
Simalungun, 13 Juli 2026 – Pengadilan Agama Simalungun melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh aparatur di halaman kantor Pengadilan Agama Simalungun. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Dr. Dangas Siregar, S.H.I., M.H.

Dalam amanatnya, Ketua menyampaikan apresiasi atas capaian positif yang tercermin dalam draft sementara hasil penilaian kinerja Pengadilan Agama Simalungun. Menurut beliau, hasil tersebut merupakan buah dari semakin baiknya koordinasi dan komunikasi antarbagian yang telah terjalin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Beliau mengajak seluruh aparatur untuk terus mempertahankan semangat kolaborasi dan tidak cepat berpuas diri. Capaian yang telah diraih hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja sehingga hasil yang diperoleh ke depan dapat semakin optimal.

Selain itu, Ketua memberikan perhatian khusus kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satuan Pengamanan sebagai garda terdepan Pengadilan Agama Simalungun. Beliau menegaskan bahwa masyarakat yang datang ke pengadilan pada umumnya tidak mengenal Ketua, Wakil Ketua, para hakim, maupun aparatur lainnya. Kesan pertama terhadap lembaga justru terbentuk melalui interaksi dengan petugas Satuan Pengamanan dan petugas PTSP. Beliau menyampaikan bahwa apabila pelayanan yang diberikan oleh petugas PTSP dan Satuan Pengamanan baik, maka masyarakat akan menilai Pengadilan Agama Simalungun sebagai lembaga yang memberikan pelayanan yang baik. Sebaliknya, apabila pelayanan di lini terdepan kurang optimal, maka citra lembaga secara keseluruhan juga akan ikut terpengaruh. Oleh karena itu, Ketua mengingatkan seluruh petugas PTSP agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pencari keadilan dengan mengedepankan sikap ramah, profesional, cepat, dan responsif. Beliau juga mendorong petugas untuk terus meningkatkan kompetensi melalui kebiasaan membaca dan memperdalam pengetahuan, khususnya terhadap regulasi, kebijakan, maupun informasi terbaru yang berkaitan dengan pelayanan peradilan. Dengan demikian, setiap pertanyaan dan kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Ketua menegaskan bahwa semangat pelayanan prima bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas PTSP dan Satuan Pengamanan semata, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh aparatur Pengadilan Agama Simalungun. Setiap pegawai, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, memiliki peran dalam membangun kepercayaan masyarakat, menjaga citra lembaga, serta mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan pencari keadilan.
Melalui apel pagi tersebut, seluruh aparatur diharapkan terus memperkuat sinergi, meningkatkan kompetensi, serta menumbuhkan budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan semangat memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya Pengadilan Agama Simalungun yang Agung. (PTIP)


