Simalungun, 3 September 2026 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan menyelenggarakan Diskusi Hukum Hakim Tahun 2026 Wilayah Barat di Hotel Sapadia, Kabupaten Simalungun, Kamis (3/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Mewujudkan Hakim yang Profesional dalam Memberikan Putusan yang Adil, Berkepastian dan Bermanfaat.”
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua PTA Medan, Dr. Insyafli, M.H.I., para Hakim Tinggi, serta Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Medan.
Diskusi Hukum Hakim Tahun 2026 dilaksanakan dalam dua wilayah sebagai bagian dari upaya PTA Medan dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas tenaga teknis peradilan, khususnya para hakim di lingkungan Pengadilan Agama.

Untuk Wilayah Barat, kegiatan dilaksanakan di PA Simalungun pada Kamis, 3 September 2026. Sementara itu, Diskusi Hukum Hakim Wilayah Timur dijadwalkan pada Kamis, 17 September 2026, bertempat di PA Padangsidimpuan.

Melalui kegiatan ini, para hakim diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan wawasan hukum, meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas, serta membangun kesamaan persepsi dalam menyikapi berbagai persoalan hukum yang berkembang dalam praktik peradilan. Diskusi Hukum juga menjadi forum untuk bertukar pengetahuan, pengalaman, dan pemikiran antarpeserta. Forum tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pertimbangan hukum dan putusan yang dihasilkan oleh para hakim.
Sebagai tuan rumah pelaksanaan Diskusi Hukum Wilayah Barat, Pengadilan Agama Simalungun turut mendukung kelancaran kegiatan yang diikuti oleh pimpinan dan hakim Pengadilan Agama se-wilayah PTA Medan. Peserta berasal dari sejumlah satuan kerja, di antaranya PA Medan, PA Lubuk Pakam, PA Kisaran, PA Stabat, PA Sei Rampah, PA Simalungun, PA Pematangsiantar, serta satuan kerja lainnya.
Pelaksanaan Diskusi Hukum Hakim Tahun 2026 ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Medan dalam meningkatkan profesionalitas hakim dan kualitas penyelenggaraan peradilan.
Dengan meningkatnya kompetensi dan profesionalitas hakim, diharapkan lahir putusan yang tidak hanya adil dan berkepastian hukum, tetapi juga memberikan manfaat bagi para pencari keadilan.


