
Pada hari Kamis, tanggal 31 Agustus 2023, Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB melaksanakan sidang keliling yang berlokasi di aula Kantor Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Bosar, Kabupaten Simalungun.

Pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada hari itu dilaksanakan oleh satu Majelis Hakim, dengan Ketua Majelis Muhammad Irsyad, S.Sy., Hakim Anggota Fri Yosmen, S.H., M.H. dan Mulyadi Antori, S.H.I. serta didampingi oleh Panitera Pengganti Eka Ariyandi, S.H. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyidangkan sebanyak 6 perkara. Alhamdulillah, proses persidangan berjalan dengan lancar dan berhasil memutuskan 5 perkara, yakni perkara dengan nomor register: 750/Pdt.G/2023/PA.Sim, 751/Pdt.G/2023/PA.Sim, 759/Pdt.G/2023/PA.Sim, 761/Pdt.G/2023/PA.Sim. dan 782/Pdt.G/2023/PA.Sim. serta satu perkara berhasil ikrar, yakni perkara dengan nomor register: 686/Pdt.G/2023/PA.Sim
Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) tersebut merupakan program Pengadilan Agama Simalungun yang dibebankan kepada anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Simalungun Tahun 2023. Pengadilan Agama Simalungun berusaha mengoptimalkan anggaran yang ada untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Kantor Pengadilan Agama Simalungun. Adanya sidang keliling diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan mengakses layanan peradilan yang sederhana, cepat, berbiaya ringan serta dekat dengan tempat tinggal mereka. (PTIP)

Panitera Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB Ansor, S.H. memberikan bimbingan dan arahan kepada mahasiswa magang Program Studi Hukum Ekonomi Syariah/ Muamalah dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pancabudi Perdagangan, Rabu (30/08/2023) di Ruang Panitera.

Pada kesempatan tersebut Panitera menyampaikan materi dan bimbingan mengenai alur kerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Simalungun mulai dari penerimaan perkara, pendaftaran hingga administrasi perkara.

Setelah mendapatkan bimbingan dari Panitera, para mahasiswa magang melanjutkan bimbingan dengan diisi oleh Panitera Muda Hukum Muhammad Zulfikri, S.H.I., M.H. di Ruang Media Center. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa dibekali dengan pengetahuan mengenai tata cara membuat surat gugatan yang baik dan benar. Beliau juga memberi arahan kepada mahasiswa magang tentang isi Posita dan Petitum, yg mana dalam membuat surat gugatan, isi dari petitum harus sesuai dengan isi Posita. (PTIP)

Hakim Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB Fri Yosmen, S.H., M.H., memberikan bimbingan hukum kepada Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Ekonomi Syariah/ Muamalah dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pancabudi Perdagangan, Rabu (30/08/2023) di Ruang Rapat

Pada kesempatan tersebut, mahasiswa magang bertanya mengenai hal-hal seputar persidangan, mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan surat-surat terkait keabsahan kuasa hukum, proses mediasi, pembacaan gugatan dan replik-duplik, pemeriksaan alat bukti surat dan saksi-saksi, penyampaian kesimpulan, musyawarah majelis dan pembacaan putusan serta penjelasan tentang upaya hukum yang dapat ditempuh apabila ada pihak yang tidak puas.
Bimbingan tersebut diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh mahasiswa magang. Para mahasiswa mempergunakan kesempatan tersebut untuk bertanya mengenai hal-hal yang belum mereka pahami, berhubung ini merupakan hari-hari terakhir mereka melaksanakan magang di Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)

Pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, SH., M.H., Wakil Ketua Drs. H. Alaidin, M.H., Panitera Pengganti PTA Medan H. Munzir, S.H. dan Jamaluddin, S.Ag., M.H. dan rombongan melakukan kunjungan kerja sekaligus pembinaan di Pengadilan Agama Simalungun. Kunjungan tersebut dilaksanakan beliau di sela kesibukan sebelum menghadiri Kegiatan Bimbingan Teknis di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Rombongan Ketua PTA Medan tiba di Pengadilan Agama Simalungun dan disambut dengan hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun Nuzul Lubis S.H.I., M.A., Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E., hakim beserta seluruh aparatur Pengadilan Agama Simalungun.

Kegiatan pembinaan oleh Ketua PTA Medan selanjutnya dilaksanakan di ruang Media Center PA Simalungun dan dibuka oleh Wakil Ketua PA Simalungun selaku moderator dan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Ketua PA Simalungun.

Dalam arahannya Ketua PTA Medan menyampaikan beberapa hal. Yang pertama, sesuai dengan pembinaan Pimpinan Mahkamah Agung sebelumnya seluruh aparatur peradilan diminta untuk memelihara dan menjaga integritas. “Sudah berapa orang pimpinan kita yang berurusan dengan hukum, oleh karena itu menjaga integritas adalah harga mati dan tidak dapat ditawar-tawar lagi,” ujar beliau. “Jangankan meminta, menerima sesuatu apapun itu tidak boleh, seluruh aparatur mulai dari atas hingga bawah harus menjaga integritas dimanapun dan kapanpun juga,” tambah beliau.

Kedua, terkait dengan perkara, beliau berpesan kepada para hakim untuk selalu berhati-hati dalam memutus suatu perkara. “Jangan sampai kita membuat putusan yang menyalahi profesi dan melanggar kode etik hakim,” pesan beliau. “Jika setelah putus ada perkara yang melakukan banding, itu tidak menjadi masalah selama putusan tidak menyalahi kode etik,” tambah beliau. Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, para hakim harus semakin giat lagi dalam memperdalam ilmu hukum. Ketiga, beliau juga berpesan kepada para pegawai di Kesekretariatan selaku supporting unit untuk dapat mendukung kelancaran penyelesaian perkara, dimulai dari penyediaan sarana dan prasarana yang prima di ruang sidang sehingga memudahkan para hakim melaksanakan tugasnya sampai dengan sarana prasarana yang nyaman di ruang pelayanan PTSP. Keempat, beliau juga menyampaikan bahwa manajemen media harus dikelola dengan baik karena dari sanalah masyarakat mendapatkan informasi.

Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua PTA Medan juga menyampaikan beberapa hal. Beliau menyampaikan bahwa beliau mendapatkan informasi di pengadilan tingkat pertama terdapat banyak sekali pengaduan. Oleh sebab itu, kedepannya beliau berpesan agar hal tersebut dapat diantisipasi agar tidak terulang kembali di kemudian hari. “Hakim dilaporkan karena memerintahkan pihak untuk mencabut perkara, padahal setelah dikonfirmasi hakim tersebut tidak menyarankan hal tersebut,” ujar beliau. “Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam menyusun narasi untuk disampaikan kepada para pihak mengenai tindakan yang harus diambil agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali,” pesan beliau. Selain itu, beliau juga berharap agar hakim memiliki pertimbangan yang matang sebelum memutuskan dan kearifan hakim juga sangat diperlukan dalam memutuskan suatu perkara.
Terakhir, dalam arahannya, Ketua PTA Medan mengingatkan kembali agar seluruh aparatur PA Simalungun agar selalu menjaga integritas dan tetap semangat dalam menjalankan tugas.Kegiatan pembinaan berlangsung dengan lancar dan berakhir tepat pada pukul 11.30 WIB dan ditutup oleh Wakil Ketua PA Simalungun dengan membaca Hamdallah dan yel-yel PTA Medan dan PA Simalungun. (PTIP)

Pengadilan Agama Simalungun Kelas 1B kembali melaksanakan briefing rutin petugas PTSP dan Keamanan pada Rabu Pagi (30/08/2023) dengan dipimpin oleh Hakim Mulyadi Antori, S.H. di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh petugas PTSP PA Simalungun.

Kegiatan briefing dimulai dengan mengucapkan yel-yel PA Simalungun yang dilakukan dalam rangka menambah semangat kerja para petugas. Dalam arahannya, beliau menyampaikan kepada para petugas bahwa saat ini di kantor belum ada sosialisasi Peraturan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemanggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat. “Oleh karena peraturan ini baru diterapkan, tentunya masih banyak ditemukan kendala-kendala dalam pelaksanaannya ,”ujar Beliau. “Oleh karena itu, mari kita tingkatkan pemahaman kita mengenai peraturan-peraturan terbaru tersebut, sehingga seandainya ada pihak yang bertanya, kita dapat menjelaskannya dengan baik,” pesan beliau mengakhiri arahannya. (PTIP)


