Simalungun, 17 Maret 2025. Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama (PA) Simalungun Halimatusakdiah Hasibuan, S.H., M.H. menyampaikan Tausiyah Ramadhan yang dilaksanakan setelah shalat Dzuhur berjamaah di mushollah Al Hikmah PA Simalungun. Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua, wakil ketua, hakim, dan seluruh aparatur PA Simalungun.
Beliau menyampaikan tausiyah cara meraih ampunan di bulan Ramadhan. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan sebuah hadist Rosulullah. “Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. Jika kita berpuasa dengan landasan sikap imanan wa ihtisaban (beriman dan mengharap pahala), Insyaallah dosa-dosa kita akan diampuni Allah SWT.
Berpuasa dengan imanan berarti kita beribadah puasa dengan landasan iman, yakin dan percaya bahwa puasa ini benar-benar perintah dari Allah SWT. Dampaknya kalau kita puasa karena iman, tentu kita akan berpuasa denganpuasa yang sesungguhnya, menjauhi apa yang membatalkan puasa, merusak pahala puasa. Karena jangan sampai kita puasa, tidak ada yang kita dapat kecuali lapar dan haus.
“Semoga di bulan Ramadhan ini, Allah SWT mengampuni segala dosa-dosa kita. (PTIP)