
Pengadilan Agama (PA) Simalungun terus melakukan peningkatan pelayanan dari waktu ke waktu. Kali ini PA Simalungun menghadirkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kecamatan Bandar, Kamis (10/03/2022). PTSP ini disebut juga PTSP Mini, karena layanan ini hadir tidak di kantor, melainkan di tempat yang berbeda, dalam rangka memudahkan para pihak untuk mendapatkan layanan PA Simalungun tanpa harus datang ke kantor PA Simalungun, mengingat jarak tempuh dan akses yang jauh dan biaya transportasi yang tidak sedikit yang harus dikeluarkan oleh masyarakat pencari keadilan.

PTSP Mini ini merupakan inovasi PA Simalungun yang terintegrasi sidang keliling, yaitu pelayanan yang tidak hanya melaksanakan pelayanan sidang keliling tetapi juga melaksanakan pelayanan lainnya di lokasi sidang keliling yang diberi nama SIYANLING(Simalungun Pelayanan Keliling) terdiri dari SITARLING (Simalungun Akta Cerai Keliling) yaitu pelayanan pengambilan produk pengadilan berupa Akta Cerai di lokasi sidang keliling, SIJARLING (Sisa Panjar keliling) yaitu pelayanan pengembalian sisa panjar di lokasi sidang keliling dan SIDARLING (Simalungun Pendaftaran Keliling) yaitu pelayanan pendaftaran perkara di lokasi sidang keliling. Inovasi ini hadir demi menjawab dan memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat tidak mampu (The Poor of Law) dalam memberikan pelayanan antar langsung ke lokasi yang sulit dan jauh dari kantor PA Simalungun, dengan berpedoman pada PERMA Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. PTSP Mini ini hadir di Kecamatan Bandar setiap hari Kamis, selain itu tidak hanya di Kec. Bandar tetapi juga di Balai NIkah Kecamatan Bosar Maligas setiap hari Selasa. (PTIP)

Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Sri Hartati, S.H., M.H didampingi Wakil Ketua Alimuddin, S.H.I., M.H membuka kegiatan SIYANLING (Simalungun Pelayanan Keliling), sosialisasi e-court dan gugatan mandiri, Kamis (10/03/2022) di Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Acara pembukaan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar, perwakilan Camat kecamatan Bandar, Koramil. Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Bandar, Ketua LBH Rakyat Indonesia sebagai utusan Posbakum PA Simalungun, Lurah Kelurahan Perdagangan dan tokoh masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Hakim, Panitera dan Sekretaris PA Simalungun.

Ketua PA Simalungun dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat pengguna layanan dalam hal pendaftaran perkara secara e-court, pengembalian sisa panjar dan pengambilan akta cerai. Masyarakat yang tidak mampu, serta yang membutuhkan bantuan hukum termasuk membuat gugatan dapat dibantu oleh Petugas Posbakum tanpa dipungut bayaran atau GRATIS.

Perwakilan KUA Bandar dalam sambutannya menyampaikan kegiatan SIYANLING ini sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi PA Simalungun, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor PA Simalungun. Senada dengan KUA Kecamatan Bandar, perwakilan Camat Kecamatan Bandar juga antusias atas kegiatan SIYANLING yang diadakan PA Simalungun, karena kegiatan ini memberikan kemudahan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Acara ini berakhir pukul 11.30 WIB. (PTIP)

Ketua Pengadilan Agama Simalungun Sri Hartati, S.H., M.H didampingi wakil ketua Alimuddin, S.H.I., M.H memimpin rapat terbatas (ratas), Rabu (09/03/2022) di ruang ketua PA Simalungun. Rapat ini dihadiri oleh Hakim, Panitera serta Sekretaris.
Ratas ini membahas tentang persiapan pembukaan inovasi SIYANLING (Simalungun Pelayanan Keliling), dalam rangka konsistensi pemberian pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Dalam arahannya, ketua PA Simalungun berharap agar pelaksanaan pembukaan SIYANLING akan berjalan dengan lancar. “Mari kita saling berkoordinasi dan bekerja sama menyiapkan kegiatan ini”. Ujar Bu Ketua. (PTIP)

Pengadilan Agama (PA) Simalungun turut hadir dalam kegiatan Pembinaan Kompetensi tenaga Teknis di lingkungan peradilan agama, Selasa (08/03/2022) secara online di ruang Media Center. Pembinaan ini diikuti oleh Ketua PA Simalungun Sri Hartati, S.H.I., M.H didampingi Panitera Ansor, S.H dan Panitera Pengganti M. Zulfikri, S.H.I., M.H. Kegiatan ini mengacu pada surat undangan Direktur Jenderal Nomor : 1160/DjA/PP.00/2/2022 tanggal 24 Februari 2022.

Pembinaan ini disiarkan secara Online dan disiarkan secara langsung (live streaming) melalui channel Youtube Badilag Media dan Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung selaku selaku moderator. Kegiatan ini mengangkat tema “Problematika Pelaksanaan Putusan Peradilan Agama”, dan bertindak sebagai narasumber yaitu Bapak Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial. Bimtek ini dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Dirjen Badilag berharap pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan agama dapat terlaksana dengan baik, sehingga aparatur tenaga teknis dapat memperdalam pengetahuan eksekusi putusan. (PTIP)

Ketua Pengadilan Agama Simalungun Sri Hartati, S.H.I, M.H didampingi Panitera Ansor, S.H melaksanakan monitoring kinerja kepada aparatur di bagian Kepaniteraan, Selasa pagi (08/03/2022) di ruangan Kepaniteraan.
Pada monitoring ini, ketua PA Simalungun menyampaikan kepada para para Panitera Muda serta PPNPN untuk bekerja sesuai dengan SOP. “Saya harap kita semua bekerja sesuai dengan SOP masing-masing, bila terdapat kendala, segera laporkan kepada atasan, selain itu tetap jaga kerapian ruangan agar tercipta kenyaman dalam bekerja”. Ujar Bu Ketua.


