WhatsApp Image 2026 06 11 at 20.57.30

Medan, 12 Juni 2026 – Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Dr. Dangas Siregar, S.H.I., M.H., bersama Hakim Musad Al Haris Pulungan, S.H.I., M.H., mengikuti kegiatan Pelatihan Eksplorasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Kota Medan. Kegiatan tersebut berlangsung sejak tanggal 9 hingga 12 Juni 2026.

WhatsApp Image 2026 06 11 at 20.59.35

Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor : 82/RP/KH.01.01/05/2026 tanggal 26 Mei 2026 yang disampaikan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia kepada para hakim di lingkungan Peradilan Agama wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan. Berdasarkan surat yang ditetapkan oleh Komisi Yudisial RI tersebut, Dr. Dangas Siregar, S.H.I., M.H. dan Musad Al Haris Pulungan, S.H.I., M.H. tercatat sebagai peserta yang mewakili Pengadilan Agama Simalungun dalam pelatihan tersebut.

Adapun pelatihan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Melalui keikutsertaan keduanya dalam kegiatan ini, diharapkan para hakim dapat semakin meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kapasitas dalam menjalankan tugas yudisial. Selain itu, pelatihan ini menjadi sarana untuk memperkuat komitmen aparatur peradilan dalam menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim sesuai dengan prinsip-prinsip KEPPH.

Keikutsertaan Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Simalungun dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Simalungun untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama hakim guna mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Simalungun. (PTIP)

Sosial Media

WEBSITE FB ICONIG WEBSITEchannel yt pasimlogo twitter png 5862

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Flag Counter

  • Semangat_Kerja_Baru.png

                                                                                                                                      HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0