
Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama (PA) Simalungun Umi Ulfah Tarigan, S.H., M.H memberikan briefing kepada petugas PTSP, Rabu (02/03/2022) di ruangan PTSP PA Simalungun. Dalam briefing-nya beliau menyampaikan 2 (dua) hal yang harus dilaksanakan oleh petugas PTSP.
Pertama mengenai pelayanan dan informasi. “Dalam memberikan informasi serta pelayanan, kita harus sesuai dengan prosedur dan tetap menerapkan protokol kesehatan, untuk itu berhubung persidangan hari ini banyak , maka saya harap untuk durasi pemberian informasi serta pendaftaran dipercepat saja, agar tidak terjadi penumpukan dan jangan lupa sampaikan kepada para pihak, bila nantinya informasi yang kita berikan ada kurang jelas dikemudian hari, maka dapat disampaikan melalui Whatsapp PA Simalungun”. Ujar Umi Ulfah Tarigan, S.H., M.H.
“Yang kedua, Saya harap agar peletakan arsip dan berkas serta produk pengadilan harus jelas tempatnya dan tertata rapi, sehingga bila petugas yang bersangkutan tidak hadir, maka petugas yang menggantikan dapat dengan mudah menemukan berkas yang dperlukan”. Tutup Panmud Hukum PA Simalungun. (PTIP)

Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama (PA) Simalungun Rina Ardiany, S.E.I., M.A mengikuti pelatihan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Angkatan 1 dan 2 Tahun 2022 secara virtual, Selasa (01/03/2022) di ruang kesekretariatan PA Simalungun. Kegiatan ini diadakan oleh Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) bekerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP yang berlangsung tanggal 01 Maret s.d 8 Maret 2022. Kegiatan ini diikuti oleh 62 (enam puluh dua) peserta yang berasal dari 4 lingkungan peradilan di bawah MA. (PTIP)
Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Alimuddin, S.H.I., M.H memberikan bina mental (bintal) kepada aparatur PA Simalungun setelah shalat Ashar, Jumat (25/02/2022) di Musholla Al Hikmah PA Simalungun.

Dalam bintalnya, wakil ketua PA Simalungun mengutip salah satu riwayat yang pernah disampaikan Rasulullah SAW. “Suatu ketika Rasulullah shalat berjamaah dengan para sahabat, kemudian setelah selesai shalat ada salah seorang hamba Allah yang langsung keluar meninggalkan masjid tanpa zikir dan berdoa setiap hari, esoknya Rasulullah menegur orang tersebut dan bertanya mengapa beliau langsung pergi setelah shalat selesai, jawabnya karena harus bergantian sarung dengan sang isteri yang akan shalat dirumah. Lalu beliau meminta Rasulullah agar berdoa kepada Allah supaya menjadi kaya, dan setelah menjadi kaya, keimanannya menjadi berkurang karena tidak ada waktu untuk shalat berjamaah seperti dulu bersama Rasul dan sahabatnya” Cerita Pak wakil.


“Maknanya dari cerita ini adalah, terkadang saat kita menderita kita ingat kepada Allah, sedangkan saat kita diuji dengan kesehatan, kekayaan, kita lupa dengan Allah, dan terkadang kita tidak bisa menerima perubahan, padahal sesungguhnya perubahan itu dapat membangun mental, spiritual dan pribadi kita”. Kata Alimuddin , S.H.I., M.H.

“Ada 2 (dua) pelajaran yang dapat kita ambil, yang pertama dalam kondisi apapun, jangan pernah tinggal Allah, yang kedua kita harus bisa menerima dan menghadapi perubahan meskipun perubahan itu berat, karena bila kita iklas menerima, perubahan akan membuat mental kita menjadi lebih kuat”. Tutup Pak Wakil. (PTIP)
Ketua Pengadilan Agama Simalungun Sri Hartati dan beberapa pegawai mengikuti Seminar Anti Korupsi Menuju Zona Integritas oleh Badan Litbang Diklat Hukum (BLDK) Mahkamah Agung RI, Jumat (25/02/2022) secara virtual di ruangan masing-masing. Bertindak sebagai narasumber dalam acara ini adalah Ibu Niken Ariyati perwakilan dari Direktorat Sosialisasi dan Kampaye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bapak Firmansyah Koordinator Penyusunan Anggaran pada Kemenpan RB.

Seminar ini membahas mengenai upaya yang dapat dilaksanakan oleh satker dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Pemberantasan korupsi ini tidak hanya tugas KPK tetapi juga Bapak/Ibu di instansi masing-masing, karena walaupun ada niat yang baik di dalam diri Bapak/Ibu, tetapi di lingkungan tidak mendukung anti korupsi, itu sama saja bohong, sehingga perlu adanya komitmen untuk memberantas korupsi, sosialisasi jangan hanya di internal instansi tetapi juga harus kita sosialisasikan ke mitra kerja kita dalam hal ini pengguna layanan, bahwa kita telah punya komitmen untuk memberantas gratifikasi, suap dan pemerasan. Dan saya harap pembangunan Zona Integritas ini benar-benar diimplementasikan, tidak hanya berupa eviden tertulis saja”. Kata Niken Ariyanti.

Senada dengan Niken Ariyanti, Koordinator penyusunan anggaran pada Kemenpan RB Bapak Firmansyah juga meyampaikan beberapa kisi-kisi dalam penilaian WBK dan WBBM. “Sebelum kita membahas trik yang dapat dilakukan untuk meraih WBK dan WBBM, perlu kita ketahui bahwa terdapat perubahan aturan tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, yaitu dari Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 menjadi Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021. Perubahan ini terkait penambahan reform pada komponen pengungkit. Reform ini meliputi hasil nyata dari perubahan menuju zona integritas, meningkatnya peran Tim Penilai Internal, kemudian perubahan persyaratan untuk menuju WBK dan WBBM. Di akhir acara, beliau menyampaikan trik-trik yang bisa dilakukan agar dapat meraih predikat bergengsi ini. “Ada 2 trik yang perlu ditekankan untuk meraih predikat WBK dan WBBM yang pertama, kami melihat dari upaya mewujudkan 2 tujuan zona integritas yaitu terwujudkan pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, yang kedua identifikasi resiko yang ada di satker Bapak/Ibu, sehingga permasalahan yang muncul di kemudian hari dapat kita atasi, serta kita cari cara pencegahan sebelum permasalahan itu muncul”. Tutup Firmansyah. (PTIP)

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan Dr. H. Abdul Hamid Pulungan, S.H., M.H menyerahkan 4 (empat) penghargaan kepada Pengadilan Agama (PA) Simalungun, Kamis (24/02/2022) di hotel Madani Medan. Penyerahan penghargaan tersebut bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi bersama Pengadilan Agama sewilayah PTA Medan.
Adapun Penghargaan yang diraih PA Simalungun yaitu :
1. Sangat Baik Bidang Penilaian Inovasi Triwulan IV Tahun 2021;>
2. Sangat Baik Bidang Penilaian Website Triwulan IV Tahun 2021;>
3. Sangat Baik Bidang Penyerapan Anggaran DIPA 01 Triwulan IV Tahun 2021;>
4. Sangat Baik Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Triwulan IV Tahun 2021.>

Ketua PA Simalungun Sri Hartati, S.H.I., M.H mengapresiasi prestasi ini. “Alhamdulillah, PA Simalungun mendapatkan 4 penghargaan dan ini merupakan hasil kerja sama, semoga prestasi ini bisa lebih memotivasi kita untuk terus berusaha, berkarya agar lebih berprestasi lagi di tahun ini”. Ujar Bu Ketua (PTIP)


