Simalungun. Senin, 27 April 2020, bertepatan dengan 4 Ramadhan 1441 H, bertempat di lobby utama Pengadilan Agama Simalungun, pegawai Pengadilan Agama Simalungun menyalurkan zakat profesinya. Ketua Pengadilan Agama Simalungun Zainal Arifin, S.Ag mengatakan bahwa zakat yang diberikan ini adalah zakat profesi bukan zakat fitrah. Zakat profesi ini adalah zakat yang harus dikeluarkan dari uang yang dihasilkan dan dikumpulkan dari profesi tertentu, dengan syarat mencapai nishab dan telah sempurna haul yang harus dilewatinya. Karena apabila orang yang sudah memenuhi syarat tetapi tidak mengeluarkan zakatnya, maka ia adalah orang yang ingkar. Zakat profesi ini telah dikumpulkan selama 11 bulan, dan diberikan pada setiap bulan Ramadhan.
Walaupun zakat yang diberikan tidak banyak tetapi zakat ini ikhlas dikeluarkan sehingga bisa bermanfaat dan semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya. Dan penyerahan zakat ini langsung diberikan oleh Ketua, wakil ketua dan para hakim.
Simalungun, Senin 27 April 2020. Bertempat diruang hakim Pengadilan Agama Simalungun, Ketua Zainal Arifin, S.Ag dan Wakil Ketua Diana Evrina Nst, S.Ag., S.H mengadakan rapat terbatas yang diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera serta Sekretaris Pengadilan Agama Simalungun. Rapat ini menjadi rapat perdana setelah 5 orang hakim baru mengisi kekosongan hakim pada Pengadilan Agama Simalungun. Dan saat ini Pengadilan Agama Simalungun memiliki 9 orang hakim termasuk ketua dan wakil ketua.

Rapat Internal ini membahas tentang jalannya persidangan dengan pembagian susunan majelis hakim baru serta mengoptimalisasi penggunaan aplikasi pendamping SIPP yaitu aplikasi ABT. Ketua juga berharap agar penanganan perkara SIPP ditengah kondisi covid 19 dapat diselesaikan secara maksimal dengan memperhatikan protokol pencegahan virus corona. Tak lupa ketua mengingatkan kepada para hakim Pengadilan Agama Simalungun khususnya para hakim yang baru untuk melaksanakan tugas secara efektif dan efisien serta berperilaku sesuai dengan kode etik & pedoman perilaku hakim dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
>>Simalungun, Selasa 21 April 2020. Bendahara Pengadilan Agama Simalungun Muhammad Iqbal Afandi mengikuti sosialisasi Mekanisme Pengiriman Dokumen Tagihan Secara Elektronik Pada Masa Keadaan Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang diselenggarakan oleh KPPN Pematangsiantar. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan memanfaatkan aplikasi video meeting Zoom.
>

>>Sosialisasi ini membahas bahwa telah dilakukan penyempurnaan aplikasi eSPM dan SAKTI oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Pengiriman ADK dan scan pdf SPM atau SP2HL/SP4HL secara elektronik ke KPPN oleh Satker pengguna aplikasi SAS akan menggunakan Aplikasi eSPM dan oleh Satker pengguna Aplikasi SAKTI menggunakan Aplikasi SAKTI. Acara sosialisasi/pertemuan ini bisa dilakukan dari jarak jauh, dengan menggunakan fasilitas akses internet sebagai wujud mendukung kebijakan pemerintah yang menerapkan konsep WFH (Work From Home), dimana pesertanya bisa mengikuti secara online baik dari rumah ataupun dari kantor.>
Simalungun, Senin 20 April 2020. Bendahara Pengadilan Agama Simalungun Muhammad Iqbal Afandi mengikuti sosialisasi Mekanisme Pengiriman Dokumen Tagihan Secara Elektronik Pada Masa Keadaan Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang diselenggarakan oleh KPPN Pematangsiantar. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan memanfaatkan aplikasi video meeting Zoom.
>>Simalungun, Senin, 20 April 2020. Bertepatan dengan 26 Sya’ban 1441 H, Ketua Pengadilan Agama Simalungun Zainal Arifin, S.Ag melantik dan mengambil sumpah jabatan 5 orang Hakim sesuai surat Dijen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 1094/DJA/KP.00.2/3/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Penempatan Pertama Calon Hakim Menjadi Hakim Pada Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama an. 1) Ilmas, S.H.I., 2) Muhammad Irsyad, S.Sy, 3) Muhammad Ali Imron Nst, S.H.I., 4) Muhammad Tsabit Abdullah, S.H., dan 5) Fri Yosmen, S.H. Pelantikan dilaksanakan diruang Sidang II Pengadilan Agama Simalungun pada pukul 10.30 WIB.
Pelantikan kali ini sangatlah berbeda dengan pelantikan Hakim biasanya, dimana acara disesuaikan dengan protokol pencegahan virus corona. Semua orang yang ada di ruangan pelantikan menggunakan masker. Selain itu, tamu juga diwajibkan menggunakan masker serta menjaga jarak. Dan dikarenakan terbatasnya tamu di dalam ruang pelantikan, maka Pengadilan Agama Simalungun juga menyiarkan pelantikan ini melalui TV pada ruang tunggu sidang, agar tamu yang tidak dapat masuk ke ruang pelantikan juga bisa menyaksikan acara ini. Walaupun dengan segala keterbatasan jarak (sosial distancing), acara ini dapat berlangsung dengan khidmat, diawali dengan pembacaan surat keputusan kemudian berlanjut pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Hakim dan penyematan lencana hakim serta berlanjut pada pembacaan dan penandatanganan pakta integritas.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Simalungun mewakili keluarga besar Pengadilan Agama Simalungun menyampaikan ucapan selamat datang dan bergabung menjadi keluarga besar Pengadilan Agama Simalungun. Ketua berharap seiring bertambah banyaknya perkara di Pengadilan Agama Simalungun maka dengan adanya 5 orang Hakim baru, kinerja bagian Kepaniteraan khususnya SIPP bisa masuk kedalam peringkat 5 besar nasional. Ketua juga berpesan kepada para Hakim yang baru dilantik agar menjadi sosok yang professional bisa melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Hakim yang baru dilantik
Simalungun, Selasa 14 April 2020. Sebagai bentuk perhatian kepada PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), seluruh pegawai Pengadilan Agama Simalungun yang dipimpin oleh Ketua PA Simalungun Zainal Arifin, S.Ag merasa ikut terpanggil untuk meringankan beban PPNPN PA Simalungun yang ikut merasakan dampak akibat wabah Covid-19 dengan memberikan sembako ala kadarnya.
Ketua PA Simalungun menyampaikan meski sembako ini tak banyak tetapi para pegawai PA Simalungun telah menunjukkan kepedulian terhadap PPNPN yang membutuhkan di tengah pandemi Covid-19. Beliau juga mengimbau kepada seluruh pegawai agar tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pendemi Covid-19.



