing beliau tetap mengingatkan agat Tim TI selalu berkoordinasi serta bekerja sama agar program TI pada PA Simalungun dapat berjalan sesuai dengan waktunya. (PTIP).


Ilmas, S.H.I., M.Sy, Hakim Pengadilan Agama (PA) Simalungun mengingatkan perlunya meningkatkan kedisplinan dan saling menghargai dalam bekerja. Hal itu disampaikan dalam amanat apel pagi Senin (15/11/2021) tadi.
Beberapa hal yang juga berkaitan dengan expose hasil pengawasan pada Jum'at yang lalu juga disindir oleh beliau. “Orang yang sukses adalah orang yang disiplin baik waktu dan pekerjaan, dan mari saling menghargai dalam bekerja sehingga pekerjaan menjadi lancar, jangan akibat ulah kita, pekerjaan orang lain jadi terkendala,” ujar Ilmas, S.H.I., M.Sy.
Selain masalah kedisiplinan dan saling menghargai, Ia juga mengingatkan aparatur PA Simalungun untuk bekerja secara profesional. “Dalam bekerja bersikaplah professional, tidak menunda-nunda dan meminimalisir kesalahan” ujar ilmas, S.HI. Selanjutnya, pak Ilmas juga mengingatkan jadwal pengawasan dari Hakim Tinggi Pengawas Bidang (Hatiwasbid) Pengadilan Tinggi Agama Medan pada Selasa hingga Jumat mendatang.
Terkait kedatangan hatiwasbid, beliau meminta agar aparatur PA Simalungun menindaklanjuti temuan hawasbid triwulan III. “Segera tindak lanjuti temuan hawasbid Triwulan III kemarin, tetapi yang tidak bisa ditindaklanjuti karena terbentur anggaran, silahkan laporkan untuk ditindaklanjuti pada tahun 2022 mendatang,” tutup Ilmas, S.H.I., M.Sy. (PTIP)

Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Alimuddin, S.H.I, M.H mengajak para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satuan Pengaman (Satpam) untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Hal ini disampaikan dalam briefing (pengarahan singkat) di ruang PTSP PA Simalungun, Senin (15/11/2021) pagi. Briefing tersebut dihadiri juga oleh Panitera Ansor, S.H dan Sekretaris Anawiyah, S.Ag.
Dalam arahannya, Wakil Ketua PA Simalungun mengingatkan para petugas PTSP dan satpam untuk selalu senyum, sapa, dan salam. Ia meminta agar melayani tamu dengan santun dan santai. “Senyum simetris, tiga senti kanan dan tiga senti kiri, jangan tegang, ajak tamu-tamu bicara dan jangan asyik bekerja sementara mereka didiamkan,” ujar Pak Waka.

Pelayanan berkualitas menurut pak Waka, saat para tamu puas dengan pelayanan yang diberikan, baik pelayanan langsung ataupun tidak langsung. “Pelayanan langsung saat mereka disambut senyuman, dijawab pertanyaan mereka dan diberikan solusi saat mereka ada masalah,” sambung pak Waka. Pelayanan tidak langsung menurut mantan hakim PA Kayuagung tersebut, saat mereka mengakses informasi terkait PA Simalungun. “Mudah, cepat dan ringkas, mereka sekali klik saja lalu menerima semua informasi yang dibutuhkan itu namanya pelayanan tidak langsung kita berkualitas, kita harus kreatif dan berinovasi, baik lewat aplikasi ataupun non aplikasi yang selalu diposting ke media online,” papar Alimuddin.
Ia juga menambahkan, bahwa sebagai garda terdepan yang langsung berhadapan dengan para pihak, pelayanan yang diberikan harus maksimal. “Mari kita tingkatkan standar pelayanan kita, jangan kaku, layani para pihak dengan senyuman dan gunakan intonasi yang lembut namun jelas. Berikan pelayanan yang cepat dan tetap patuhi SOP,” kata Alimuddin, S.H.I, M.H. Briefing ditutup dengan pengucapan yel-yel oleh seluruh peserta briefing untuk memberi semangat memulai rutinitas pekerjaan. (PTIP)

Jumat sore (12/11/2021), Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Simalungun Anawiyah, S.Ag mengadakan briefing untuk bagian kesekretariatan yang dihadiri oleh para kasubbag, staf dan PPNPN di ruang media center. Briefing ini merupakan tindak lanjut hasil hawasbid yang berkaitan dengan bagian kesekretariatan.

Beberapa poin penting yang disampaikan Sekretaris dalam arahannya yaitu :
1. Seluruh Pegawai dan PPNPN bekerja harus sesuai dengan SOP dan motto PA Simalungun “Melayani dengan sepenuh hati, modern dan transparan”;
2. Dalam setiap kegiatan kantor, kehadiran harus tepat waktu sesuai dengan undangan yang telah diumumkan;
3. Aparatur PA Simalungun harus memahami beban tugasnya masing-masing, dan bertanggung jawab terhadap tugas yang telah diberikan;
4. Untuk Satpam, PTSP, dan Cleaning Service (CS) sebagai garda terdepan di PA Simalungun, haruslah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Diakhir briefing, beliau mengingatkan untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja agar pekerjaan semakin ringan “Mari kita sama-sama mengingatkan untuk bekerja sama agar pekerjaan kita terasa lebih mudah, dan jangan menunda-nunda pekerjaan, serta saya perintahkan agar temuan hawasbid segera ditindaklanjuti sebelum batas waktu 1 bulan yang telah disepakati” ujar Anawiyah, S.Ag. (PTIP)

Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I dan Ketua Tim Penjaminan Mutu (TPM) Alimuddin, S.H.I., M.H memimpin Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), Jumat (12/11/2021) di ruang Media Center PA Simalungun, dengan dihadiri oleh anggota Tim Penjaminan Mutu. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari assessment eksternal oleh assessor ekternal pada hari Selasa (09/11/2021).

Ketua TPM menyampaikan agar tim TPM saling berkoordinasi untuk menindaklanjuti permintaan perbaikan. “Setelah assessment eksternal, ada beberapa hal yang harus kita tindak lanjuti, saya harap agar seluruh pihak dapat berkoordinasi dan melaporkan hasilnya kepada saya, Ketua, Panitera atau Sekretaris” ujar Alimuddin.
Dalam arahannya, Ketua PA Simalungun meminta kepada seluruh tim agar penyelesaian permintaan perbaikan tidak melewati batas yang telah ditentukan. “Kepada seluruh tim, agar permintaan perbaikan ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang telah disepakati dalam kontrak kinerja perbaikan yaitu tanggal 9 Desember 2021, dan kalau bisa sebelum tanggal 9 Desember 2021, semua harus sudah menyelesaikan perbaikan tersebut” ujar Muhammad Arif, S.Ag., M.H. (PTIP)


