WhatsApp Image 2024 02 19 at 15.29.00

Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB kembali melaksanakan Inovasi Simalungun Pelayanan Keliling (SIYANLING) yang berlokasi di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Senin (19/02/2024). 

WhatsApp Image 2024 02 19 at 15.28.59

Petugas Simalungun Pelayanan Keliling (SIYANLING) kali ini yakni Khairunnisa, A.Md menyerahkan satu produk pengadilan berupa akta cerai kepada para pihak yakni Akta Cerai dengan nomor register: 1124/Pdt.G/2023/PA.Sim, Pada kesempatan tersebut, terdapat juga masyarakat yang menanyakan informasi mengenai tata cara dan persyaratan dalam mengajukan gugatan perceraian.

Inovasi SIYANLING sendiri merupakan layanan Pengadilan Agama Simalungun yang terintegrasi dengan Sidang Keliling, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Kantor PA Simalungun sehingga dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, murah dan dekat. Siyanling terdiri dari Sitarling (Simalungun Akta Cerai Keliling) yaitu pelayanan pengambilan produk pengadilan berupa Akta Cerai di lokasi sidang keliling, Sijarling (Sisa Panjar keliling) yaitu pelayanan pengembalian sisa panjar di lokasi sidang keliling dan Sidarling (Simalungun Pendaftaran Keliling) yaitu pelayanan pendaftaran perkara di lokasi sidang keliling.

Inovasi Siyanling dilaksanakan setiap hari Senin di Kecamatan Bandar. Masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Bandar dan sekitarnya dapat mengakses layanan tersebut dengan datang langsung ke lokasi pelaksanaan sidang keliling. (PTIP)

WhatsApp Image 2024 02 19 at 15.28.09

Pengadilan Agama Simalungun Kelas 1B kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling). Sidang Keliling tersebut dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 19 Januari 2024 bertempat di Gedung Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar. Pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada hari itu dilaksanakan oleh 1 Majelis Hakim, dengan Ketua Majelis Mulyadi Antori, S.H.I. serta Hakim Anggota Muhammad Irsyad, S.Sy. dan Fri Yosmen, S.H., M.H.

WhatsApp Image 2024 02 19 at 15.28.10

Persidangan dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyidangkan sebanyak 10 perkara. Alhamdulillah, proses persidangan berjalan dengan lancar dan berhasil memutuskan 5 (lima) perkara, yakni perkara dengan nomor register: 112/Pdt.G/2024/PA.Sim, 123/Pdt.G/2024/PA.Sim, 127/Pdt.G/2024/PA.Sim, 146/Pdt.G/2024/PA.Sim, dan 148/Pdt.G/2024/PA.Sim.

Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) tersebut merupakan program Pengadilan Agama Simalungun yang dibebankan kepada anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Simalungun Tahun 2024. Pengadilan Agama Simalungun berusaha mengoptimalkan anggaran yang ada untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Kantor Pengadilan Agama Simalungun. Adanya sidang keliling diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan mengakses layanan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. (PTIP)

WhatsApp Image 2024 01 31 at 12.23.22

Simalungun, 31 Januari 2024. Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Simalungun, para pihak dalam perkara cerai talak dengan nomor register 90/Pdt.G/2024/PA.Sim telah melaksanakan upaya perdamaian dalam proses mediasi oleh Mediator Non Hakim Muhammad Husni Dalimunthe., S.H.I., CPM. Ini merupakan keberhasilan pertama proses mediasi Pengadilan Agama Simalungun di tahun 2024.

Dalam proses mediasi tersebut, mediator non hakim tersebut mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai ketentuan. Proses mediasi yang berjalan dengan lancar berujung dengan keberhasilan, walaupun tidak berhasil seluruhnya dikarenakan kedua belah pihak tetap sepakat melanjutkan perceraian. Akan tetapi proses mediasi tersebut berhasil mencapai kesepakatan dalam hal hak asuh anak ditandai dengan penandatanganan kesepakatan perjanjian. Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, para pihak telah menyepakati mengenai kewajiban akibat cerai talak. Selanjutnya perkara tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan di persidangan. 

Ini merupakan kesekian kalinya mediator non hakim tersebut berhasil melakukan mediasi pihak- pihak yang berperkara. Semoga keberhasilan mediasi hari ini terus berlanjut dan kedepannya semakin banyak perkara yang berakhir damai di Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)

WhatsApp Image 2024 01 29 at 10.41.32

Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Pengadilan Agama (PA) Simalungun kembali melaksanakan sidang keliling ke Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (29/01/2024).

WhatsApp Image 2024 01 29 at 10.41.31

Pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada hari itu dilaksanakan oleh satu Majelis Hakim, dengan Ketua Majelis Mulyadi Antori, S.H.I., Hakim Anggota Muhammad Irsyad, S.Sy., dan Fri Yosmen, S.H., M.H. serta didampingi oleh Panitera Pengganti Muhammad Zulfikri, S.H.I., M.H. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyidangkan sebanyak 8 perkara. Alhamdulillah, proses persidangan berjalan dengan lancar dan berhasil memutuskan 2 perkara, yakni perkara dengan nomor register: 28/Pdt.G/2024/PA.Sim dan 64/Pdt.G/2023/PA.Sim. dan menyidangkan enam perkara lainnya dengan agenda sidang pertama.

Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) tersebut merupakan program unggulan Pengadilan Agama Simalungun yang diselenggarakan dengan tujuan menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Kantor Pengadilan Agama Simalungun. Adanya sidang keliling diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan mengakses layanan peradilan yang sederhana, cepat, berbiaya ringan serta dekat dengan tempat tinggal mereka. (PTIP)

WhatsApp Image 2024 01 26 at 13.41.53

Pegawai Pengadilan Agama (PA) Simalungun Kelas IB kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Bersih, (26/01/2024). Agenda Jumat Bersih kali ini, yaitu gotong royong untuk membersihkan dan menyusun kembali dokumen-dokumen penting di ruang gudang serta membersihkan ruang gudang yang akan dialihfungsikan menjadi perpustakaan. Tanpa dikomandai, seluruh pegawai kompak memulai kegiatan Jumat bersih secara bersama-sama.

Kegiatan gotong royong dilakukan oleh seluruh pegawai tak terkecuali pimpinan yang tak segan turun tangan berbaur menyortir dokumen penting dan berkas-berkas yang tak terpakai lagi. Berkas-beras tak terpakai yang terkumpul akan dimusnahkan sehingga tidak lagi memenuhi gudang. Kegiatan gotong royong tersebut berjalan dengan lancar dan selesai sebelum istirahat siang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan suasana bersih dan nyaman di lingkungan kantor serta dapat meningkatkan kerjasama dan kekompakan antar aparatur Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)

Sosial Media

WEBSITE FB ICONIG WEBSITEchannel yt pasimlogo twitter png 5862

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Flag Counter

  • Semangat_Kerja_Baru.png

                                                                                                                                      HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0