Simalungun, Jum’at 06 Agustus 2021. Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke-76 dan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke-76, Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Bapak Muhammad Arif, S.Ag.,M.S.I. membuka Pekan Olahraga Pengadilan Agama Simalungun yang memperlombakan beberapa cabang olahraga, diantaranya : tenis meja, bulu tangkis, futsal, memasukkan paku dalam botol, makan kerupuk, dan beberapa cabang olahraga lainnya.

Por01Por02

Pembukaan Pekan Olahraga dilaksanakan di Lapangan Badminton PB. Mawar yang terletak tidak jauh dari Kantor Pengadilan Agama Simalungun. Direncanakan perlombaan dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai dengan 19 Agustus 2021 setelah jam pelayanan kantor selesai.

Por05

Ketua Pengadilan Agama Simalungun dalam pengarahannya menyampaikan bahwa Pekan Olahraga ini dilaksanakan untuk membangun sportivitas dan menjalin kekompakan sesama aparatur Pengadilan Agama Simalungun yang dikemas dalam pekan olahraga.

Ketua Pengadilan Agama Simalungun juga menjanjikan akan memberikan hadiah spesial bagi sang juara umum.

Simalungun, Jum’at 06 Agustus 2021. Sebagaimana telah dijadwalkan bahwa setiap hari Jum’at sore menjadi agenda rutin untuk melaksanakan rapat koordinasi di Pengadilan Agama Simalungun. Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Bapak Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I., dan diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Simalungun.

Cord01Cord03

Agenda rapat koordinasi kali ini terkait dengan :
1. Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor  944/SEK/KP.05.2/4/2021 tentang pembatasan cuti dan berpergian ke luar daerah.
2. Kewajiban mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebagaimana telah diinstruksikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan.
3. Updating data dan SK terkait mutasi dan promosi Ketua Pengadilan Agama Simalungun.
3. Monitoring CCTV online pada 4 (empat) titik.
5. Tetap berkomitmen melaksanakan pembangunan Zona Integritas walaupun belum lulus dalam penilaian TPI tahun 2021.
6. Dan hal-hal berkembang lainnya.
Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Simalungun antusias mengikuti rapat koordinasi tersebut sehingga diskusi dan tanya jawab harus dibatasi mengingat waktu yang terbatas.

Bin01

Simalungun, Jumat, 30 Juli 2021. Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Bapak Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I. bersama Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Simalungun, juga Panitera (Ansor, S.H.) dan Sekretaris (Anawiyah, S.Ag.) mengikuti pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan secara virtual oleh Tim Pengawasan dan Pembinaan Pengadilan Tinggi Agama Medan yang dipimpin oleh Hakim Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Drs.H.A.Hamid Saleh, S.H. Pembinaan dan pengawasan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan yang seharusnya dilaksanakan secara langsung turun ke daerah, namun dalam masa pandemi Covid-19 tetap dilaksanakan melalui virtual.

Bin02Bin03

Ada beberapa hal yang menjadi catatan yang disampaikan terkait pembinaan dan pengawasan yang disampaikan Hakim Pengawas Bidang PTA Medan yang diikuti oleh 4 (empat) Pengadilan Agama yang berada di wilayah IV diantaranya : Pengadilan Agama Simalungun, Pengadilan Agama Pematangsiantar, Pengadilan Agama Kabanjahe dan Pengadilan Agama Sidikalang yaitu :

1. Berkaitan dengan berkas banding, masih ada Pengadilan Agama yang menyusun bundel belum sesuai dengan buku II;

2. Penjilidan bundel berkas banding masih terkesan kurang rapi, oleh karena itu kedepannya harus lebih rapi;

3. Satuan kerja yang melaksanakan WFH (Work From Home) dan WFO (Work From Office) harus melaporkan ke Badilag melalui aplikasi VISION;

4. Seluruh pegawai wajib mengupdate data kepegawaian melalui mySAPK, SAPK, dan SITARA. Mengupdate data bukan merupakan tugas bidang kepegawaian, melainkan setiap pegawai bertanggung jawab terhadap data kepegawaian masing-masing;

5. Terkait bidang keperkaraan : Hakim dalam memeriksa alat bukti harus lebih teliti, pihak-pihak yang berperkara diberi kesempatan yang sama dalam memberikan kesaksian;

6. Dalam hal Surat Kuasa, harus jelas menyebutkan Pengadilan yang mana dan apakah pemberi kuasa memberikan kuasanya untuk berperkara sampai tingkat banding atau kasasi.

Simalungun, 28 Juli 2021. Responsibilitas adalah salah satu nilai yang terdapat dalam 8 (delapan) Nilai-Nilai Utama Mahkamah Agung RI, dan dalam rangka merespon dengan cepat hasil Monitoring dan Evaluasi tindaklanjut surat kebijakan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan hal-hal berkembang lainnya yang dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Dr. Abdul Hamid Pulungan, S.H.,M.H. pada tanggal 27 Juli 2021, Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Bapak Muhammad Arif, S.Ag.,M.S.I. melaksanakan rapat terbatas bersama Panitera (Ansor, S.H.) dan Sekretaris (Anawiyah, S.Ag.).

ter03ter01

Hal-hal yang dibahas berkaitan dengan langkah-langkah percepatan yang akan dilakukan guna menindaklanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan melalui Zoom Meeting. Ketua Pengadilan Agama Simalungun memerintahkan kepada Panitera dan Sekretaris agar segera berkoordinasi dan berkolaborasi dengan jajarannya masing-masing guna menindaklanjuti hasil monev tersebut, dan terkait kerja tim bersama jajaran hakim akan segera dikordinasikan kemudian.

01 

Simalungun, 27 Juli 2021. Bertempat di ruang Media Media Center Pengadilan Agama Simalungun melalui zoom meeting Ketua Pengadilan Agama Simalungun Bapak Muhammad Arif, S.Ag, M.S.I beserta Panitera (Ansor,S.H) dan Sekretaris (Anawiyah, S.Ag) mengikuti Monitoring dan Evaluasi tindak lanjut surat kebijakan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak DR. Abdul Hamid Pulungan, S.H., M.H.

Monitoring dan Evaluasi tersebut berkenaan tentang pelaksanaan :

1. Himbauan Pemasangan Poster Penyampaian Keluhan dan Pengaduan Pungutan Liar atas Pelayanan di Lingkungan Peradilan Agama yang diletakkan minimal pada 5 (lima) titik pusat pelayanan;

2. Pemberlakuan Ringkasan Kebijakan (policy Brief) jaminan Perlindungan hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Dalam hal ini meliputi pelaksanaannya dalam persidangan apakah majelis hakim telah memenuhi hak-hak perempuan dan anak yang dicantumkan dalam putusan, juga penyampaian informasi berupa poster, banner, brosur yang telah dilaksanakan di masing-masing Pengadilan Agama se-Sumatera Utara;

3. Standart Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di lingkungan peradilan Agama;

4. Kompilasi Putusan Perkara Ekonomi Syari’ah;

5. Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik melalui Aplikasi e-Eksaminasi Tahap I Tahun 2021;

6. Jaminan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian;

7. Peningkatan Kualitas Pelayanan yang berkaitan dengan pemberian identitas kepada pengunjung yang berkepentingan di pengadilan dalam bentuk kalung name tag.

03 02

Selain mengenai hal yang tersebut diatas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan juga memerintahkan bahwa :

1. Agar setiap hari Pimpinan Pengadilan Agama se–Sumatera Utara wajib membuka atau mengakses website Mahkamah Agung RI, Badilag dan PTA Medan guna memperoleh informasi dan surat-surat yang berkaitan dengan kedinasan;

2. Agar setiap hari Ketua Pengadilan Agama se-Sumatera Utara wajib mengisi LLK (Laporan Lembar Kerja) pada aplikasi SIMARI;

3. Agar kepada Pimpinan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara merespon dengan cepat permintaan data atau yang sejenisnya sebelum limit waktu yang ditentukan;

4. Agar CCTV online yang ada dilaksanakan monitoring setiap hari;

5. Agar Pengadilan Agama se-Sumatera Utara memonitoring pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing termasuk kebersihan gedung dan lingkungan kantor karena dalam waktu dekat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan akan melaksanakan pembinaan;

6. Agar pelaksanaan pembangunan Zona Integritas benar-benar dilaksanakan dan mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan desk evaluasi Menpan RB dan konsultasikan atau sharing melalui WA Group yang telah dibentuk PTA Medan.

Sosial Media

WEBSITE FB ICONIG WEBSITEchannel yt pasimlogo twitter png 5862

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Flag Counter

  • Semangat_Kerja_Baru.png

                                                                                                                                      HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0