Simalungun, Senin 9 November 2020, Bertempat di ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama Simalungun Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H, Wakil Ketua Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I beserta seluruh koordinator tim pada masing-masing area Zona Integritas mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui zoom oleh Tim Evaluator dari Kemenpan RB, yaitu Ibu Nisa Nurella dan Bapak Paulus Julius Rahakbauw, yang juga diikuti oleh Pendamping dari Mahkamah Agung Bapak Sutrisno.

desk evaluasi desk evaluasi1

Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas diawali dengan penyampaian paparan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Ketua yang berlangsung selama 20 menit. Ketua menyampaikan progress pada 6 area (Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik) sebelum dan sesudah pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Simalungun. Setelah penyampaian presentasi berakhir, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Tim Evaluator dengan Ketua dan Tim Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Simalungun. Acara berlangsung lancar dan sukses tanpa adanya hambatan. Acara berakhir pukul 12.30 WIB. Semoga usaha yang telah dilakukan seluruh pegawai PA Simalungun membuahkan hasil yang diharapkan yaitu menuju satker dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.

MEDIASI OKT20

Simalungun, Selasa 27 Oktober 2020. Hakim mediator Pengadilan Agama Simalungun Bapak Ali Imron Nasution, S.H.I berhasil memediasi para pihak dalam perkara Cerai Gugat dengan Nomor Register 962/Pdt.G/2020/PA.Sim yang dilakukan diruang mediasi Pengadilan Agama Simalungun.

Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator memberi nasehat kepada kedua belah pihak dan alhamdulillah Penggugat tersentuh hatinya untuk kemudian akan kembali berdamai dan akan membina rumah tangganya bersama Tergugat, dengan iktikad baik kedua pasangan tersebut sepakat saling terbuka, saling menerima dan saling melupakan yang telah terjadi kembali membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahma. Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau. Semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khusususnya di Pengadilan Agama Simalungun.

BSM1 BSM2

Simalungun, Kamis 5 November 2020. Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Simalungun, dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Syariah Mandiri Cabang Pematangsiantar dengan Pengadilan Agama Simalungun perihal layanan perbankan untuk para pegawai. MoU ini dihadiri oleh Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H selaku Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun dan Ansor, S.H Panitera Pengadilan Agama Simalungun sedangkan dari Pihak BSM Cabang Pematangsiantar di hadiri oleh Area Consumer Financing Manager Herry Hernowo serta beberapa staf. Selain penandatangan perjanjian, para pegawai langsung dilayani oleh pihak BSM dalam rangka pembukaan rekening.

DSC 2365

Simalungun, Kamis, 5 November 2020. Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Simalungun, Hakim Bapak Ilmas, S.H.I dan Bapak Muhammad Irsyad, S.Sy menerima mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara an. Suadah Murtafiah sesuai dengan permohonan izin riset dari UIN Sumatera Utara Nomor B.1217/FSH.III/PP.00.9/9/2020 tanggal 30 September 2020. Riset ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan skripsi untuk meraih gelar sarjana. Adapun judul skripsi yaitu Penetapan Dispensasi Nikah Anak Di Bawah Umur (Studi Putusan Nomor 36/Pdt.P/2020/PA.Medan dan Putusan Nomor 37/Pdt.P/2019/PA.Simalungun).

Simalungun, Selasa 27 Oktober 2020. Bertempat di lobby Pengadilan Agama Simalungun, para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Simalungun  menerima tali kasih dari Pegawai Pengadilan Agama Simalungun, hal ini  sebagai wujud rasa syukur atas realisasi kekurangan tunjangan remunerasi. Tali kasih ini diserahkan oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H dan Wakil Ketua Muhammad Arif, S.Ag., M.H.

THR REMUN1 THR REMUN 

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Simalungun menyampaikan bahwa pemberian tali kasih ini merupakan wujud rasa syukur, dan janganlah melihat jumlah yang diberikan tapi maknai pemberian ini sebagai perekat ikatan kekeluargaan sehingga kekompakan antar sesama pegawai Pengadilan Agama Simalungun tetap terjaga. 

Sosial Media

WEBSITE FB ICONIG WEBSITEchannel yt pasimlogo twitter png 5862

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Flag Counter

  • Semangat_Kerja_Baru.png

                                                                                                                                      HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0