Simalungun,Senin28 Desember 2020. Dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat evaluasi  tanggal 17 Desember 2020 terhadap kinerja PPNPN Pengadilan Agama Simalungun, Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun Bapak Muhammad Arif,S.Ag,M.SI dan Sekretaris Pengadilan Agama Simalungun Anawiyah,S.Ag melaksanakan wawancara terhadap PPNPN Pengadilan Agama Simalungun tentang kesiapan dan komitmen kinerja PPNPN Pengadilan Agama Simalungun pada tahun 2021.

PPNPN 1

PPNPN Pengadilan Agama Simalungun yang dipanggil untuk melaksanakan wawancara adalah PPNPN yang mengajukan kembali permohonan untuk menjadi PPNPN Pengadilan Agama Simalungun tahun 2021.

PPNPN 2

Wawancara berlangsung diruang Wakil Ketua dan ruang Sekretaris Pengadilan Agama Simalungun dimulai pada pukul 9.00 wib dan selesai pukul 10.30 wib dengan dengan memanggil satu persatu PPNPN Pengadilan Agama Simalungun.

PPNPN 3

Hasil wawancara tersebut sangat penting dalam rangka pengambilan keputusan yang berkaitan dengan perpanjangan kontrak  PPNPN Pengadilan Agama Simalungun.

PPNPN Pengadilan Agama Simalungun yang berjumlah 7 (tujuh) orang menyatakan siap dan berkomitmen untuk melakukan perubahan dan meningkatkan kinerja guna menorehkan prestasi pada tahun 2021 apabila kontrak kerja sebagai PPNPN Pengadilan Agama Simalungun diperpanjang.

Simalungun, Rabu, 23 Desember 2020. Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Simalungun mengutus Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Simalungun untuk menerima penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2021.Hal ini dilakukan dalam rangka mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti arahan Kepala KPPN Pematangsiantar Bapak Iwan Hanafi dalam kegiatan Sosialisasi Prioritas Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom pada tanggal 16 Desember 2020 yang mengatakan bahwa penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2021 tidak dilaksanakan secara langsung di KPPN Pematangsiantar sebagaimana tahun-tahun sebelumnya disebabkan adanya wabah covid 19 guna menghindari kerumunan, DIPA satuan kerja dapat diambil langsung melalui front Office KPPN Pematangsiantar oleh Kuasa Pengguna Anggaran atau yang mewakili dengan membawa pernyataan “Pakta Integritas “ yang telah ditandatangani Kuasa Pengguna Anggaran.

DIPA 2021 01  DIPA 2021 02

 

 

Sehubungan telah diterimanya DIPA TA.2021 Ketua Pengadilan Agama Simalungun (Diana Evrina Nasution,S.Ag,S.H mengingatkan Kuasa Pengguna Anggaran dan Pengelola Anggaran lainnya untuk dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Simalungun di tahun 2021 dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bandar1

Simalungun, Jum’at 18 Desember 2020. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan rombongan Pengadilan Agama Simalungun yang terdiri dari Ketua ( Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H,) Wakil ketua ( Muhammad Arif,S.Ag,M.SI ), Panitera ( Ansor,S.H ), dan Sekretaris ( Anawiyah,S.Ag ) berkunjung ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar dan bertemu dengan Kepala urusan Agama Kecamatan Bandar (Abdul Wahab Nasution,S.Ag,M.M ) untuk memperkuat  kerjasama yang telah dibangun selama ini dalam hal pelaksanaan sidang diluar gedung Pengadilan atau yang biasa disebut “sidang keliling

Bandar2 Bandar3

Kerjasama kegiatan sidang keliling untuk tahun 2021 sebagaimana juga tahun 2020 juga  meliputi “PELAYANAN TERINTEGRASI SIDANG KELILING” yaitu Pelayanan yang tidak hanya melaksanakan pelayanan sidang keliling tetapi juga melaksanakan pelayanan lainnya di lokasi sidang keliling  yang diberi nama SIYANLING (Simalungun Pelayanan Keliling ) terdiri dari SITARLING (Simalungun Akta Cerai Keliling   yaitu Pelayanan Pengambilan Produk Pengadilan berupa Akta Cerai di lokasi sidang Keliling), SIJARLING ( Sisa Panjar keliling yaitu Pelayanan  Pengembalian Sisa Panjar di lokasi sidang keliling  dan SIDARLING (Simalungun Pendaftaran Keliling yaitu Pelayanan  Pendaftaran Perkara di lokasi sidang keliling.Pelayanan-pelayanan ini merupakan salah satu INOVASI UNGGULAN Pengadilan Agama Simalungun, yang bersentuhan langsung dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat mengingat  jarak tempuh dan akses yang jauh dan biaya  transportasi yang tidak sedikit yang harus dikeluarkan oleh masyarakat pencari keadilan dari Kecamatan Bandar dan sekitarnya ke Kantor Pengadilan Agama Simalungun.Sehingga  INOVASI ini hadir demi menjawab dan memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat  tidak mampu (The Poor of Law) dalam memberikan pelayanan Antar Langsung ke lokasi yang sulit dan jauh dari Kantor Pengadilan Agama Simalungun dengan berpedoman pada PERMA Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pedoman pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Bandar5 Bandar6

Kerjasama  Pengadilan Agama Simalungun dengan Kantor Urusan Agama kecamatan bandar diperkuat dengan ditandatanganinya MOU oleh Panitera Pengadilan Agama Simalungun dan Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan Bandar  dan diketahui oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun.

Semoga kerjasama ini dapar berjalan dengan lancer demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Simalungun, Jum’at 18 Desember 2020 pukul 11.WIB  di ruang kerja Kantor Kepala Urusan Agama Kecamatan Bosar Maligas, Bapak Riswansyah,S.Ag selaku Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bosar Maligas menyambut hangat kedatangan Ketua  Pengadilan Agama Simalungun ( Diana Evrina Nasution, S.Ag,S.H,) bersama rombongan  terdiri dari Wakil ketua (Muhammad Arif,S.Ag,M.SI), Panitera (Ansor,S.H ), dan Sekretaris ( Anawiyah,S.Ag ) guna silaturrahim sekaligus penandatanganan kerjasama pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Simalungun dengan kantor Urusan Agama Kecamatan Bosar Maligas.

bsr Maligas1 Bsr Maligas2

Berdasarkan hasil survey lokasi dan banyaknya perkara yang masuk pada dua tahun terakhir maka ditetapkan Kecamatan Bosar Maligas sebagai  lokasi untuk pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Simalungun.dan baru pertama kali sepanjang ada program sidang keliling Pengadilan Agama Simalungun.

Masyarakat Kecamatan Bosar Maligas dan Kecamatan sekitarnya sangat menunggu kegiatan sidang keliling ini ,demikian disampaikan bapak KUA Kecamatan Bosar Maligas dalam pertemuan dengan Ketua  Pengadilan Agama Simalungun, mengingat jarak yang jauh dan sulit dari Kantor Pengadilan Agama Simalungun, sebab  Wilayah Kecamatn Bosar Maligas dan Kecamatan sekitarnya seperti Kecamatan Ujung Padang berbatasan dengan wilayah hukum Pengadilan Agama Kisaran jadi lebih mudah dan murah bila beracara ke Pengadilan Agama Kisaran.Untuk menjawab permasalahan tersebut maka  Kecamatan Bosar Maligas ditetapkan sebagai lokasi sdiang keliling tahun 2021.

Bsr Maligas3 Bsr Maligas4

Kerjasama kegiatan sidang keliling ini meliputi “PELAYANAN TERINTEGRASI SIDANG KELILING” yaitu Pelayanan yang tidak hanya melaksanakan pelayanan sidang keliling tetapi juga melaksanakan pelayanan lainnya di lokasi sidang keliling  yang diberi nama SIYANLING (Simalungun Pelayanan Keliling ) terdiri dari SITARLING (Simalungun Akta Cerai Keliling   yaitu Pelayanan Pengambilan Produk Pengadilan berupa Akta Cerai di lokasi sidang Keliling), SIJARLING ( Sisa Panjar keliling yaitu Pelayanan  Pengembalian Sisa Panjar di lokasi sidang keliling  dan SIDARLING (Simalungun Pendaftaran Keliling yaitu Pelayanan  Pendaftaran Perkara di lokasi sidang keliling.Pelayanan-pelayanan ini merupakan salah satu INOVASI UNGGULAN Pengadilan Agama Simalungun, yang bersentuhan langsung dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat mengingat  jarak tempuh dan akses yang jauh dan biaya  transportasi yang tidak sedikit yang harus dikeluarkan oleh masyarakat pencari keadilan dari Kecamatan Bosar Maligas dan sekitarnya ke Kantor Pengadilan Agama Simalungun.Sehingga  INOVASI ini hadir demi menjawab dan memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat  tidak mampu (The Poor of Law) dalam memberikan pelayanan Antar Langsung ke lokasi yang sulit dan jauh dari Kantor Pengadilan Agama Simalungun dengan berpedoman pada PERMA Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pedoman pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

17a 17b

Simalungun,Selasa Kamis 17 Desember 2020. Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun Bapak Muhammad Arif,S.Ag,M.SI sebagai Ketua Tim Baperjakat  Pengadilan Agama Simalungun   didampingi Ibu Indriawaty,S.H (Kasub.bag.Kepegawaian dan Ortala sebagai Sekretaris Tim Baperjakat dan dihadiri bapak Ilmas (Hakim), Ansor (Panitera) dan Anawiyah,S.Ag (Sekretaris) sebagai anggota melaksanakan rapat evaluasi terhadap kinerja PPNPN Pengadilan Agama Simalungun. Adapun agenda rapat diantaranya membahas :

1.Penilaian Kinerja selama satu tahun anggaran 2020 guna memberikan reward dan Punishment bagi PPNPN.

2.Memilih PPNPN yang memiliki kinerja terbaik tahun 2020 untuk diberikan Reward pada awal tahun 2021.

3.Meriviu Aturan Internal berupa kewajiban dan larangan bagi PPNPN

4.Membuat jadwal untuk Interviu PPNPN berkaitan komitmen Kinerja tahun 2021.

5.Mengusulkan penempatan PPNPN dalam rangka rotasi internal guna mendukung peningkatan kinerja Pengadilan Agama Simalungun.

Hasil rapat Tim Baperjakat Pengadilan Agama Simalungun menghasilkan rekomendasi yang disampaikan kepada Ketua Pengadilan Agama Simalungun dalam rangka masukan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan PPNPN.

Sosial Media

WEBSITE FB ICONIG WEBSITEchannel yt pasimlogo twitter png 5862

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Flag Counter

  • Semangat_Kerja_Baru.png

                                                                                                                                      HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0