Simalungun, Senin 22 Maret 2021,Ketua Pengadilan Agama Simalungun (Diana Evrina Nasution, S.Ag, S.H) membuka kegiatan Siyanling (Simalungun Pelayanan Keliling) di Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.Acara pembukaan tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Bandar, Kepala KUA Bandar Masilam, Camat kecamatan Bandar,Kapolsek Bandar,Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Bandar,Ketua LBH Rakyat Indonesia sebagai utusan Posbakum Pengadilan Agama Simalungun serta perwakilan lurah Kelurahan Perdagangan.Turut hadir dalam kegiatan pembukaan SIYANLING tersebut Wakil Ketua dan Seluruh hakim serta Panitera Pengadilan Agama Simalungun.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan kemudahan kepada Masyarakat pengguna layanan Pengadilan Agama Simalungun dalam hal layanan pendaftaran perkara,pengembalian sisa panjar dan pengambilan akta cerai. Masyarakat yang tidak mampu membutuhkan advis hukum dan membuat gugatan dapat dibantu oleh Petugas Posbakum Pengadilan Agama Simalungun tanpa dipungut bayaran atau GRATIS demikian disampaikan Ketua Pengadilan Agama Simalungun dalam sambutannya sebelum membuaka secara resmi kegiatan SIYANLING Pengadilan Agama Simalungun.

Kepala KUA Bandar dalam sambutannya menyatakan kegiatan SIYANLING ini sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Simalungun, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Pengadilan Agama Simalungunn.
Camat Kecamatan Bandar juga juga antusias atas kegiatan yang dilaksanakan Pengadilan Agama Simalungun berkaitan dengan SIYANLING.
Jum’at, 19 Maret 2021. Badilag terus melaksanakan bimbingan teknis dengan PTA dan PA se-Indonesia. Kali ini, melalui daring dari zoom meeting Badilag melaksanakan bimbingan teknis membahas tentang kasus Permasalahan Hukum wakaf dan Wasiat. Dihadiri oleh pimpinan dan para hakim PTA dan PA se-Indonesia.

Dimoderatori oleh Dirjen Bimbingan dan Teknis Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. dan dibuka secara resmi oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. Sebagai narasumber yaitu Yang Mulia Dr. H. Abdul Manaf, M.H.

Kegiatan ini sangat penting bagi kita, khususnya di wilayah PA Simalungun yang hamper setiap tahunnya memiliki perkara wakaf dan wasiat. Ini bisa menjadi wawasan baru bagi kita”, tegas Ketua PA Simalungun YM Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H.
Pimpinan dan hakim dan jajaran kepaniteraan berterimakasih kepada Badilag karena telah membuat bimbingan teknis secara bertahap baik itu yang berkaitan dengan hukum maupun tentang administrasi peradilan agama. Semoga Badilag dapat melaksanakan kegiatan ini secara berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya.

Simalungun, Jumat 19 Maret 2021. Bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Agama Simalungun, anggota IKAHI melaksanakan diskusi hukum mengenai

Simalungun, Jum’at 19 Maret 2021. Mengakhiri masa magang, mahasiswa Fakultas Hukum Keluarga Universitas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berpamitan dengan aparatur Pengadilan Agama Simalungun yang diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Ibu Rina Ardiany, S.E.I, M.A. Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengucapkan terima kasih karena telah diberi kesempatan untuk melakukan magang dan memberikan wawasan keilmuan yang lebih nyata selama berada di Pengadilan Agama Simalungun. Mereka juga meminta maaf apabila ada kesalahan selama menjalani magang. Sebagai pengingat, mereka memberikan cinderamata berupa plakat kepada Pengadilan Agama Simalungun.
Simalungun, Kamis 18 Maret 2021. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Simalungun, PC IKAHI Pengadilan Agama Simalungun yang diwakili oleh Ketua Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H, Wakil Ketua Bapak Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I dan Hakim Bapak Ilmas, S.H.I mengikuti acara puncak HUT IKAHI ke 68 dan silaturahmi nasional bersama YM Ketua Mahkamah Agung RI. Acara ini dilaksanakan secara virtual dengan diikuti oleh seluruh IKAHI Seluruh Indonesia.

Acara ini dibuka oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI Bapak Prof. Dr. H.M Syarifuddin, S.H., M.H. dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI mengusung tema “SOLIDITAS IKAHI DALAM MENGAWAL MODERNISASI PERADILAN DI ERA PANDEMI COVID-19 MENUJU PERADILAN YANG AGUNG”. Beliau menyampaikan pesan-pesan penting untuk para anggota IKAHI seperti sesama hakim harus senantiasa selalu mengingatkan satu sama lain agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan lembaga, hakim harus berhati-hati menggunakan media sosial dan sebagai wakil tuhan di dunia, hakim harus memiliki akhlak dan perilaku yang lebih baik dibandingkan dengan masyarakat umum.


