
Simalungun, 10 Agustus 2026 – Pengadilan Agama (PA) Simalungun memberikan Reward and Punishment Semester I Tahun 2026 kepada aparatur PA Simalungun sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja sekaligus upaya meningkatkan motivasi dan semangat kerja. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Rapat Umum di Ruang Media Center PA Simalungun, Senin (10/08/2026).

Pemberian reward merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada aparatur yang dinilai telah menunjukkan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Penetapan penerima penghargaan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat Tim Pemberian Reward and Punishment PA Simalungun.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Simalungun Nomor 461/KPA.W2-A11/SK.PW1.2.1/VIII/2026 tanggal 10 Agustus 2026 tentang Pemberian Reward and Punishment Aparatur Pengadilan Agama Simalungun Semester I Tahun 2026, ditetapkan empat aparatur sebagai penerima reward dengan kategori sebagai berikut:
- Susilowati, A.Md., sebagai Pegawai Terbaik Kategori ASN Kepaniteraan;
- Nurul Rahmadhani Lubis, S.E., sebagai Pegawai Terbaik Kategori ASN Kesekretariatan;
- Fusvita Dewi, A.Md., sebagai Pegawai Terbaik Kategori ASN PPPK; dan
- Suratno, sebagai Pegawai Terbaik Kategori Outsourcing.

Selain pemberian reward, Tim Pemberian Reward and Punishment PA Simalungun juga menyampaikan hasil evaluasi terhadap aparatur selama Semester I Tahun 2026. Berdasarkan hasil penilaian, tidak terdapat aparatur PA Simalungun yang menerima punishment pada periode tersebut.

Pemberian reward and punishment ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh aparatur PA Simalungun untuk terus meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, integritas, dan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya apresiasi tersebut, diharapkan budaya kerja yang positif dapat terus tumbuh di lingkungan PA Simalungun serta mendorong seluruh aparatur untuk memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)


