Simalungun- 9 September 2024. Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Mulyadi Antori, S.H.I melaksanakan sidang di luar gedung Pengadilan atau yang biasa disebut sidang keliling. Pelaksanaan kegiatan sidang keliling hari ini berlokasi di Kecamatan Bandar dan merupakan sidang keliling terakhir PA Simalungun di kecamatan tersebut di tahun 2024 ini. Sidang keliling Pengadilan Agama Simalungun Kecamatan Bandar tersebut sudah berlangsung sejak Januari 2024 dan telah menyidangkan sebanyak 119 perkara.
Di Tahun 2024, Pengadilan Agama Simalungun mendapatkan anggaran untuk sidang keliling sebesar Rp. 117.100.000,- (Seratus tujuh belas juta seratus ribu rupiah). Anggaran tersebut digunakan Pengadilan Agama Simalungun untuk menyelenggarakan sidang keliling di dua kecamatan di Kabupaten Simalungun yakni, Kecamatan Bandar dan Kecamatan Bosar Maligas. Alhamdulillah, kegiatan sidang keliling di Kecamatan Bandar berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditentukan serta mencapai penyerapan realisasi anggaran DIPA 04 dengan baik.
Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) tersebut merupakan program Pengadilan Agama Simalungun yang dibebankan kepada anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Simalungun Tahun 2024. Pengadilan Agama Simalungun berusaha mengoptimalkan anggaran yang ada untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Kantor Pengadilan Agama Simalungun. Adanya sidang keliling diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan mengakses layanan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. (PTIP)