Pengadilan Agama (PA) Simalungun kembali melaksanakan rapat koordinasi bulanan pada Selasa (14/05/2024). Rapat Koordinasi dipimpin oleh Ketua PA Simalungun Nuzul Lubis, S.H.I. M.A., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E., Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh pegawai. Rapat koordinasi ini dilaksanakan setiap bulan dan bertempat di ruang media center PA Simalungun.
Rapat Koordinasi dibuka oleh moderator sekaligus Sekretaris Pengadilan Agama Simalungun Anawiyah, S.Ag. Kegiatan rapat koordinasi kali ini dilaksanakan dengan tujuan membahas Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024 Tentang Evaluasi Kinerja Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Di Lingkungan Peradilan Agama yang ditetapkan pada tanggal 1 April 2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua mengajak agar hakim, panitera, panitera muda serta juru sita untuk mempelajari dan mempedomani hal-hal yang menjadi standar evaluasi dan pengukuran dalam penilaian SIPP yang terbaru. Pada kesempatan tersebut juga dibahas mengenai kendala-kendala yang dialami dalam penginputan di aplikasi SIPP. “Mari kita secara bersama-sama memastikan bahwa setiap administrasi perkara yang diinput di aplikasi SIPP sudah tepat, akurat dan lengkap sehingga penilaian triwulan atas kinerja SIPP Pengadilan Agama Simalungun semakin meningkat kedepannya,” ujar beliau. “Dengan adanya peraturan baru tersebut, seluruh pihak harus semakin kompak dalam bekerja karena ini merupakan pekerjaan tim dan harus diselesaikan secara tim,”ajak beliau. Rapat koordinasi berjalan dengan lancar dan ditutup pada pukul 09.30. (PTIP)