
Simalungun, 8 September 2026 — Pengadilan Agama (PA) Simalungun melaksanakan Rapat Kinerja Satuan Kerja (Kinsatker) pada Selasa (8/9/2026) di Ruang Rapat PA Simalungun. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi dan koordinasi untuk meninjau capaian kinerja sekaligus merumuskan langkah strategis dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua PA Simalungun, Sarifuddin, S.H.I., M.H., dan dibuka oleh moderator, Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Rina Ardiany, S.E.I., M.A. Kegiatan turut dihadiri oleh Hakim Dr. Istiqomah Sinaga, S.H.I., M.H., Hakim Raja Asrul Azis, S.H.I., Tim Kinsatker, serta Tim Media PA Simalungun.

Pembahasan diawali dengan penyampaian laporan oleh Ketua Tim Kinsatker, Rahmat Putra, S.T., mengenai capaian masing-masing poin penilaian sejak Juli hingga saat ini. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk melihat perkembangan kinerja sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Selanjutnya, pimpinan rapat memberikan arahan dan masukan dalam rangka memaksimalkan capaian pada setiap poin penilaian. Berbagai kendala dan masukan yang disampaikan kemudian dibahas secara bersama untuk menghasilkan solusi serta langkah tindak lanjut yang dapat segera diimplementasikan.
Dalam rapat tersebut, pimpinan juga meminta laporan mengenai capaian kinerja Tim Media PA Simalungun. Hal ini menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan tugas dan dukungan publikasi terhadap berbagai kegiatan satuan kerja. Pimpinan turut memberikan arahan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal, terarah, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Melalui pelaksanaan Rapat Kinerja Satuan Kerja ini, PA Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan, memperkuat koordinasi antarbagian, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen PA Simalungun dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (PTIP)


