
Rabu (27/02), Ketua Pengadilan Agama Simalungun bersama seluruh pegawai Struktural dan Fungsional mengadakan acara nonton bareng Live Streaming Sidang Istimewa Laporan Tahunan (LAPTAH) Mahkamah Agung RI Tahun 2018 di aula ruang sidang Pengadilan Agama Simalungun pada rabu pagi sebelum memulai kegiatan sidang.

Sesuai Surat Edaran SEKMA RI No. 02 Tahun 2019 pada tanggal 21 Februari 2019 Tentang “SIDANG ISTIMEWA LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2018”. Disiarkan langsung dari kanal Mahkamah Agung RI pada URL https://www.youtube.com/c/MahkamahAgungRepublikIndonesia. Sidang Istimewa ini diselenggarakan di Cendrawasih Room Balai Sidang Jakarta Convention Centre (JCC), Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Selatan. Walaupun hanya dapat menyaksikan melalui Live Streaming. Ketua Pengadilan Agama Simalungun memberikan ucapan selamat kepada Mahkamah Agung atas kinerja yang telah dicapai. Sebagai salah satu Pengadilan dibawah pimpinan Mahkamah Agung, beliau merasa peradilan di Indonesia sangat maju dengan memanfaatkan Teknologi Informasi sebagai media berkomunikasi baik antara instansi peradilan maupun kepada para pihak berperkara.
Simalungun, 22 Februari 2019. Hari yang cerah, dan mentari dengan lembut menghangatkan suasana jumat pagi yang ceria. Sesuai jadwal setiap minggu ketiga pegawai Pengadilan Agama Simalungun melaksanakan olah raga badminton. Mens sana in corpore sano "Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, begitulah ungkapan yang diharapkan oleh pegawai PA Simalungun. Hal ini dilakukan guna penyegaran setelah melakukan rutinitas sehari hari di Kantor Pengadilan Agama Simalungun. Fikiran yang jernih dan tubuh yang sehat adalah modal utama untuk menyelesaikan pekerjaan.

Kegiatan olah raga ini diadakan di lapangan badminton Pemkab Simalungun. Tampak jelas raut wajah ceria dari seluruh pegawai Pengadilan Agama Simalungun yang mengikuti kegiatan ini, seolah beban kerja selama sepekan sirna dengan dengan ceria dan penuh canda tawa.
Simalungun, 15 Februari 2019. Inna lillahi wa innaa ilaihi roji’uun. “Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jugalah kami kembali”. Awal Februari 2019 Keluarga besar Pengadilan Agama Simalungun dirundung duka dimana keluarga dari 2 orang pegawai Pengadilan Agama Simalungun telah berpulang ke rahmatullah, yaitu mertua perempuan dari Lisna Sofianti, SH (Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan) meninggal pada hari Selasa tanggal 5 Februari 2019 di Sipispis Kab. Serdang Bedagai dan ayahanda dari Suratno (Pegawai Honorer) yang meninggal tanggal 10 Februari 2019 di Kota Binjai.

Sehubungan dengan berita duka tersebut, selain ucapan bela sungkawa yang mendalam, hari Jumat tanggal 15 Februari 2019 para pegawai Pengadilan Agama Simalungun melakukan takziyah kerumah pegawai bersangkutan. Dalam kesempatan tersebut Bapak Ketua Pengadilan Agama Simalungun Zainal Arifin, S.Ag menyampaikan rasa belasungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan dan semoga amal ibadah dan kebaikan serta amal shaleh almarhum dan almarhumah diterima disisi Allah SWT dan diampuni segala dosa dan kesalahannya.

Ini hendaknya kembali menjadi pelajaran penting bagi kita yang ditinggalkan, karena semua makhluk Allah SWT yang bernyawa pasti akan menemui kematian. Yang perlu kita persiapkan adalah bekal kita nantinya, karna sebaik-baik perbekalan adalah taqwa. Maka rasulullah Muhammad SAW mengingatkan kita umatnya agar senantiasa mengingat pemutus kelezatan yaitu selalu mengingat kematian, karena dengan senantiasa mengingatnya kita tentu akan mempersiapkan lebih banyak bekal amal yang shaleh untuk kembali kepada Allah SWT.
Simalungun, Kamis 14 Februari 2019, Pengadilan Agama Simalungun mengadakan rapat dalam rangka Sosialisasi Hasil Rakor PTA Medan yang diadakan pada tanggal 30 Januari 2019 lalu. Rapat dipimpin oleh Zainal Arifin,S.Ag selaku Ketua PA Simalungun, didampingi Wakil Ketua Dian Ingrasanti Lubis, MH, Sekretaris Febrianda, S.Kom dan Panitera Ansor, SH yang dihadiri oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Simalungun.

Sosialisasi diawali oleh ketua disambung wakil ketua kemudian ditutup oleh panitera. Dalam hasil Rakor kemarin, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan pesan kebijakan Dirjen Badilag dan kebijakan PTA, juga evaluasi terhadap kinerja Pengadilan Agama se Sumatera Utara, dan Kebijakan Pengawasan, Pencanangan Zona Integritas diterapkan di masing-masing PA termasuk Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Peradilan dengan 6 area perubahan dan peningkatan/pemantapan Kinerja SIPP di PA se Sumatera Utara. Ketua PTA Medan juga memberikan reward berupa piagam penghargaan kepada Pengadilan Agama yang dinilai berprestasi dalam tahun 2018 dalam hal evaluasi kinerja Pengadilan Agama se Sumatera Utara, dalam hal ini Pengadilan Agama Simalungun mendapat 2 penghargaan yaitu peringkat ketiga Penilaian kinerja SIPP Kategori II (200-1000 perkara) dan peringkat ketiga penilaian LkjIP.

Ketua memberi pesan agar jangan berpuas diri dan prestasi dapat ditingkatkan lagi. Serta tetap meningkatkan mutu dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Rapat diakhiri dengan Semangat dari para Pegawai Pengadilan Agama Simalungun dalam pengimplementasian Hasil Rakor dan meningkatnya kepuasan masyarakat pencari pengadilan pelayanan Pengadilan Agama Simalungun Demi Menggapai Ridho Ilahi.

Senin(11/02), Pengadilan Agama Simalungun telah memulai pelaksanaan sidang keliling. Dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di lingkungan Pengadilan Agama Simalungun. Maka ketua Pengadilan Agama Simalungun memerintahkan untuk melaksanakan sidang keliling di daerah yang dapat terjangkau bagi para pihak berperkara di daerah terluar Kabupaten Simalungun.

Sidang keliling dilaksanakan di Kecamatan Bandar. Yang dirasa dapat meringankan para pihak berperkara di daerah terluar Kab. Simalungun dalam hal biaya dan jarak tempuh dari tempat tinggal ke lokasi persidangan. Sidang ini dilakukan secara berkala yaitu setiap 1 (satu) minggu sekali. Dari hasil rapat pimpinan memilih Kec. Bandar sebagai daerah dilaksanakannya karena di lingkungan daerah tersebut banyak perkara yang ditangani dan jarak tempuh yang memang dalam kategori sulit. Sesuai Keputusan Ketua Pengadilan Agama Simalungun No. W2-A12/231/HK.05/II/2019 yang di diterbitkan tanggal 7 Februari 2019.


