
Simalungun, 29 November 2024. Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Baginda, S.Ag.,M.H., dan Wakil Ketua Asri Handayani,S.Ag. mengikut Penandatanganan Memorandum of Understanding (M0U) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo dan Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Sosialisasi Aplikasi serta Kuliah Tamu secara online oleh Dosen Hukum Keluarga Islam IAIN Metro, Prof. Mufliha Wijayanti,M.Si. dengan tema “Dispensasi Kawin dalam Konteks Maqashid Syariah: Menjamin Kepentingan Terbaik bagi Anak untuk Mewujudkan Keadilan Sosial” di Ruang Media Center. Adapun kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Badilag Nomor: 3702/DjA/UND.HM2.1.4/XI/2024 Tentang Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan MoU dan Sosialisasi Aplikasi serta Kuliah Tamu, Tanggal 18 November 2024.

Kegiatan zoom diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC) yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Untuk menambah keberkahan acara, dilantunkanlah Ayat Suci Al Quran yang dilanjutkan dengan pembacaan doa. Pada kesempatan tersebut juga Direktur Badilag Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Rektor IAIN Ponorogo Prof. Dr. Hj. Evi. Muafiah,M.Ag., Rektor Institut Ilmu Qur’an (IIQ) Jakarta Dr. Hj. Nadjematul Faizah, S.H., M.H. menyampaikan sambutannya dan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Dirjen Badilag, IAIN Ponorogo dan IIQ Jakarta.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Aplikasi Dispenku: Sistem Penunjang Putusan Hakim dalam Mengadili Permohonan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama dan Kuliah Tamu Dispensasi Kawin dalam Konteks Maqashid Syariah: Menjamin Kepentingan Terbaik bagi Anak untuk Mewujudkan Keadilan Sosial”. Acara penandatangan MoU, sosialisasi dan kuliah umum tersebut berjalan dengan lancar dan ditutup dengan diskusi dan tanya jawab (PTIP)

Simalungun-25 November 2024. Ketua Pengadilan Agama Simalungun Bapak Baginda, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Panitera, Sekretaris dan jajarannya mengikuti Pembinaan dan Pengawasan Daerah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan secara daring di Ruang Media Center.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan hasil pengawasan dalam Aplikasi E-BINWAS dari 4 (empat) pengadilan agama dibawah PTA Medan yaitu PA Simalungun, PA Pematangsiantar PA Sidikalang dan PA Kabanjahe yang wajib ditindaklanjuti oleh masing-masing satker paling lambat pada 5 Desember 2024. (PTIP)

Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun Asri Handayani, S.H.I., M.E. menjadi saksi dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simalungun atas nama Bapak Surtiyono, S.H., M.H. Adapun acara tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Nomor 1481/KPN.W2-U16/UND.KP4.1.3/XI/2024 tanggal 19 November 2024 mengenai Permohonan Menjadi Saksi. Acara tersebut diselenggarakan pada hari Jumat, 22 November 2024 dan dihadiri oleh seluruh para tamu undangan.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, Pembacaan Doa, serta pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI. Acara dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pelantikan, serta Penandatanganan Pakta Integritas oleh pejabat yang dilantik. Acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh pimpinan dan aparatur yang hadir dan sesi foto bersama. (PTIP)

Simalungun, 18 November 2024. Ketua Pengadilan Agama Simalungun Bapak Baginda, S.Ag., M.H. didampingi Panitera, Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala mengikuti pengawasan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan secara daring di Ruang Media Center. Adapun kegiatan tersebut juga diikuti oleh 4 (empat) pengadilan agama dibawah PTA Medan yaitu PA Simalungun, PA Pematangsiantar PA Sidikalang dan PA Kabanjahe.

Aparatur Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB melaksanakan Apel pada Jumat (15/10/2024). Bertindak sebagai Pemimpin Apel Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun Asri Handayani, S.H.I., M.E. dan Komandan Apel M. Riki Hartawan S, S.Kom. Kegiatan apel yang diikuti oleh seluruh pegawai serta siswa/siswi PKL tersebut dilaksanakan di halaman depan kantor PA Simalungun.
Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan beberapa amanat, antara lain :
Hasil Rapat Koordinasi Senin 11 November 2024
I. Tentang disiplin kerja
1. Selain presensi online, presensi manual juga diterapkan,
2. Keluar kantor pada jam kerja harus izin atasan langsung dibuktikan dengan mengisi formulir izin keluar,
3. Komitmen untuk tidak bermain perkara (langsung atau tidak langsung),
4. Mari kita memantaskan diri sebagai aparatur Pengadilan Agama Kelas 1B,
5. Kontrak kinerja utk kasubbag umum dalam melengkapi DBR,
6. Jujur dalam bekerja,
7. Integritas bukan sekedar eviden di atas kertas tetapi harus ditanamkan di dalam hati.
II.Pembangunan ZI
1. Arahan tentang instruksi pembangunan ZI di PA Smalungun dari Ketua PTA Medan,
2. Membuat revisi SK,
3. Setiap koordinator area mengecek ulang eviden ZI yang ada di tahun 2024,
4. Hal-hal yg perlu segera ditindaklanjuti mohon dikoordinasikan kepada pimpinan.
Hal-hal lainnya :
1. Kepada panitera untuk menginventarisir perkara cerai talak yang sudah berkekuatan hukum tetap tetapi belum ikrar.
2. Inventarisir juga perkara yg sudah putus dan belum dilaksanakan pemberitahuan putusan.
3. Mengingat Sdh memasuki minggu ke 3, agar menyegerakan penyelesaian temuan hawasbid dan di awal bulan agar menyegerakan tindak lanjut temuan hawasbid.
Arahan apel sore ditutup dengan ucapan terima kasih pimpinan atas kinerja seluruh aparatur PA Simalungun.


