
Simalungun, 06 Agustus 2026. Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak, Pengadilan Agama Simalungun menerima kunjungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Simalungun pada Kamis (06/08/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Panitera Pengadilan Agama Simalungun tersebut membahas koordinasi terkait rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi.

Panitera Pengadilan Agama Simalungun, Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag., didampingi Sekretaris Anawiyah, S.Ag., menerima langsung rombongan DPPPA Kabupaten Simalungun yang terdiri atas Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak, Samuel Rinata Ginting, S.T., serta JF Pekerja Sosial Ahli Muda, Isyak Irwanto, S.Sos., M.Si.

Koordinasi ini difokuskan pada pembahasan ruang lingkup kerja sama yang meliputi penyediaan dan pemanfaatan data, pendampingan serta konsultasi psikologis, pemberian motivasi, hingga peningkatan kapasitas bagi perempuan, anak, dan remaja yang berhadapan dengan proses peradilan di Pengadilan Agama Simalungun. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang lebih komprehensif dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.
Dalam suasana diskusi yang konstruktif, kedua belah pihak juga menyamakan persepsi mengenai mekanisme pelaksanaan program serta bentuk dukungan yang dapat diberikan masing-masing instansi agar implementasi Perjanjian Kerja Sama dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan.
Melalui koordinasi ini, Pengadilan Agama Simalungun dan DPPPA Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi yang dibangun diharapkan mampu memberikan perlindungan, pendampingan, serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak secara optimal, sekaligus mendukung terwujudnya peradilan yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. (PTIP)


